Minggu, 04 Oktober 2009

Renungan Ramadhan 1430 H (Bag. 4)


“ (Beberapa hari yang di tentukan itu ialah) bulan ramadhan, bulan yang di dalamnya di turunkan (permulaan) Al Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). karena itu, barangsiapa diantara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajib baginya berpuasa),sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur” (QS Al Baqarah : 185)

Al Qur’anul Karim, ayat-ayatnya merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisah-pisahkan, dan tidak boleh diambil sepotong-potong. Karena memang, ia merupakan pedoman hidup orang-orang mukmin di dunia ini, yang senantiasa memadukan kehidupannya antara keyakinan, pemahaman dan amal perbuatan. Sehingga terjadilah suasana yang harmonis anatara aktivitas lahiriah dan batiniah. Oleh karena itu, jika seorang muslim menelaah satu ayat saja dari Al Qur’anul Karim, maka ia akan mendapatkan beraneka ragam petunjuk, mulai dari masalah keyakinan, gambaran ilmu pengetahuan dan cara mengaplikasikannya dalam sikap dan perbuatan.

Yang demikian itu, dapat kita rasakan ketika menadaburi surah Al Baqarah ayat 185, yang sedang kita bahas ini. Sekalipun pokok bahasannya adalah shaum, namun di dalamnya dibahas berbagai macam masalah; matahari dan bulan, siang dan malam, sehat dan sakit, musafir dan tinggal di rumah, takbir dan syukur. Secara keseluruhan, membahas tentang aqidah, akhlaq dan hokum yang tidak bisa dipisah-pisahkan. Bahasan shaum ini akan menjadi sangat rancu, apabila hanya melihat dari segi hokum dan terpisah dari aqidah serta akhlaq, bahkan ilmu pengetahuan.

Sedangkan tata cara ibadah shaum yang disyariatkan kepada ummat beriman dengan sangat luas dan luwes, sebagaimana telah dijelaskan pada bulletin yang lalu, tujuannya adalah untuk memberikan kemudahan, serta menghindari kesukaran sebagaimana firmanNya:
“Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (QS. 2 : 185).

Sementara itu Ustadz Sayyid Quthub mengomentarinya; kalimat ini sebagai “tema besar” dalam ajaran Islam, karena seluruh syariat yang diturunkan oleh Allah swt. sangat mudah, bahkan memudahkan kehidupan. Sedangkan ibadah shaum merupakan salah satu realitas dari kemudahan ini. Sehingga tidak ada alas an bagi siapapun untuk mengatakan bahwa Islam itu sukar.

Banyak orang Islam, yang “karena tidak memahami agamanya” menganggap, bahwa Islam itu sukar. Contoh kasus; ada seorang muslim bekerja sebagai sopir pribadi pada salah seorang missionaries. Setiap hari, mereka selalu berdiskusi tentang agama. Sang sopir selalu terdesak dan kesulitan beragumentasi. Pada suatu saat, tiba-tiba majikannya menderita sakit keras, lalu sopir yang muslim pun merawatnya dengan baik. Di tengah-tengah kerasnya penyakit, tiba-tiba ia meminta sopirnya untuk membacakan Al Qur’an. Ketika mendengarkan bacaan Al Qur’an, tiba-tiba ia menangis dan berkomentar; “Beginilah indahnya Al Qur’an, apabila dibacakan orang beriman.“

Kemudian ia meminta dibimbing membaca dua kalimat syahadat. Sopirnya menjelaskan, bahwa dalam Islam banyak kewajiban yang harus dilaksanakan dan larangan yang harus dijauhi. Apakah ia tidak akan kesulitan? Missionaris balik bertanya; “Siapa yang lebih tahu tentang Islam, saya atau kamu?” Setelah itu ia menjelaskan, bahwa Islam adalah agama yang “mudah dipahami, mudah diyakini dan mudah diamalkan”. Kemudian ia mempersilahkan sopirnya untuk memasuki kamar yang belum pernah ia masuki sebelumnya. Ternyata berbagai buku agama Islam lengkap di kamar tersebut. Sehingga sopir tersadar; “walaupun ia non muslim, bahkan missionaries, namun ternyata sudah sangat banyak belajar Islam, bahkan lebih banyak dari pada dirinya”.

Adapun ibadah shaum yang disyariatkan kepada ummat beriman, dengan cara yang sangat mudah, tujuan berikutnya adalah agar dapat dilaksanakan secara optimal, sesuai dengan tuntunan Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah saw., yaitu satu bulan Ramadhan (29 hari atau 30 hari). Sedangkan bagi orang yang terpaksa tidak shaum karena sakit atau safar atau karena haid dan nifas, maka hendaklah dihitung hari yang tidak shaum tersebut, kemudian diganti pada hari-hari lain.

Sedangkan orang yang tidak mungkin lagi melaksanakan shaum, maka hendaklah diganti dengan membayar fidyah sesuai dengan jumlah hari dalam satu bulan Ramadhan (29 hari atau 30 hari).

Dengan demikian, kesempurnaan ibadah shaum dapat dicapai oleh setiap muslim, sehat atau sakit, safat atau tinggal di rumah, bahkan yang sama sekali tidak mampu shaum pun bisa menyempurnakannya dengan membayar fidyah.

Kemudahan seperti ini, di samping agar setiap muslim menyempurnakannya juga, agar mereka senantiasa bertakbir, mengagungkan Allah swt. atas hidayah yang diberikanNya.

Rasulullah saw. mencontohkan tata cara mengangungkan Allah di bulan Ramadhan, yaitu dengan meningkatkan berbagai aktivitas ibadah kepadaNya, memperbanyak shadaqah, tilawah, qiyamul lail, dzikir, doa dan semisalnya.

Ada pula beberapa ulama yang memahami, bahwa mengagungkan Allah swt. dalam ayait ini; dengan membaca takbir pada hari raya, terutama ketika berangkat dari rumah menuju lapangan tempat shalat Idul Fitri. Hal ini pun memang dicontohkan oleh Rasulullah saw.

Hidayah Allah swt. sangat penting bagi kehidupan seprang mukmin, sehingga kehadirannya disambut dengan takbir. Karena segala kenikmatan di dunia ini akan sangat bermanfaat, apabila disertai dengan hidayahNya. Sementara, banyak orang yang melimpah ruah dunianya, namun tidak berfungsi dengan baik bagi kehidupannya, karena jauh dari hidayah Allah swt.

Insya Allah, orang mukmin yang melaksanakan ibadah shaum karena memenuhi panggilan imannya, ia akan melaksanakannya dengan sungguh-sungguh, agar mencapai kesempurnaan. Dengan demikian, maka pengaruhnya sangat besar dalam membangun ketaqwaan dan menikmati kemudahan hidayah Allah swt.

Kemudian setelah melaksanakan ibadah shaum, yang diakhiri dengan Shalat Idul Fitri. Dilanjutkan dengan saling memaafkan dan saling mendoakan, untuk menghadapi masa depan yang lebioh cerah dan lebih harmonis, serta dapat memberdayakan segala kekuatan yang sudah digalinya selama bulan Ramadhan melalui berbagai aktivitas kajian keilmuan, serta latihan spiritual, dzikir, doa, shaum, qiyamul laid an sebagainya, disertai penuh rasa syukur kepadaNya.

Sementara itu para ulama menyimpulkan; bahwa ada beberapa hikmah yang bisa digali dari ibadah shaum. Di antaranya:
1. Membersihkan jiwa, agar dapat menyempurnakan segala bentuk ibadah kepada Allah swt. Sekalipun harus dengan menahan lapar dan haus, serta tidak mendapatkan imbalan selain hanya dari Allah swt. Sebagaimana sabda Rasul dalam Hadits Qudsi: “Setiap amal anak adam untuknya, kecuali shaum. Sesungguhnya shaum adalah untukKu dan hanya Aku yang akan membalasnya.”
2. Membangun kekuatan ruhani. Menurut para ahli jiwa, manusia terdiri dari dua unsure; jasmani dan ruhani. Apabila jasmani dibiarkan berinteraksi dengan dunianya, maka akan terjadi berbagai penyimpangan, bahkan bisa jadi lebih hina dari binatang. Namun apabila dikendalikan oleh kekuatan ruhani, maka akan terjadi kesehatan lahir bathin.
3. Membangun motivasi, agar sebabtiasa memiliki semangat juang untuk menggapai cita-cita. Sebagaimana halnya bulan Ramadhan disebut bulan sabar dalam perjuangan.
4. Mengendalikan nafsu seksual, agar tidak terjebak dengan tipu daya setan. Karena kebangkrutan moral orang barat pun dan mewabahnya berbagai penyakit di sana, terutama AIDS disebabkan oleh kebebbasan seksual.
5. Untuk menumbuhkan rasa syukur atas nikmat Allah swt., serta membangun kepedulian terhadap sesama.

Dengan merenungkan perjalanan ibadah Ramadhan yang dipandu oleh ayat-ayat Allah dalam Al Qur’an, serta dicontohkan oleh Rasulullah saw. dalam kehidupannya, dapat kita simpulkan; betapa kasih saying Allah swt. terhadap hamba-hambaNya yang shalih, sehingga layak disyukuri dan disambut dengan hati yang gembira, sambil menatap masa depan, bahwa kebahagiaan akan terus bertambah, manakal petunjuk Allah semakin disyukuri dan diaplikasi di dalam kehidupan.

Di penghujung bulan suci Ramadhan ini, kita sambut Idul Fitri dengan penuh rasa syukur kepadaNya, dengan senandung takbir dan tahmid, bergandengan tangan, bekerja sama di jalan Allah, serta berbagi bersama saudara-saudara fakir miskin dan dhuafa. Kita sambut dengan penuh kegembiraan yang Islami, agar mendapatkan kebahagiaan duniawi dan ukhrawi.

Sikap syukur seperti ini adalah kekuatan ummat Islam dan keistimewaannya. Sebagaimana dungkap oleh seorang intelektual barat, John Lock. Beliau mengatakan, bahwa salah satu kelebihan ummat Islam adalah ketika merayakan hari besar atau hari kemenangan. Mereka selalu mengadakan amal-amal yang bermanfaat, baik yang berhubungan dengan tuhan ataupun yang berhubungan dengan sesama manusia. Sedangkan orang-orang barat, pada umumnya merayakan hari besar mereka, dengan mabuk-mabukan, perjudia, bahkan pelacuran.

Semoga Allah swt. berkenan mengantarkan shaum kita kepada kehidupan yang lebih baik di dunia ini, serta memberikan imbalan yang lebih baik di akhirat kelah, Aamiii! Selamat Idul Fitri, Mohon maaf lahir dan bathin.
Wallahu a’lam.

Renungan Ramadhan 1430 H (Bag. 3)


“ (Beberapa hari yang di tentukan itu ialah) bulan ramadhan, bulan yang di dalamnya di turunkan (permulaan) Al Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). karena itu, barangsiapa diantara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajib baginya berpuasa),sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur” (QS Al Baqarah : 185)

Tahapan berikutnya, ibadah saum yang diwajibkan kepada umat beriman, dalam waktu “beberapa hari yang ditentukan”, seperti yang tercantum pada Q.S. Al-Baqarah 184 adalah bulan suci ramadhan. Kemudian saum pada tanggal 10, 20, dan 30 setiap bulan dihapuskan.

Barang siapa yang sehat walafi’at dan berada ditempat tiggalnya (tidak musafir) ketika bulan Ramadhan datang, maka wajib atasnya saum. Kecuali orang yang sakit dan tidak mungkin dapat diharapkan kesembuhannya, maka wajib atasnya membayar Fidyah, setiap satu hari satu Mud makanan untuk fakir miskin.

Pada zaman Rasulullah Saw, untuk mengetahui masuknya bulan suci Ramadhan adalah dengan metoda yang sangat sederhana, yaitu pergi ketempat luas, disore hari, memperhatikan ada dan tidak adanya bulan sabit (Ru’yah Hilal), dengan mata telanjang tanpa alat.

Apabila pada tanggal 29 Syaban, hilal tidak tampak maka bulan Syaban di genapkan menjadi 30 hari, begitupula bulan ramadhan. kalau bulan tidak tampak pada tanggal 29 maka bulan ramadhan digenapkan menjadi 30 hari.

Sedangkan pada saat ini, ilmu pengetahuan dan tekhnologi sudah sedemikian canggih, sehingga membuat kehidupan semakin mudah, termasuk dalam beragama. Seperti halnya mengetahui peredaran waktu yang sangat menentukan sah atau tidaknya pelaksanaan ibadah, seperti salat, saum, haji dsb.

Pada saat ini, untuk mengetahui datangnya hilal atau belum, dapat dilakukan dengan cara hisab atau ilmu palak. Menurut Syeh Yusup Qordowi; Kemungkinan salahnya ilmu hisab pada saat ini sangat kecil sekali. Sedangkan untuk melihat bulan pun banyak alat yang bisa dipergunakan, sehingga kemungkinan tidak terlihatnya bulan sangat kecil.

Namun demikian, yang menjadi persoalan pada saat ini adalah; belum adanya kebersamaan dalam melaksanakan ibadah tersebut. Umpamanya mengawali saum Ramadhan dan menentukan Idul Fitri tidak sama. Hal ini sering kali berdampak negatif pada masyarakat awam, bahkan sampai ada yang putus silatu rahim dan bertengkar akibat perbedaan Idul Fitri.

Alangkah indahnya, jika ilmu dan tekhnologi tersebut bukan hanya mempermudah praktek pekaksanaan ibadah saja, akan tetapi juga dapat mempermudah silaturahim, mencerdaskan umat dalam memahami hakekat masalah yang berkenaan dengan Ijtihad, sehingga bisa menerima perbedaan yang tidak prinsif dengan lapang dada. Bahkan berusaha untuk menciptakan kebersamaan dalam persoalan yang besar dan tidak terjebak dengan membesar-besarkan masalah kecil.

Silaturahim adalah persoalan besar yang harus menjadi cita-cita perjuangan setiap muslim. Sedangkan masalah ijtihad dalam persoalan yang diserahkan kepada umat; seperti halnya menyimpulkan awal dan akhir Ramadhan. Hal itu, apabila terjadi perbedaan, maka yang salah mendapatkan satu pahala, sedangkan yang benar mendapatkan dua pahala. Dua-duanya tidak ada yang masuk neraka.

Hal lain yang menarik untuk direnungkan adalah bahwa pada bulan ramadhan terjadi berbagai peristiwa luar biasa, diantaranya dan yang paling penting adalah Lailatul qodar (malam kemuliaan). Menurut kebanyakan para ulama, pada malam kemuliaan itulah Allah SWT menurunkan Al-Quran dari Baital 'Izzah kelangit dunia.

Kemudian dari langit dunia turun ke bumi berangsur-angsur selama 23 tahun, sedangkan ayat Al-quran yang pertama diturunkan adalah Surat Al-Alaq dari 1-5 pada tanggal 17 Ramadhan. Sehingga pada bulan ramadhan inilah terjadinya awal perubahan kemanusiaan dari masa kegelapan jahiliyah menuju cahaya islam yang terang benderang.

Jazirah arab, tidak pernah dikenal dalam percaturan dunia sebelum Al-Quran diturunkan, disebabkan oleh beberpa faktor diantaranya; daerah itu termasuk miskin sumber daya alamnya, sementara sumber kekayaan minyak belum ditemukan. Sehingga negara adidaya Parsi ataupun Romawi tidak tertarik untuk menjadikan wilayah itu sebagai jajahannya.

Namun demikian, negara Arab termasuk wilayah yang memiliki budaya nenek moyang turun temurun, yang belum terkontaminasi oleh budaya asing, sekalipun mengalami berbagai penyimpangan, terutama dibidang ketuhanan dan kemanusiaan; mereka menyembah berhala, melakukan bisnis rentenir, perbudakan, bahkan diantaranya ada beberapa kabilah yang tidak rela memiliki anak wanita lalu membunuhnya.

Berbagai penyakit kemanusiaan melanda masyarakat dunia pada saat itu. Terutama di negara Parsi dan Romawi yang menjadi negara adidaya dan menjajah berbagai belahan dunia. Dua negara tersebut sangat ditakuti dan selalu terlibat persaingan politik dan ekonomi sementara negara jajahannya menjadi korban.

Ditengah-tengah hiruk pikuk berbagai penyimpangan dan kekacauan seperti itulah, Allah Swt menurunkan kasih sayangnya, mengutus seorang rasul yang bernama Muhammad SAW di Makkah Al-mukaramah, diturunkan kepadanya wahyu berupa Al-quranul karim yang dibawa oleh Jibril Alaihi salam, di awali dengan firmanNya;
“bacalah!... dengan nama tuhanmu…”
(QS. Al-Alaq 1-5).

Banyak oreintalis yang mempertanyakan kerbenaran kisah Jibril Alaihi salam, ketika menyampaikan wahyu pertama kepada Rasulullah SAW. Karena Muhammad ketika menerima wahyu pertama “bacalah” beliau menjawab “saya tidak bisa membaca”. Berulang kali Jibril menyampaikan “bacalah” berulang kali pula Muhammad menjawab “saya tidak bisa membaca”.

Menurut mereka, ini adalah Mis komunikasi; Tuhan menyuruh membaca, rasul malah menjawab saya tidak bisa membaca. Apakah Muhammad tidak tahu bahwa perintah ini datangnya dari Tuhan. Atau Tuhan tidak tau bahwa Muhammad tidak bisa membaca. Hal ini sangat aneh menurut mereka.

Bagi umat islam, peristiwa tersebut merupakan hal yang wajar, bahkan mesti terjadi. Sebab Allah Swt adalah Tuhan yang Mahamutlak kekusaannya, Maha mengetahui dan Maha segalanya, sehingga bahasa Allah adalah bahasa kekuasaan yang mutlak. Sedangkan Rasulullah Saw adalah mahluk Allah, yang diciptakan sebagai manusia, kemudian diangkat menjadi rasul. Bahasa beliaupun adalah bahasa kemanusiaan yang serba terbatas. Karena beliau tidak pernah belajar membaca maka jawaban yang paling wajar adalah saya tidak bisa membaca.

Dengan demikian, sejak awal Allah Swt telah mencurahkan kasih sayangnya, memperlihatkan perbedaan yang sangat jauh antara Dzat-Nya sebagai Tuhan dengan Muhammad Rasulullah sebagai hambanya. Sehingga sampai kapanpun tidak akan ada seorang muslim yang bingung; Apakah Muhammad tuhan atau rasul. Apakah Allah itu menjelma menjadi Muhammad atau tidak.

Oleh karena itu, landasan hidup seorang muslimpun sangat jelas dan tegas; Dengan dua kalimat ”Aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad utusan Allah”.

Dengan landasan inilah, umat Islam mengawali kebangkitannya, membenahi hati nurani dan akal pikirannya, merapihkan segala aktivitas amalnya. dengan hanya berpedoman kepada aturan Allah dan kehidupan yang dicontohkan oleh Muhammad Rasulullah SAW. Kemudian mereka bergabung bersama orang-orang yang mencintai Allah dan Rasulnya, mengemban misi; menegakan rahmat Allah dimuka bumi.

Adapun Fungsi Al-Qur’an adalah petunjuk jalan untuk mencapai tujuan; kebahagian dunia dan akhirat, dengan cara yang paling mudah, tidak berliku-liku dan tidak tersesat. Hal ini bukan sekedar basa-basi, akan tetapi sudah terbukti sejak 14 abad lewat, bahwa setiap hamba Allah yang berpegang teguh pada Al-quran senantiasa mendapatkan kehidupan yang baik serta memberikan sumbangsih kebaikan bagi lingkungannya.

Fungsi berikutnya adalah sebagai penjelasan-penjelasan dari petunjuk tersebut. Artinya bahwa petunjuk Allah SWT di turunkan sejak nabi Adam AS sampai Rasulullah Muhammad Saw. Al-Quran menjelaskan petunjuk-petunjuk itu. Kisah-kisah perjuangan para nabi diungkap dalam Al-Quran untuk menjadi pelajaran bagi umat beriman pada saat ini.

Di samping itu, Al-Quran sendiri, ayat demi ayat nya saling menjelaskan, sehingga menjadi satu kesatuan yang utuh tidak bisa dipisah-pisahkan. atau diambil sepotong-potong; Hanya diambil ayat-ayat hukum umpamanya, atau ayat-ayat perang, atau yang lainnya. Karena hal seperti itu akan membuat kontradiktif. Sebagaimana firman Allah Swt...
“...Apakah kalian kufur dengan sebahagian kitab Allah dan beriman dengan yang sebahagiannya ...” ( QS. 2 : 85)

Ayat ini mengkoreksi sikap yahudi yang kontradiktip, disebabkan mengambil kitab taurat sepotong-sepotong.
B e r s a m b u n g

Renungan Ramadhan 1430 H (Bag. 2)


“(Yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu, maka jika di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka wajiblah baginya berpuasa sebanyak hari yang di tinggalkan itu pada hari-hari yang lain. dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa ) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Barang siapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui” (QS Al Baqarah : 184)

Ibadah shaum, bukan hanya tidak di wajibkan kepada orang yang sakit serta dalam perjalanan dan bagi mereka berkewajiban menggantinya di hari-hari yang lain, akan tetapi apabila orang dalam keadaan sakit dan tidak mungkin di harapkan kesembuhannya maka orang tersebut terbebas dari kewajiban ibadah shaum, namun sebagai gantinya adalah membayar fidyah yang di berikan kepada orang-orang miskin setiap 1 harinya adalah satu mud atau satu liter beras, itupun jika ia mampu.

Bagaimana kalau tidak mampu? Rasulullah SAW pernah mengumpulkan para sahabatnya, mengadakan penggalangan dana untuk membayarkan fidyah orang yang kebablasan melakukan hubungan intim suami istri pada siang hari dibulan Ramadhan, yaitu sebanyak 60 mud bagi 60 fakir miskin. Setelah makanan terkumpul, kemudian Rasulullah SAW memerintahkan kepada orang yang bersangkutan agar membagikan makanan tersebut kepada 60 fakir miskin yang ada di daerahnya.

Namun ternyata, ia bukan sekedar kebablasan batal shaum dengan hubungan intim, akan tetapi ia mengaku bahwa dirinya orang yang paling miskin di daerahnya. Saat itu, Rasulpun tersenyum kemudian bersabda; bawalah makanan ini untuk kamu dan keluarga kamu. Subhanallah! Betapa lapangnya ajaran Islam bagi orang-orang yang senantiasa berusaha ingin dekat dengan Allah Rabul 'alamin.

Asalkan dia jujur, tidak munafik, siapapun orangnya, dimanapun ia berada, kaya atau miskin, sehat atau sakit, dalam keadaan musafir ataupun tinggal di rumah, tidak ada halangan untuk terus mendekat kepadaNya, mencari ridha dan ampunan-Nya, mencapai derajat taqwa di sisiNya.

Apabila kedekatan dengan Allah sudah menjadi cita-cita yang berurat berakar di dalam jiwa, yang disebut dengan taqwa, Allah SWT berfirman: “...dan barangsiapa yang bertakwa kepada Allah SWT, niscaya Allah jadikan buat dia jalan keluar dari kesulitan, dan Allah berikan rizki kepadanya dari arah yang tidak di sangka-sangka...”. (QS. 65 : 2 & 3)
Artinya shaum diwajibkan kepada orang yang beriman agar mereka bertakwa kepada-Nya. Sedangkan taqwa diharapkan menjadi solusi bagi berbagai macam krisis di dalam kehidupan ini, terutama krisis mental dan moral yang menjadi sumber krisis-krisis yang lain.

Di samping itu, kewajiban ibadah shaum Ramadhan disyariatkan secara bertahap kepada umat Islam. Pada awalnya, ibadah shaum diwajibkan hanya beberapa hari saja. Menurut pendapat para ulama, yaitu tanggal 10, 20, dan 30 setiap bulan, sehingga menjadi 12 bulan kali 3 hari samadengan 36 hari setiap tahun. Itulah yang di maksud dengan beberapa hari ketika awal disyariatkannya shaum. Sedangkan bagi yang merasa berat melaksanakannya, boleh diganti dengan fidyah kepada fakir miskin.

Jadi, saat itu umat Islam diberi pilihan antara shaum dan fidyah. Kemudian dianjurkan untuk melakukan yang terbaik yaitu dengan melaksanakan shaum serta memberikan shodaqoh kepada fakir miskin. Tanpa dibatasi perhitungannnya. Hanya saja, yang jelas, lebih banyak amal baiknya maka iapun akan lebih dekat denganNya. Kemudian Allah SWT memberi pengarahan diakhir ayat 184 ini, “...bahwa beribadah shaum lebih baik (daripada fidyah) jika kamu mengetahui”.

Itulah syariat shaum yang diwajibkan oleh Allah SWT diawal perjalanan da'wah Rasulullah SAW, yang penuh dengan tantangan, yaitu masyarakat yang sudah sangat kronis mengidap penyakit ideologi, sosial, ekonomi, sehingga hampir di setiap lini kehidupan mengalami tindakan kriminalitas yang merajalela. Namun demikian, dengan langkah Da'wah Rasul yang mantap, sabar, istiqomah serta dibimbing oleh wahyu, akhirnya masyarakat tersebut menjadi tauladan terbaik sepanjang zaman, sebagaimana diabadikan dalam Al-Qur'an surat Ali Imran : 110.
“Kalian adalah umat terbaik...”

Saat ini, sudah 14 abad lewat perjalanan ibadah shaum dilaksanakan umat muslim, dan bagi kita yang sudah berusia 30 tahun, sedikitnya sudah 15 kali menjalani kewajiban ibadah shaum. Sedangkan yang berusia 60 tahun sudah 35 kali beribadah shaum. Sementara itu bagi yang mendapatkan kehidupan yang baik, mungkin dia latihan shaum sejak berusia 3 atau 4 tahun.

Jika pelaksanaan shaum ini, di samping latihan fisiknya dibarengi dengan targetan-targetan peningkatan kualitas pribadi muslim, tentu tidak terbayangkan sudah sampai di mana kualitas kita dan bangsa kita saat ini. Namun demikian, peristiwa masa lalu bukanlah hanya untuk di sesali, kemudian pergi tak berarti. Akan tetapi untuk dievaluasi, lalu disesali, disertai dengan istighfar, dan dijadikan sebagai bekal rencana masa depan.

Kemudian memohon dan berdo'a agar diberi kekuatan dan bimbingan-Nya untuk mejalankan ibadah shaum, sesuai dengan yang di syari'atkan oleh Allah SWT dalam Al Qur'an surat 2 :183 yaitu “………agar bertakwa kepadaNya”.

Di penghujung ayat 184 surat Al Baqarah ini, “shaum lebih baik (daripada fidyah) jika kalian mengetahui”, kalimat ini menegaskan bahwasanya ilmu sangat penting dalam melaksanakan segala amal perbuatan, agar mencapai yang terbaik. Semangat ibadah shaumpun, hanya akan dimiliki orang-orang mu'min yang berilmu.

Banyak ilmu yang terdapat didalam Hadist Rasulullah SAW yang menjelaskan tentang kehidupan orang-orang yang shaum, seperti do'anya tidak akan di tolak, hidupnya sehat wal 'afiat, nafsunya dapat di kendalikan, sehingga tidak terjebak dalam berbagai kemaksiatan. Banyak pula para peneliti yang menemukan dan membuktikan sabda Rasulullah SAW di atas.

Agar ibadah shaum kita ini memiliki kekuatan yang luar biasa, hendaknya dilaksanakan sesuai dengan yang disyari'atkan Allah SWT ;

Pertama niat yang ikhlas, semata-mata mencari ampunan dan ridha-Nya.

Kedua ilmu yang luas, memahami berbagai manfaat dari ibadah shaum yang dilaksanakannya, baik yang berkenaan dengan mental, spiritual, intelektual serta kehidupan fisik, pola makan yang teratur dan tidak berlebihan, sehingga berdampak kepada kesehatan sosial, ekonomi dan lain sebagainya.

Ketiga ibadah shaum juga harus dilaksanakan dengan baik, disiplin sesuai dengan sunatullah yang tertuang dalam Al-Qur'an dan dicontohkan oleh Rasulullah SAW serta sesuai dengan tuntutan kehidupan, yaitu sebagai individu, sebagai anggota masyarakat, bahkan sebagai anak bangsa manusia di dunia ini.

Jika syiar Islam sudah menjadi jiwa raga dalam kehidupan nyata, maka tidak ada alasan bagi orang lain yang senantiasa mencari-cari kelemahan syari'at Islam untuk mengatakan bahwa gara-gara bulan Ramadhan sembako jadi naik karena kebutuhan masyarakat meningkat, pola makan semakin tidak terkendalikan, kebutuhan melonjak, kriminal merajalela atau bahkan terorisme manjadi subur.

Mudah-mudahan Ramadhan tahun ini mampu mendidik kita menjadi manusia rabbani, mendakwahkan Islam dengan benar dan senantiasa mengkajinya dari sumber yang terpercaya, yaitu Al-Quran dan Sunnah “secara utuh”, sehingga Islam tampil kembali di tengah masyarakat sebagai rahmatan lil 'alamin.

B E R S A M B U N G

Renungan Ramadhan 1430 H (Bag. 1)


“Hai Orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa, sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian, agar kalian bertakwa” (QS. Al-Baqarah: 183)

Ibadah saum merupakan ibadah yang sangat tua, sama tuanya dengan usia kehidupan manusia itu sendiri yaitu sejak zaman Nabi Adam as, bahkan merupahan ibadah yang diajarkan oleh semua agama termasuk penganut berhala seperti budha, hindu dll. Hal ini menunjukkan bahwa shaum merupakan kebutuhan fitrah manusia dalam melatih ruhani agar meningkat derajat kemanusiaannya.

Bagi ummat lslam, hanya dengan cara shaum yang disyariatkan Allah Swt dan yang dicontohkan oleh Rasulullah Saw saja yang dapat menjamin akan keberhasilan ibadah tersebut dalam membangun jiwa yang taqwa, jiwa yang paling mulia ditengah-tengah masyarakat manusia, serta paling dekat kepada Allah Swt.

Ibadah shaum hanya diwajibkan kepada orang-orang beriman, karena sebagaimana yang diungkapkan oleh Ibnu Mas’ud ra “hanya orang-orang berimanlah” yang akan mampu mengemban amanah dari padanya.

Sehingga sudah dapat dipastikan, bahwasannya setiap ayat Al-Qur’anulkarim yang diawali dengan kalimat “wahai orang-orang beriman” maka selanjutnya senantiasa diikuti dengan berbagai amanah yang harus diemban. Hal ini menegaskan bahwa orang-orang beriman memiliki kedudukan istimewa dalam Al-Qur’anulkarim. Sekaligus dijamin memiliki kemampuan untuk melaksanakan segala amanah Tuhannya dalam memakmurkan bumi Allah yang sangat besar ini. Sementara orang-orang kafir tidak mendapatkannya.

Kata “shaum” atau “ shiam “ yang terdapat dalam Al-Qur’an atau hadits sering kali diterjemahkan dengan kata “puasa “ yang pada intinya adalah menahan diri dari segala yang membatalkannya sejak terbit fajar sampai terbenam matahari.

Pada saat ini kajian tentang shaum atau puasa mengalami banyak kemajuan dibandingkan dengan 2O atau 3O tahun yang lalu. Karena pada saat itu sering kali terjadi perdebatan yang kurang bermanfaat, berkenaan dengan aplikasi ajaran lslam. Umpamanya memperdebatkan perbedaan antara kata shaum dan pusa, shaum adalah bahasa Al-Qur’an sedangkan puasa adalah bahasa nenek moyang bangsa kita yang notabene diambil dari agama jahiliyah. Kemudian disipulkan bahwa menyebut “ kata shaum “ dengan “puasa” adalah tidak tepat, bahkan ada yang mengkafirkannya. Sehingga ajaran Lslam tidak teraplikasikan secara sungguh-sungguh akan tetapi menjadi bahan perdebatan yang melelahkan bahkan saling mengafirkan.

Padahal bahasa adalah masalah sosial, selama basa tersebut tidak mengandung makna negative ditengah-tengah masyarakat, apalagi bisa dirumuskan sesuai demgan batasan-batasan ahli ilmu, sehingga tidak menyimpang dari ajaran lslam bahkan dapat memudahkan pemahaman masyarakat. Maka bahasa tersebut bisa dipergunakan.

Sebagaimana Rasulullah Saw pernah mengirim surat kepada raja-raja Persi ataupun Romawi dengan mempergunakan bahasa mereka demi untuk memudahkan komunikasi, beliau tidak memaksakan kehendak agar orang Persi dari Romawi harus berbahasa Arab.

Sekalipun bagi orang lslam sangat dianjurkan belajar bahasa arab dengan baik, karena ia adalah bahasa Al-Qur’an, bahasa hadits dan bahasa ibadah umat lslam.

Saat ini kecenderungan kaum muslimin beramal lslami semakin besar dan semakin rapih umpamanya; kajian shaum mengarah kepada meningkatkan kualitas diri, memperjelas misi lslam sebagai agama kasih sayang terhadap sesame sekaligus sebagai agama yang berorentasi untuk mendapatkan ridho Allah Swt.

Berbagai sarana yang menunjang kearahn sana harus digulirkan, seperti latihan tilawah Al-Qur’an, membangun hati yang lklhlas, menuntut ilmu agar pelaksaan ibadah shaum benar-benar lahir dari pemahaman fiqih yang benar memperbaiki hubungan dengan sesame, membangun kebersamaan dalam berbagai kebaikan yang berhubungan dengan Allah Swt ataupun dengan sesame manusia.

Berbagai upaya diatas bukanlah sekedar dipersiapan untuk menghadapi bulan Ramadhan saja, akan tetapi merupakan upaya membangun karakter menuju kehidupan yang lebih luas.

Karena sesungguhnya Allah Swt menciptakan orang-orang istimewa seperti para Rasul. Tujuanya adalah untuk membangun kehidupan ini, agar orang-orang tersebut menularkan keistimewaannya kepada masyarakat luas.

Begitu pula, Allah Swt menciptakan tempat-tempat yang istimewa seperti Makah Almukaromah, Madinah Almunawaroh, Baitalmakdis di Palestina. Beribadah ditempat-tempat tersebut memiliki nilai yang luar biasa, pahalanya berlipat ganda sampai ribuan kali.

Hal inipun hendaknya menjadi tempat pembinaan untuk membangkitkan semangat beribadah agar semangat tersebut dapat ditularkan dan berlanjut ditempat-tempat lainya sehingga seluruh tempat mendapatkan barokah dari tempat-tempat istimewa ini.

Sama halnya dengan bulan Ramadhan, ia menjadi waktu yang sangat istimewa. membuka pahala yang berlipat ganda bagi siapa saja yang beribadah pada bulan tersebut, terutama beribadah shaum. Ibadah sunah pahalanya sama dengan yang wajib, sementara ibadah yang wajib pahalanya berlipat ganda sampai 7OO kali.

Keistimewaan bulan Ramadhan inipun hendaknya memberikan pengaruh yang sangat besar dalam jiwa ummat lslam pada bulan-bulan yang lainnya. Apalagi ibadah shaum tersebut, tujuannya membanguan ketaqwaan.

Hal ini berarti bulan Ramadhan adalah bulan pembinaan dan pendidikan menuju kondisi ruhiyah yang lebih baik, yang dapat mewarnai berbagai aktivitas kehidupan selanjutnya diluar bulan Ramadhan.

Ibadah shaum dalam ajaran lslam sangat berbeda dengan ajaran puasa pada agama-agama yang lain. Karena ibadah shaum memiliki tujuan utama yaitu membangun manusia taqwa. Bukanlah menyiksa diri atau mempersulit kehidupan.

Hal ini dapat dilihat dalam Al-Qur’an yang mewajibkan ibadah Shaum QS.2:184 yaitu beberapa hari saja. Artinya tidak diwajibkan sepanjang tahun ataupun selama hidup dibumi ini.

Dan yang beberapa hari inipun boleh berbuka apabila kondisinya tidak memungkinkan. Umpamanya karena menderita sakit atau dalam menempuh perjalanan. Dalam hal ini Al-Qur’an langsung memberikan keterangan, maka barang siapa yang sakit atau dalam perjalanan, ia dibolehkan berbuka serta diganti shaumnya pada hari-hari yang sudah ditentukan QS.2:184.

Sungguh hal ini merupakan kasih sayang Allah Swt terhadap hamba-hambanya yang telah beriman. Allah Swt mewajibkan kepada mereka beribadah shaum dalam waktu yang sangat terbatas, kemudian kewajiban inipun dikecualikan bagi orang-orang sakit atau dalam perjalanan.

Bahkan pada suyatu saat, ketika Rasulullah Saw melihat ada orang berkerumun, lalu beliau bertanya; ada apa ditengah kerumunan orang itu ? Mereka menjawab; Ada orang yang shaum dan kelelahan, orang itu dikipas-kipas dan dinaunginya dengan paying. Lalu Rasulullah Saw bersabda; “Tidak ada kebaikan bagi orang yang shaum dalam perjalanan “.

Peristiwa ini menegaskan bahwasannya shaum bukanlah untuk membuat orang repot, namun untuk membuat orang beriman agar berdisiplin dengan perintah Allah Swt. Sekaligus sangat memperhatikan situasi dan kodisinya.

Dalam ibadah shaum, yang diperbolehkan berbuka adalah orang yang sakit dan orang dalam perjalanan. Tanpa dirinci bagaimana sakitnya dan kondisi perjalanannya, sekalipun para ulama banayak yang berijtihad tentang jarak tempuh perjalanan tersebut diantaranya ada yang mengatakan 89 Km. Namun jika kita memperhatikan teks Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Saw, keterangan tersebut tidak ditemukan. Sehingga banyak diantaranya para ulama yang menyimpulkan; bahwa hal inipun merupakan kasih sayang Allah terhadap hamba-hambanya yang beriman. Sehingga batasan tersebut diserahkan kepada hati mereka masing-masing. Namun hendaknya dalam menentukan batasan amal ibadah ini, mereka bercita cita ingin menjadi orang yang bertaqwa kepada Allah Swt.

B E R S A M B U N G

Sabtu, 15 Agustus 2009

Menggapai Taqwa Melalui Ramadhan


Oleh : Ustd. H. Zenal Satiawan, Lc

“Hai Orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa, sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian, agara kalian bertakwa”
(QS. Al-Baqarah: 183)

Ayat ini diturunkan pada akhir bulan Sya'ban tahun kedua Hijriyah. Sebagai pertanda diwajibkannya puasa Ramadhan. Setelah puasa Ramadhan diwajibkan, Rasulullah Saw. bersabda tentang puasa 'Asyura yang pernah dilakukan sebelumnya: "Barang siapa yang ingin berpuasa pada hari Asyura maka puasalah dan barang siapa yang hendak berbuka maka berbukalah.”

Rasulullah Saw. sempat berpuasa Ramadan selama hidupnya sebanyak sembilan kali. Delapan kali dengan dua puluh sembilan hari dan sekali saja puasa penuh tiga puluh hari. Riwayat lain sebanyak dua kali puasa penuh tiga puluh hari.

Imam Al-Qurtubi di dalam tafsirnya "Al-Jami' li Ahkamil Quran" menjelaskan bahwa Allah telah mewajibkan puasa Ramadan atas umat Nabi Musa dan Nabi Isa, tetapi kemudian mereka mengubah ketetapan Allah dengan menambah sepuluh hari lagi sebagai nazar pendeta mereka yang telah sembuh dari sakitnya, maka jadilah puasa orang-orang Nasrani empat puluh hari. Dan ketika bulan Ramadan jatuh di musim panas mereka memindahkan kewajiban puasa ke musim dingin. Di tengah pelaksanaan puasa ada sebagian pendeta yang menderita sebuah penyakit dan bernazar jika dia sembuh dari sakitnya ia akan menambah sepuluh hari lagi, hingga puasa mereka menjadi lima puluh hari.

Imam Mujahid meriwayatkan bahwa Allah telah mewajibkan puasa atas setiap umat. Pendapat ini dikuatkan lagi dengan kata-kata Rashid Ridha bahwa "puasa ini pernah dilakukan oleh orang-orang Arab sebelum Islam." Sebagaimana diriwayatkan dari Aisyah r.a. bahwa orang-orang Quraisy juga berpuasa pada hari Asyura. Setelah Nabi berhijrah ke Madinah, Nabi Saw. juga mendapati orang-orang Yahudi berpuasa pada hari Asyura, maka Nabi turut berpuasa dan diikuti oleh para sahabat.

Ada empat bentuk puasa yang telah dilakukan oleh umat terdahulu, yaitu: Pertama, puasa orang-orang sufi, yakni praktik puasa yang dilaksanakan setiap hari dengan maksud menambah pahala. Misalnya puasa para pendeta. Kedua, puasa bicara, seperti puasa kaum Yahudi. Sebagaimana yang telah dikisahkan Allah dalam surat Maryam ayat 26: "Jika kamu (Maryam) melihat seorang manusia, maka katakanlah, sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk tuhan Yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari ini." Ketiga, Puasa dari seluruh atau sebagian perbuatan (bertapa), seperti puasa yang dilakukan oleh pemeluk agama Budha dan sebagian umat Yahudi.

Sedang kewajiban puasa dalam Islam, mempunyai aturan yang berbeda dari puasa kaum sebelumnya, baik dalam tata cara maupun waktu pelaksanaan. Tidak terlalu ketat sehingga memberatkan kaum muslimin, juga tidak terlalu longgar sehingga mengabaikan aspek kejiwaan.

Di akhir ayat tersebut Allah menyebutkan kalimat "la'allakum tattaquun", yang mengandung arti bahwa tujuan utama dari pensyariatan puasa Ramadan adalah membentuk pribadi bertakwa. Dan derajat ini tidak bisa dicapai kecuali oleh orang-orang yang bersungguh dalam melaksanakan puasa.

. Imam Abu Hamid al-Ghazali dalam bukunya Ihya al-'Ulumuddin membagi puasa kepada tiga tingkatan: pertama, puasanya orang awam (shaum al-'umum), yaitu menahan diri dari perkara-perkara yang membatalkan puasa seperti makan dan minum. Kedua, puasanya orang khusus (shaum al-khusus), yakni turut berpuasa dari panca indera dan seluruh badan dari segala bentuk dosa. Ketiga, puasanya orang istimewa, super khusus (shaum al-khawasi al-khawas), yaitu puasa yang disertai puasa hati nurani, tidak memikirkan hal-hal yang bisa membuka pintu dosa.

Ibnu Rajab menyebutkan bahwa puasa mempunyai beberapa manfaat disamping tujuan utama, diantaranya adalah: pertama, mematahkan nafsu. Karena berlebihan, baik dalam makan maupun minum serta menggauli isteri, bisa mendorong nafsu berbuat kejahatan, enggan mensyukuri nikmat serta mengakibatkan kelengahan.

Kedua, mengosongkan hati hanya untuk berfikir dan berzikir. Sebaliknya, jika berbagai nafsu syahwat itu dituruti maka bisa mengeraskan dan membutakan hati, selanjutnya menghalangi hati untuk berzikir dan berfikir, sehingga membuatnya lengah. Berbeda halnya jika perut kosong dari makanan dan minuman, akan menyebabkan hati bercahaya dan lunak, kekerasan hati sirna, untuk kemudian semata-mata dimanfaatkan untuk berzikir dan berfikir

Ketiga, orang kaya menjadi tahu seberapa besar nikmat Allah atas dirinya. Allah mengaruniainya nikmat tak terhingga, pada saat yang sama banyak orang-orang miskin yang tak mendapatkan sisa-sisa makanan, minuman dan tidak mampu menikah. Dengan terhalangnya dia dari menikmati hal-hal tersebut pada saat-saat tertentu, serta rasa berat yang ia hadapi karenanya. Keadaan itu akan mengingatkannya kepada orang-orang yang sama sekali tak dapat menikmatinya. Ini akan mengharuskannya mensyukuri nikmat Allah atas dirinya yang serba kecukupan, juga akan menjadikannya berbelas kasih kepada saudaranya yang memerlukan, dan mendorongnya untuk membantu mereka.

Keempat, mempersempit jalan aliran darah yang merupakan jalan setan pada diri anak Adam. Karena setan masuk kepada anak Adam melalui jalan aliran darah. Dengan berpuasa, maka dia aman dari gangguan setan, kekuatan nafsu syahwat dan kemarahan. Karena itu Nabi Saw. menjadikan puasa sebagai benteng untuk menghalangi nafsu syahwat, sehingga Beliau memerintah orang yang belum mampu menikah agar berpuasa. Adapun manfaat-manfaat tersebut bisa dikatakan merupakan hikmah sampingan puasa. Sedangkan tujuan utama dari puasa adalah membentuk pribadi yang bertakwa.

Puasa yang disyari'atkan adalah puasanya anggota badan dari dosa-dosa, dan puasanya perut dari makan dan mimum. Sebagaimana makan dan minum membatalkan dan merusak puasa, demikian pula halnya dengan dosa-dosa, ia memangkas pahala puasa dan merusak buahnya, sehingga memposisikannya pada kedudukan orang yang tidak berpuasa.

Karena itu, orang yang benar-benar berpuasa adalah orang yang puasa segenap anggota badannya dari melakukan dosa-dosa; lisannya berpuasa dari dusta, kekejian dan mengada-ada; perutnya berpuasa dari makan dan minum; kemaluannya berpuasa dari bersenggama.

Bila berbicara, ia tidak berbicara dengan sesuatu yang menodai puasanya, bila melakukan suatu pekerjaan ia tidak melakukan sesuatu yang merusak puasanya. Ucapan yang keluar darinya selalu bermanfaat dan baik, demikian pula dengan amal perbuatannya. Ia laksana wangi minyak kesturi, yang tercium oleh orang yang bergaul dengan pembawa minyak tersebut. Itulah metafor (perumpamaan) bergaul dengan orang yang berpuasa, ia akan mengambil manfaat dari bergaul dengannya, aman dari kepalsuan, dusta, kejahatan dan kezhaliman.

Dalam hadits riwayat Imam Ahmad disebutkan :"Dan sesungguhnya ban (mulut) orang puasa itu lebih harum di sisi AIlah daripada aroma minyak kesturi." (HR. At-Tirmidzi dan ia berkata, hadits hasan shahih gharib). Inilah puasa yang disyari'atkan. Tidak sekedar menahan diri dari makan dan minum. Dalam sebuah menahan diri dari makan dan minum. Dalam hadits shahih disebutkan : "Barangsiapa tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan dusta serta kedunguan maka Allah tidak butuh terhadap puasanya dari makan dan minum .(HR. Al-Bukhari, Ahmad dan lainnya). Dalam hadits lain dikatakan :"Betapa banyak orang puasa, bagian dari puasanya (hanya) lapar dan dahaga. " (HR. Ahmad, hadits hasan shahih) (Dan ia menshahihkan hadits ini).

Adapun jalan menuju takwa yang dipaparkan dalam surat Ali Imran ayat 134-136 adalah menafkahkan harta (baik di waktu lapang maupun sempit), menahan amarah, memaafkan kesalahan orang lain dan bersegera bertaubat dan kembali mengingat keagungan Allah tatkala terpaksa melakukan sebuah kemaksiatan.

Bagi mereka yang berhasil mencapai tangga takwa, Allah telah menyediakan ampunan dan surga yang di dalamnya mengalir sungai-sungai sedang penghuninya kekal di dalamnya. Dan hal itu adalah sebaik-baik balasan bagi orang yang beramal.Diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, bahwa Nabi bersabda: "Setiap amal yang dilakukan anak Adam adalah untuknya, dan satu kebaikan dibalas sepuluh kali lipatnya bahkan sampai tujuh ratus kali lipat. Allah Ta'ala berfirman, 'Kecuali puasa, itu untuk-Ku dan Aku yang langsung membalasnya. la telah meninggalkan syahwat, makan dan minumnya karena-Ku.' Orang yang berpuasa mendapatkan dua kesenangan, yaitu kesenangan ketika berbuka puasa dan kesenangan ketika berjumpa dengan Tuhannya. Sungguh, bau mulut orang berpuasa lebih harum daripada aroma kesturi."

Ber-taqarrub kepada Allah tidak dapat dicapai dengan meninggalkan syahwat ini -yang selain dalam keadaan berpuasa adalah mubah- kecuali setelah ber-taqarrub kepada-Nya dengan meninggalkan apa yang diharamkan Allah dalam segala hal, seperti: dusta, kezhaliman dan pelanggaran terhadap orang lain dalam masalah darah, harta dan kehormatannya. Untuk itu, Nabi bersabda : "Barangsiapa tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan dusta maka Allah tidak butuh dengan puasanya dari makan dan minum." (HR. Al-Bukhari).

Inti pernyataan ini, bahwa tidak sempurna ber-taqarrub kepada Allah Ta'ala dengan meninggalkan hal-hal yang mubah kecuali setelah ber-taqarrub kepada-Nya dengan meninggalkan hal-hal yang haram. Dengan demikian, orang yang melakukan hal-hal yang haram kemudian ber-taqarrub kepada Allah dengan meninggalkan hal-hal yang mubah, ibaratnya orang yang meninggalkan hal-hal yang wajib dan ber-taqarrub dengan hal-hal yang sunat.

Jika seseorang dengan makan dan minum berniat agar kuat badannya dalam shalat malam dan puasa maka ia mendapat pahala karenanya. Juga jika dengan tidurnya pada malam dan siang hari berniat agar kuat beramal (bekerja) maka tidurnya itu merupakan ibadah. Jadi orang yang berpuasa senantiasa dalam keadaan ibadah pada siang dan malam harinya. Dikabulkan do'anya ketika berpuasa dan berbuka. Pada siang harinya ia adalah orang yang berpuasa dan sabar, sedang pada malam harinya ia adalah orang yang memberi makan dan bersyukur.

Akhirnya, Ramadhan beberapa saat lagi akan tiba. Marilah kita mempersiapkan diri dalam menyambutnya. Sehingga tarbiyah yang akan kita jalani pada Ramadhan ke depan lebih bermakna, sehingga betul-betul menjadi salahsatu sarana meningkatkan ketakwaan kepada Allah Swt. Semoga Ramadhan yang akan kita jalani lebih baik dari Ramadhan tahun kemarin. Aamiin.

Jumat, 07 Agustus 2009

Masjid dan Peradaban (bag.7-TAMAT)


“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. At Taubah: 18)

Buletin edisi yang lalu telah membahas, bahwa yang layak memakmurkan masjid Allah swt. hanyalah orang-orang yang senantiasa membangun keimanan, mendirikan shalat dan mengeluarkan zakat. Adapun aktivitas memakmurkan masjid yang keempat adalah membangun rasa takut hanya kepada Allah swt. semata. Yang dimaksud dengan kalimat "tidak takut selain kepada Allah" dalam ayat di atas, bukan berarti mengabaikan akal pikiran dan hati nurani, tidak manusiawi, bertindak ugal-ugalan dan berkata ngawur, sehingga membuat semua orang takut kepadanya. Pemahaman seperti itu sangat keliru dan hanya akan melahirkan peradaban destruktif.

Pemahaman yang benar adalah rasa takut yang melahirkan sikap rasional dan realistis, bersikap wajar dan mudah di terima orang lain, sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah saw. Karena dengan sangat takutnya kepada Allah swt., beliau mempelajari dunia ini sebagai lapangan kerja dan mengikuti wahyu yang difirmankan Allah kepadanya, sebagai tuntunan kerja. Dengan memperhatikan dua sisi ini, kehidupan beliau sangat manusiawi sekaligus rabbani; artinya kehidupan beliau dapat dicontoh oleh setiap yang memiliki akal sehat dan hati nurani, sekaligus merupakan amal nyata daripada perintah Allah swt. sebagai Tuhan.

Oleh karena itu, tidak ada orang yang bisa merasakan takut kepada Allah dengan benar, kecuali orang-orang yang berilmu. Sebagaimana firmanNya dalm Al Qur'an Surah 35 ayat 28-29: "Dan demikian (pula) di anatara manusia, binatang-binatang melata dan binatang-binatang ternak, ada yang bermacam-macam warnanya (dan jenisnya). Sesungguhnya yang takut kepada Allah di anatara hamban-hambaNya, hanyalah ulama (orang-orang yang berilmu), sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun (28). Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan shalat dan menafkahkan sebagian dari rezeki yang kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan. Mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi (29)."

Ayat di atas menjelaskan, bahwa orang-orang yang takut kepada Allah swt. hanyalah orang-orang yang berilmu, yang memahami kehidupan ini dengan baik. Di mana Allah swt. menciptakan alam semesta ini terdiri dari berbagai macam jenis makhluknya, beraneka ragam warnanya. Hal ini disesuaikan dengan kebutuhan kehidupan manusia itu sendiri. Dan kesimpulannya, alam ini tertata dengan indah serta rapih dan harmonis, berwarna-warni dan saling melengkapi, sehingga bagi orang yang berilmu, membuat ia tersadar, bahwa yang menciptakan alam semesta ini memiliki sifat-sifat mulia, terhormat dan meiliki kekuasaan mutlak yang tak tertandingi, sehingga wajarlah, apabila ia sedemikian takut kepada Allah swt.

Sedangkan ayat berikutnya menjelaskan, bahwa rasa takut kepada Allah swt. tidak akan sempurna, kecuali apabila disertai dengan rasa harap kepadaNya. Sementara itu, harapan tersebut hanya dapat direalisasikan dengan baik, apabila memahami kehendak Allah yang Maha Kuasa, yaitu dengan mebaca Kitabullah, serta mengkajinya denganbaik, mendirikan shalat dan menginfaqkan dari sebahagian rezekinya yang diberikan Allah swt kepadanya.

Dengan demikia, merasa takut terhadap murka Allah dan berharap akan rahmatnYa, merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Sebagaimana Imam Ghazali pernah menjelaskan: "Rasa takut dan rasa harap, merupakan dua sayap orang beriman, dengan keduanya ia mampu terbang menuju ketinggianNya." Tentu saja, apabila kedua sayap itu sehat dan berfungsi secara seimbang. Adapun jika salah satunya sakit, maka kedua-duanya justru tidak akan berfungsi.

Seperti seorang petani, yang bercocok tanam, takut pertaniannya gagal, kemudian ia bekerja keras, menanam bibit yang unggul di tanah yang subur, disiram, dipupuk dan dibersihkan dari segala hama. Setelah itu, ia berharap, agar pertaniannya berhasil. Maka dapat kita bayangkan, bahwa petani seperti ini adalah petani yang baik dan dijamin berhasil. Sedangkan, apabila ada seorang petani yang takut gagal, namun tidak bersungguh-sungguh dalam bercocok tanam, dia adalah seorang pengkhayal yang pasti gagal dan tidak akan berhasil.

Contoh lain, Sayyidah A'isyah ra. pernah bertanya kepada Rasulullah saw. tentang surah Al Mu'minun ayat 60: "Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Tuhannya." A'isyah berkata: "Wahai Rasulullah, apakah orang yang dimaksud dalam ayat ini adalah pencuri dan penzina?" Rasulullah bersabda: "Bukan, akan tetapi orang yang senantiasa shalat dan shaum."

Artinya, bahwa orang yang merasa takut amalnya tidak diterima oleh Allah swt., bukanlah orang yang senantiasa maksiat, akan tetapi orang y7ang senantiasa beramal shalih, kemudian disertai dengan hati yang cemas dan khawatir tidak diterima amalnya. Adapun orang yang tidak beramal shalih dan bermaksiat kepadaNya, sudah dapat dipastikan bahwasanya tidak ada amal yang diterima olehNya. Dan biasanya, orang seperti itu sulit memiliki harapan dari Allah swt.

Rasulullah saw. pernah bersabda di dalam Hadits Qudsi: "Allah swt berfirman: Demi kebesaranKu! Sesungguhnya Aku tidak akan menghimpunkan dua rasa takut pada hambaku dan tidak akan menghimpunkan dua rtasa aman padanya. Apabila ia takut kepadaKu di dunia ini, maka akan aku berikan rasa aman di akhirat kelak. Sedangkan, apabila ia merasa aman dari padaKu di dunia ini, maka akan Aku berikan kepadanya rasa takut di akhirat kelak."

Oleh karena itu, seorang mukmin menikmati kehidupan di dunia dengan berbagai amal shalihnya, sementara di akhirat kelak ia akan menikmati kehidupannya dengan balasan berbagai amalannya dari Allah swt. Namun demikian, kehidupan dunia ini sarat dengan berbagai perubahan. Termasuk rasa takut dan harap yang terdapat pada seorang mukmin pun tidak luput dari perubahan tersebut. Kadang-kadang kondisinya naik, kadang-kadang turun. Seeperti digambarkan dalam firman Allah swt. pada surah Ali Imran ayat 173: "Orang-orang beriman itu adalah (yang menaati Allah dan RasulNya), yang kepada mereka ada orang-orang yang mengatakan: "Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka.", maka perkataan itu menambah keimanan mereka dan mereka menjawab: "Cukuplah Allah menjadi penolong kami dan Allah adalah sebaik-baiknya pelindung."

Ayati ini turun pada saat peristiwa Badar Shugra (Badar Kecil). Yang terjadi satu tahun kemudian setelah pertempuran Uhud. Ketika orang-orang Quraisy hendak meninggalkan Uhud, mereka menantang Rasulullah saw. untuk bertemu kembali di medan Badar pada tahun berikutnya. Saat itu pun Rasul menerima tantangan tersebut. Namun ternyata, ketika sudah tiba waktunya, terjadi kemarau panjang dan krisis pangan. Sehingga membuat orang-orang kafir Quraisy sangat berat bertempur pada saat itu, sekalipun mereka sudah berangkat menuju Uhud. Kemudian mereka berjumpa dengan salah satu seorang penduduk Madinah; Nu'aim bin Mas'ud, yang baru saja menyelesaikan Umrah di Baitullah. Kemudian Abu Sufyan memanggil orang tersebut. Dia berkata kepadanya: "Sebaiknya pertempuran itu dilakukan ketika melimpah ruah buah-buahan dan air susu. Sedangkan saat ini musim paceklik. Oleh karenai itu, wahai Mu'aim, sampaikanlah kepada Muhammad, bahwa orang Makkah sudah menyiapkan sejumlah pasukan besar, lengkap dengan persenjataannya. Agar Muhammad dan kawan-kawannya, tidak jadi pergi ke Badar. Apabila engkau berhasil menakut-nakuti mereka, akan aku bayar engkau dengan sepuluh unta." Nu'aim bin Mas'ud pun menyetujuinya dan ia pun melaksanakan misi kerjanya.

Dengan intimidasi Nu'aim bin Mas'ud ini, ada beberapa orang sahabat yang terkena "virus", kemudian ketakutan. Melihat gelagat seperti itu, Rasulullah saw bersabda: "Saya akan pergi ke Badar, walaupun sendirian." Dengan mendengar sabda Rasul tersebut, semangat para sahabat tumbuh kembali. Kemudian rasul memanggil tujuh puluh orang sahabat pilihan, lalu mereka bersama-sama berangkat menuju Badar dengan beramai-ramai membacakan kalimat: "Hasbunallaah wa Ni'mal wakiil!"; Cukup bagi kami Allah sebagai penolong dan ia sebaik-baik pelindung!

Dari kisah ini kita dapat simpulkan, bahwa rasa takut kepada Allah swt. bisa naik turun, karena terpengaruh oleh lingkungan yang ada disekitarnya. Ketika Nu'aim menyampaikan intimidasinya, ada beberapa sahabat yang ketakutan. Namun ketika mendengar sabda Rasulullah saw., menggelorakan semangatnya, keimanan mereka bertambah dan rasa takut kepada Allah semakin besar.

Dengan demikian, untuk memelihara dan mempertahankan rasa takut kepada Allah swt. hendaknya" (1) Diperlukan adanya lingkungan yang baik, yang kondusif, dapat menumbuhkan rasa takut kepadaNya, (2) Hendaknya rasa takut tersebut, selalu disiram dengan ilmu pengetahuan, terutama ilmu yang berkenaan dengan keagungan dan keuasaan Allah swt., (3) Hendaklah selalu dipupuk dengan berbagai amal shalih, yang senantiasa mendekatkan diri kepadaNya, (4) Hendaklah selalu dibersihkan dari berbagai kotoran penyakit, yang dapat mematikan rasa takut kepada Allah swt. Dengan berbagai upaya seperti ini, insya Allah!, seorang muslim akan dapat menikmati kehidupan dunianya, dengan berbagai amal yang bermanfaat, sementara di akhiratnya akan mendapat balasan yang lebih baik dari Allah swt. Sedangkan, apabila upaya tersebut diabaikan, maka akan melahirkan berbagai bencana yang mengerikan. Seperti dinyatakan oleh sorang ulama besar; Syaikh Sulaiman Ad Darani. Beliau berkata: "Tidak akan pernah hilang rasa takut pada Allah dari hati seseorang, kecuali hati itu akan hancur binasa."

Oleh karena itu, orang-orang yang memakmurkan masjid Allah, agar fungsi masjid tetap terjaga sebagai tempat bersujud kepada Allah swt. dan tempat mengendalika kehidupan ini, agar tetap berorientasi berbadah kepadaNya. Maka disamping membangun keimanan, mendirikan shalat, menunaikan zakat, maka melestarikan rasa takut kepadaNya menjadi sesuatu yang niscaya.
T A M A T

Selasa, 04 Agustus 2009

Masjid dan Peradaban (bag.6)


“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. At Taubah: 18)

Dalam memakmurkan masjid, selain aktivitas membangun keimanan dan mendirikan shalat, yang keiganya adalah mengeluarkan zakat. Menurut bahasa, zakat berarti bersih atau berkembang dan bertambah. Sedangkan menurut istilah, zakat adalah sejumlah harta tertentu yang diwajibkan Allah swt. kepada orang-orang beriman untuk dikeluarkan dan diberikan kepada yang berhak.

Dalam hal ini, zakat sangat berbeda dengan pajak, karena zakat sangat memperhatikan subyek (pelaku zakat) dan obyek (yang menerima zakat), sehingga kedua belah pihak mendapatkan manfaat dari padanya. Sedangkan pajak hanya melihat pelakunya sebagai sumber pemasukan, dan hasilnya pun hanya dijadikan modal Anggaran Belanja Negara, sehingga di dalamnya hanya ada tinjauan terhadap dunia sebagai materi.

Bagi umat Islam, zakat dirasakan sebagai salah satu rahmat Allah swt. kepada hamba-hambanya yang beriman, agar di dalam hidup ini manusia eksis sebagai tuan yang mengelola bumi dengan baik, sementara dunia ini sebagai bekal beribadah kepada Allah swt. dan manusia bukan sebagai hamba yang diperbudak oleh dunia. Karenanya, zakat merupakan benteng pertahanan umat Islam dari serangan luar, sekaligus menjadi kekuatan dalam menerobos dan merintis berbagai kebaikan. Sehingga dengan zakat tersebut hati menjadi bersih dari berbagai penyakitnya - seperti kikir, rakjus dan semisalnya-, sekaligus dapat mengembangkan berbagai kebaikan - seperti memberi manfaat kepada orang lain, peduli dan empati-, serta dapat membangun keharmonisan di dalam kehidupan dan menghilangkan rasa iri, dengki, serta permusuhan.

Sebagaimana firman Allah dalam A-Qur'anulkarim, QS.9 ayat 103:
"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka, dan doakanlah untuk mereka. Sesunggunya doa kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Mendengar lagi Maha Mengetahui."

Di dalam ayat ini, sangat jelas, bahwa Allah swt. memerintahkan kepada Rasulullah saw. agar mengambil zakat dari umat Islam. Sedangkan fungsi zakat, adalah membersihkan dan menyucikan umat Islam dari berbagai penyakit. Kemudian Rasul diperintakhan berdoa kepada Allah bagi orang-orang yang memberikan zakat, agar orang tersebut mendapatkan ketenangan. Dengan demikian zakat berfungsi bagi kedua belah pihak, si pemberi mendapatkan ketenangan dan si penerima mendapatkan santunan.

Ayat ini turun berkenaan dengan salah seorang sahabat besar, yang bernama Ka'ab bin Malik. Belia tidak mengikuti perjuangan perang Tabuk, yang dipimpin Rasulullah saw. langsung., disebabkan oleh rasa takut mati dan disibukkan oleh dunia. Apalagi perang Tabuk tersebut terjadi pada ketika suhu udara sangat panas, musim kemarau panjang, krisis pangan dan menempuh perjalanan yang sangat jauh. Sehingga yang dapat mengikuti pertempuran tersebut hanyalah para sahabat pilihan, yang memiliki keimanan yang prima. Sementara orang-orang yang lemah imannya, memprediksi bahwa perjuangan tersebut konyol belaka, tidak akan mendapatkan kemenangan.

Namun ternyata, mereka dikagetkan oleh kembalinya Rasulullah saw. bersama para sahabatnya, dengan membawa kemenangan. Para sahabat yang tertinggal dan tidak ikut berjuang bersama Rasulullah menyeal dan meminta maaf kepada beliau. Rasulpun senantiasa memaafkan mereka.

Namun giliran Ka'ab bin Malik meminta maaf dan menjelaskan bahwa ketidak ikut sertaannya disebabkan oleh lemahnya iman. Rasul pun berpaling dari hadapan Ka'ab. Dengan berulang kali Ka'ab meminta maaf, namun Rasul tetap berpaling juga. Bahkan meminta keluarga Ka'ab agar tidak memberikan peayanan kepadanya. Penyesalan Ka'ab pun semakin menjadi-jadi, hingga ia bertaubat kepada Allah dengan sepenuh hati. Hingga akhirnya Ka'ab mengikat diri di sebuah benteng, sebagai bukti penyesalannya. Turunlah QS. 9 ayat 103 ini sebagai pernyataan bahwa taubatnya sudah diterima, sekaligus menjadi pelajaran bagi umat Islam, agar senantiasa membangun jiwanya dan mebersihkannya dari kotoran duniawi dengan mengeluarkan zakat.

Jadi, orang-orang yang senantiaa memakmurkan masjid, hendaknya selalu membersihkan dirinya dengan zakat atau shadaqah, agar fungsi masjid sebagai tempat sujud kepada Allah swt. tetap terjaga, tidak ternodai oleh berbagai kepentingan dunia, dan duniapun dapat terjaga fungsinya sebagai sarana mengabdi kepada Allah yang Maha Kuasa.

Sejarah mencatat berbagai penyimpangan, serta bencana yang dialami oleh orang-orang durhaka terdahulu, di antaranya ada yang diabadikan dalam Al Qur'anulkarim. Seperti kisah Nabi Hud dan Kaum 'Adnya. Ketika kaum 'Ad mendapat kesuburan ekonomi yang melimpah ruah, disertai dengan kekuatan fisik yang luar biasa, sehingga menjadi bangsa yang disegani. Namun karena jiwanya yang tidak bersih, sehingga menyimpang dari tauhid dan ketika diberi peringatan oleh Nabi Hud, mereka bersikap angkuh dan arogan, sehingga akhirnya diazab oleh Allah swt. berupa angin puting beliung yang sangat panas, tanpa adanya yang selamat, kecuali orang-orang yang beriman, seperti yang tercantum dalam QS. Al A'raf ayat 72:
"Maka kami selamatkan Hud beserta orang-orang yang bersamanya dengan rahmat yang besar dari Kami, dan Kami tumpas orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami, dan tiadalah mereka orang-orang yang beriman."

Begitupula kaum Tsamud, yang sudah mampu membangun gedung-gedung besar dan mewah di dataran rendahnya, dan membangun vila-vila peristirahatan di puncak-puncak pegunungan. Namun karena mereka mendustakan peringatan yang dibawa oleh Nabi Shalih as. dan bersikap angkuh, karena keberhasilan dalam membangun dunia, maka Allahpun menurunkan azabnya, berupa gempa yang mematikan, seperti yang terdapat pada QS. Al A'raf ayat 78:
"Karena itu mereka ditimpa gempa, maka jadilah mereka mayat-mayat yang bergelimpangan di tempat tinggal mereka."

Kaum Nabi Luth, yang disebut dengan kaum Sodom dan Gemorah, setelah mendapatkan kesuksesan, mereka lalu hidup bergelimangan dalam kemewahan yang tidak terkendali. Nabi Luth memberikan peringatan kepada mereka, namun tidak diindahkan, sehingga mereka akhirnya ditimpa bencana, seperti terdapat dalam QS. Al A'raf ayat 83-84:
"Kemudian kami selamatkan dia dan pengikut-pengikutnya, kecuali istrinya; dia termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan).<83>. Dan kami turunkan kepada mereka hujan (batu), maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang berdsa itu." Begitulah, kehidupan dunia, apabila tidak disertai dengan berdzikir kepada Allah swt. dan tidak beramal dengan mengikuti ajaran yang disampaikan oleh utusanNya.

Fungsi lain dari zakat adalah mengentaskan kemiskinan. Sekalipun Islam mengajarkan hidup sederhana, senantiasa berdzikir kepada Allah swt. dan menghindari kemewahan yang tidak terkendali, tetapi bukan berarti harus hidup miskin dan papa. Salah seorang sahabat pernah datang kepada Rasulullah saw., ia mengeluh bahwa dirinya seorang lemah, sehingga tidak mampu berjihad di jalan Allah swt., dan seorang miskin, sehingga tidak mampu berinfaq di jalanNya. Rasul bersabda: "Anda mau masuk surga dengan apa? Jihad tidak, dan Infaqpun tidak."

Sabda Rasulullah saw. ini mengajarkan kepada umatnya agar memiliki semangat hidup sehat dan kaya, karena kedua hal inilah yang akan mejadi bekal perjuangan untuyk memenangkan ridha Allah swt. Bahkan hendaknya memeiliki semangat kepedulian dan menyejahterakan orang lain, terutama fakir miskin. Hal ini merupakan ciri khas umat muslim yang harus dimiliki, karena tanpa sifat peduli ini, ia terancam dimurkai oleh Allah swt., sekalipun rajin shalat, sebagaimana firmanNya di dalam Al Qur'anulkarim Al Ma'mun:
"Tahukah kamu (orang) yang mendustakan Agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin, maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, yaitu orang-orang yang lalai dari shalatnya..."

Sementara itu, sebelum Rasulullah saw dibangkitkan, orang-orang miskin selalu di pandang sebelah mata, bahkan disingkirkan dari percaturan kehidupan dunia. Umpamanya pada zaman Mesir kuno, Mesir merupakan surga dunia, apa saja bisa tumbuh serta memberikan hasil yang berlipat ganda bagi masyarakatnya. Namun demikian, masyarakat miskin tidak mempunyai apa-apa yang bisa mereka makan, karena orang-orang kaya tidak pernah menyisihkan makanan buat mereka selain ampas-ampas makanan yang tidak berguna, lagi untuk mengobati perut lapar. Kemudian, ketika kelaparan sudah merajalela, orang-orang miskin menjual diri mereka dan menjadi budak orang-orang kaya.

Begitu pula di Babilonia, keadaannya persis sama seperti di Mesir, orang-orang miskin tidak pernah menikmati hasil negeri mereka, sekalipun negeri itu sangat subur, karena seluruh hasilnya harus dialirkan ke Persia sebagai negara yang menjajahnya.

Sedangkan di Yunani, orang-orang kaya hanya meninggalkan tanah-tanah yang tandus dan tak bisa ditanami bagi orang-orang yang melarat. Di Athena, orang-orang kaya menilai, bahwa orang-orang miskin adalah manusia yang bisa diperjual belikan. Begitulah kondisi orang-orang miskin sebelum Islam.

Keadaan menjadi berubah seratus delapan puluh derajat setelah Islam datang dan menanamkan aqidah tauhid, membangun silaturahim, mendidik kepedulian terhadap sesama. Pada saat itulah nilai kemanusiaan menjadi eksis dan manusia pun menjadi masyarakat yang rukun, damai dan sejahtera, dijauhkan dari bencana dunia dan Insya Allah mendapat ridha Allah swt.

Begitulah, hendaknya orang-orang yang memakmurkan masjid Allah, mereka senantiasa membangun keimanan, emndirikan shalat dan mengeluarkan zakat. Agar hatinya terbina, hidupnya teratur, masyarakatnya tertata dengan rapih, rukun serta damai. Bersama-sama menuju kebahagiaan dunia dan akhirat.
BERSAMBUNG...

Sabtu, 18 Juli 2009

Masjid dan Peradaban (bag.5)


“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. At Taubah: 18)

Banyak aktivitas yang menjadi tugas umat muslim dalam rangka memakmurkan masjid. Diantaranya, yang pertama adalah membangun keimanan, agar tetap lestari dan memiliki kekuatan dalam membangun kehidupan. Sehingga keimanan tersebut tidak sekedar hafalan atau teori-teori yang sulit diaplikasikan. Akan tetapi, menjadi ruh bagi kehidupan ini, terutama ketika memakmurkan masjid-masjid Allah swt.

Banyak pendapat yang mengatakan, bahwa masjid pada saat ini kurang berfungsi dibandingkan dengan masjid pada masa Rasulullah saw., yang menjadi pusat aktivitas umat Islam. Penulis sepakat dengan pendapat ini. Namun apabila hanya pendapat, hal itu belum bisa dijadikan solusi. Bahkan tidak mustahil, hal itu akan memperumit permasalahan. Dengan demikian, hendaknya pendapat tersebut diaplikasikan dalam perbuatan. Dengan cara memberdayakan masjid, sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada.

Memang, masjid saat ini cenderung menjadi bagian kecil dari sebuah lembaga besar. Umpamanya, lembaga ekonomi yang disudutnya ada masjid kecil, atau lembaga pemerintahan, bahkan juga lembaga pendidikan. Padahal sejatinya, masjid lah yang menjadi sebuah lembaga besar, yang membawahi lembaga-lembaga kecil, termasuk di dalamnya ada lembaga pendidikan. Sehingga dalam proses Tarbiyah Imaniyah (Pembinaan Iman) pun dikelola oleh masjid, yang memiliki lembaga pendidikan, bukan lembaga pendidikan lah yang memiliki masjid.

Hanya saja, masjid seperti itu pada saat ini sulit ditemukan, disebabkan oleh keterbatasan wawasan kebanyakan umat Islam dalam mengelola kemasjidan. Namun demikian, bagi penulis, yang sangat urgen adalah adanya lembaga pendidikan yang berorientasi membangun keimanan, agar dapat diharapkan untuk menjadi pemakmur masjid di masa depannya kelak.

Adapun aktivitas yang kedua adalah mendirikan shalat. Apabila membangun keimanan merupakan dasar pertama, dalam membangun peradaban umat dan merupakan kekuatan ruhiyah, yang akan melahirkan aktivitas beramal shalih, maka mendirikan shalat merupakan dasar kedua dan menjadi aktivitas amal shalih yang paling pertama dalam kehidupan. Sekaligus shalat tersebut menjadi barometer sukses dan tidaknya seorang muslim, dalam menyelesaikan berbagai persoalan.

Oleh karena itu, perintah shalat dalam Al Qur'an maupun As Sunnah, selalu diungkapkan dengan kata-kata “Dirikanlah shalat!”, bukan “Kerjakanlah shalat!” Hal ini menjelaskan, bahwa di dalam shalat, hendaklah seorang muslim melibatkan hati nurani dan akal pikiran. Sehingga gerakan shalatnya tidak seperti robot, melainkan dipahami dan dihayati, kemudian setelahnya melahirkan kekuatan jiwa dalam menghadapi berbagai persoalan.

Seperti dalam firman Allah swt. pada QS. Al Baqarah ayat 45:
“Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu'.”

Di dalam ayat ini Allah swt. memerintahkan kepada umat Islam, agar memiliki sifat sabar, yang menjadi kekuatan dalam menempuh hidupnya. Kemudian ditambah dengan kekuatan yang kedua, yaitu shalat. Hanya saja, shalat ini tidak akan efektif, bahkan tidak mungkin bisa dilakukan dengan baik, kecuali oleh orang-orang yang khusyu'; yaitu mereka yang yakin akan berjumpa dengan Allah swt., seperti diungkap dalam ayat selanjutnya QS. Al Baqarah ayat 46.
“(yaitu) orang-orang yang meyakini bahwa mereka akan menemui Tuhannya, dan bahwa mereka akan kembali kepada-Nya”

Memang, bagi anak kecil, yang masih belum baligh, aktivitas shalat ini hanya sebagai pelaksanaan dan pembiasaan. Bahkan bacaannya pun sekedar hafalan. Akan tetapi, bagi orang mukmin yang sudah balig, hendaknya senantiasa berupaya mempertebal keyakinan, bahwa shalat ini bukan sekedar gerakan hampa, tapi sebuah komunikasi seorang hamba yang lemah dengan Allah; Rabb yang Maha Kuasa. Dengan proses seperti inilah, shalat akan senantiasa menambah kekuatan umat Islam dalam membangun peradaban, menuju keselamatan dan kebahagiaan dunia dan akhirat.

Di samping itu, ibadah shalat bukanlah persoalan yang sangat pribadi, sehingga tidak peduli terhadap orang lain; “Mau shalat, mau tidak, terserah!” Akan tetapi merupakan persoalan umat yang harus dijaga secara bersama-sama.

Sebagaimana terdapat dalam QS. Thoha ayat 132:
“Dan perintahkan kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rizki kepadamu. Kamilah yang memberi rizki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang-orang yang bertaqwa.”

Di dalam ayat ini, Allah swt. memerintahkan kepada Rasulullah saw., agar memimpin keluarganya dan memerintahkan shalat kepada mereka. Sekaligus Rasul pun diperintahkan untuk senantiasa bersabar dalam mengerjakan shalat itu. Artinya, bahwa shalat ini, merupakan sesuatu yang harus diwariskan kepada keluarga. Sehingga mereka dapat menikmati dampak dari shalat itu; yaitu pahala Allah yang diberikan kepada orang-orang bertaqwa.

Di dalam ayat ini pula, Allah memberikan jaminan kepada Rasul dan keluarganya, akan senantiasa mengalirkan rizki di dunia ini, bukan sebaliknya; karena dengan shalat, justru kehilangan rizki. Seperti yang banyak dipersepsikan oleh orang-orang materialistis; yang waktunya hanya untuk mengejar materi. Shalat malah dianggap menyia-nyiakan waktu, mengganggu pekerjaan dan kesibukan aktivitas lain, mengurangi kebebasan, merepotkan, atau dengan alasan ketidak profesionalan kalau meninggalkan pekerjaan hanya untuk shalat, dan lain-lain.

Memang, apabila seseorang mengerjakan shalat hanya fisiknya saja, akan menjadi pembenaran bagi persepsi orang-orang yang materialistis. Sementara shalat yang benar, akan menjadi kekuatan dalam mengais rizki di dunia dan mendapatkan pahala di akhirat kelak. Oleh karena itu, Rasulullah saw., pernah memerintahkan salat kepada seorang sahabat yang baru saja mengerjakan salat, ketika sahabat mengatakan bahwa dirinya sudah salat Rasulullah Saw bersabda “Bahwa engkau belum salat, sampai akhirnya sahabat itupun sadar bahwa dirinya baru salat secara fisik sedangkan batinnya belum salat”. Begitu pula setiap kali ada persoalan yang menimpa keluarganya, “Rasulullah meminta semua anggota keluarga untuk mendirikan shalat”.

Sementara itu, untuk shalat fardhu, dianjurkan pelaksanaannya dengan berjama'ah bersama masyarakat muslim lainnya. Anjuran ini sangat ditekankan, sampai dijanjikan dengan pahala 27 derajat dibanding dengan shalat sendirian. Bahkan satu kali dalam sepekan umat Islam diwajibkan salat jum’at berjamaah dimasjid.

Hal ini mempertegas bahwa shalat bukanlah hanya sarana berkomunikasi dengan Allah swt. saja, akan tetapi sekaligus menjadi sarana silaturahim dengan sesama. Yakni silaturahim yang mempertemukan pikiran, hati serta gerakan, yang dikawal oleh sabda Rasulullah saw. sejak 14 abad lewat.

Shalat berjama'ah dipimpin oleh seorang imam, yang dapat dipercaya kesolehannya. Diikuti berbagai gerakannya, selama imam itu mengikuti sabda Rasul: “Hendaklah kalian shalat sebagaimana kalian melihat aku sedang shalat.”

Sedangkan, apabila seorang imam lupa atau salah dalam shalatnya, maka makmum disunnahkan membaca: “Subhanallah!”, sekaligus kalimat ini menjadi peringatan bagi sang imam, agar segera berbenah diri, memperbaiki hati dan pikiran, untuk melanjutkan shalat, melaksanakan perintah Allah dan mencontoh sunnah Rasulullah saw. Namun, apabila sang imam, terus melanjutkan kesalahannya atau hanyut dalam lupanya, maka semua makmum dilarang mengikutinya. Dan hendaknya imam itu segera diganti dengan yang lain.

Itulah orang mukmin yang memakmurkan masjid. Shalat fardhunya senantiasa berjama'ah. Tidak hanya maghrib, isya' dan subuh, akan tetapi setiap kali waktu shalat, yang disunnahkan untuk dilakukan berjama'ah, ia pun melakukannya dengan berjama'ah pula; termasuk berjamaah shalat ied, shalat gerhana, shalat mayat dan lainnya.

Disamping itu, ibadah shalat pun merupakan sarana untuk menyelesaikan berbagai persoalan, yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

Seperti tercantum di dalam QS. Asy Syura ayat 38:
“Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka, dan mereka menafkahkan sebagian rizki yang Kami berikan kepada mereka.”

Pada ayat ini Allah swt. “menyandingkan antara mendirikan shalat dan musyawarah”. Para ulama menyimpulkan; bahwa salat yang benar akan melahirkan kekuatan ruh yang kondusif, mampu berkomunikasi dengan baik, bermusyawarah dengan sesama muslim untuk menyelesaikan berbagai persoalan umat.

Oleh karena itu, tidak ada seorang ulama pun, yang mengabaikan masalah musyawarah ini. Sampai-sampai Khalifah Umar bin Khattab, ketika menjelang wafat, setelah ditikam oleh Abu Lu'Lu'ah; seorang Yahudi, saat beliau sedang shalat shubuh, beliau memanggil enam orang sahabatnya; Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Thalhah, Zubair, Sa'ad dan Abdurrahman bin Auf, untuk bermusyawarah, yang berkaitan dengan suksesi kepemimpinan.

Artinya, dalam membangun peradaban umat, dan memakmurkan masjid, “musyawarah” adalah masalah yang sangat vital dan merupakan kewajiban syar'i, yang harus dilaksanakan. Namun demikian, musyawarah ini tidak bisa dilaksanakan dengan baik, serta tidak dapat menyelesaikan masalah umat, kecuali jika pelakunya orang-orang beriman yang senantiasa mendirikan salat dimasjid Allah dengan berjamaah.
B e r s a m b u n g ...

Senin, 13 Juli 2009

Masjid dan Peradaban (bag.4)


“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. At Taubah: 18)

Orang yang layak dan mampu memakmurkan masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman, dengan karakteristik seperti yanga pernah kita bahas pada bulletin edisi yang lalu. Yaitu orang Islam yang senantiasa bersuci dari hadats dan najis, berusaha menjaga penampilan yang simpatik, sopan, bersih dan menarik, tidak menggangu kenyamanan dan kesehatan orang lain, bahkan tampil dengan wangi dan segar. Adapun aktivitas yang dilakukan oleh seorang muslim dalam memakmurkan masjid, yang paling pertama dan utama adalah; membina keimanan (Tarbiyah Imaniyah) bagi masyarakatnya. Sehingga dengan tarbiyah ini, kehidupan masyarakat muslim tumbuh dan berkembang dengan baik, sejajar dengan pertumbuhan Tarbiyah Imaniyah di dalam masjid tersebut.

Yang dimaksud dengan Tarbiyah Imaniyah, bukan sekedar menghafalkan rukun iman yang enam, akan tetapi bagaimana memadukan rukun iman ini dengan kehidupan nyata di lapangan. Sehingga layaknya sebagai sebuah keyakinan, memberikan warna terhadap aktivitas kehidupan, dan sekaligus menghasilkan berbagai kenikmatan, yang bertambah dengan terus menerus. Seperti yang dialami oleh para sahabat dan para ulama, serta salafus shalihin.

Memang, dalam membina keimanan ini, diperlukan tahapan-tahapan, yang sesuai dengan usia serta tingkat pemahaman masyarakat itu sendiri. Sebagai contoh, bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda: “Carilah ilmu sejak buaian sampai liang lahat (mati).” Tentu saja, mendidik anak yang baru saja dilahirkan, masih dalam buaian ibunya, tidak akan sama cara mendidiknya dengan anak yang sudah mulai bisa bicara, begitupula dengan anak yang sudah mulai mengerti, bahkan dengan pemuda yang sudah mulai beranjak dewasa. Hadits ini menuntut upaya kita sebagai muslim, untuk mencari cara yang sesuai. Sehingga sabda Rasulullah saw. ini dapat dilaksanakan dengan baik.

Umpamanya, kehadiran bayi yang sangat dicintai, hendaknya disambut dengan doa; memohon kepada Allah swt., agar ia menjadi anak yang shalih. Kemudian disiapkan segala sarana yang dapat mengantarkan kepada keshalihan si anak. Pada saat ini, berbagai sarana pendidikan anak, sejak usia dini, sudah sangat modern, relatif lengkap, serta sudah dilakukan berbagai kajian ilmiah oleh para ahli pendidikan dan psikologi anak.

Sehingga sangat mungkin dan sangat menunjang bagi siapa saja, yang bersungguh-sungguh ingin mengamalkan hadits tersebut. Seumpama bacaan Al Qur'an dikumandangkan oleh kedua orang tuanya langsung atau lewat rekaman, suasana tempat tinggal dikelola agar bersih dari hingar bingar kontaminasi yang dapat mengotori jiwa anak, perilaku kedua orang tuanya dan sikap serta tutur katanya diatur sedemikian rupa, sehingga melahirkan anak yang berkembang dalam suasana yang santun, sopan dan penuh kasih sayang. Di lingkungan seperti itulah, bayi yang baru lahir mengawali proses menimba ilmu, yang sedang diajarkan oleh kedua orang tuanya.

Sedangkan, ketika anak mulai mengerti, maka tugas orang tua pun bertambah. Bukan hanya memberikan pendidikan melalui pengelolaan lingkungannya saja, akan tetapi membekalinya dengan ilmu pengetahuan, serta kebiasaan-kebiasaan dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. sekalipun hal itu masih dalam tingkat yang paling dasar.

Pada tahap ini, biasanya orang tua tidak mampu mendidik anaknya secara sendirian. Akan tetapi anak tersebut diserahkan kepada sebuah lembaga pendidikan. Selain itu, diperlukan pula tempat yang layak untuk melatih fisiknya, agar menjadi sehat dan kuat, mampu berjuang di jalan Allah swt., ketika ia sudah beranjak dewasa. Serta tak lupa disediakan tempat penanggulangan dan tindakan, apabila ada gangguan fisik atau penyakit.

Kemudian tarbiyah lainnya adalah yang berkenaan dengan masalah-masalah keuangan, seperti bagaimana caranya agar anak mampu menghemat keuangan dalam hidupnya dan menyisihkan sebagian miliknya disimpan untuk hari depan, serta sebagiannya lagi dijadikan bekal sosial, berbagi dengan sesama, belajar bersedekah. Bahkan anak tersebut belajar sejak kecil, bagaimana cara menghasilkan uang dengan baik, bersih dan mandiri, serta terbiasa bekerja sama dalam wadah yang bernilai syar'i.

Selanjutnya ditanamkan pada anak tersebut, agar memiliki keberanian dalam melakukan berbagai kebaikan di atas. Sehingga di dalam hidup ini, tidak ada yang ditakuti selain Allah swt. yang Maha Segalanya.

Pada saat ini, tidak sulit untuk mendapatkan lembaga pendidikan yang lengkap, memenuhi persyaratan keislaman tersebut, yaitu lembaga pendidikan yang dilengkapi dengan masjid, sarana olah raga, klinik kesehatan, serta koperasi syari'ah bagi siswa, perpustakaan siswa dan sarana pengembangan ‘Life Skill’.

Kalau kita perhatikan, kejayaan Islam pada masa Rasulullah saw. adalah terletak pada perpaduan berbagai kekuatan tersebut di atas. Misalnya, ekonomi umat Islam, yang diajarkan oleh Rasulullah saw., dengan seperangkat norma-norma yang harus diperhatikan, agar ekonomi tersebut membangun kehidupan yang baik. Mampu menggeser kezhaliman ekonomi, yang sudah mengakar dan dibangun oleh masyarakat Yahudi selama ratusan tahun.

Begitupula, hegemoni Yahudi, yang sudah menjadi mitos orang-orang Madinah, seolah-olah bangsa Yahudi adalah bangsa yang tak terkalahkan. Bahkan mereka sendiri mengakui dirinya sebagai bangsa pilihan tuhan, sehingga melahirkan kepongahan dan kezhaliman. Ternyata dapat disingkirkan oleh keberanian menegakkan kebaikan di jalan Allah, hanya dalam waktu hitungan tahun. Sehingga masyarakat Madinah dapat dibersihkan dari berbagai arogansi yang sangat keji.

Ketika anak sudah beranjak dewasa, Tarbiyah Imaniyah ini, bukanlah sekedar pembiasaan, seperti halnya pada masa kanak-kanak, akan tetapi diharapkan sudah memiliki wawasan yang utuh dan terpadu, tidak terkeping-keping, antara Tarbiyah Ruhiyah (Jiwa), Aqliyah (Akal), Jasadiyah (Fisik), bahkan sampai Iqtishadiyah (Ekonomi) dan Faniyah (Seni dan Budaya). Dengan bekal keutuhan tarbiyah yang dimilikinya, diharapkan mampu mengembangkan pola Tarbiyah Imaniyah ini, sesuai dengan tuntutan jamannya dan persoalan-persoalan yang dihadapinya. Sehingga perjuangan untuk memakmurkan masjid, melestarikan iman, membangun masyarakat madani dan melahirkan generasi-generasi yang lebih baik yang terus berkesinambungan. Dengan bekal itu, mereka belajar dalam berjama'ah, berkontribusi dalam berbagai kegiatan jama'i, merumuskan dan mengelola berbagai solusi untuk menyelesaikan masalah-masalah umat, sehingga tertanam kemampuan keorganisasian dan kepemimpinan mereka.

Persoalan kita pada saat ini, seringkali diakibatkan oleh putusnya mata rantai generasi masa kini dengan generasi sebelumnya. Bahkan seringkali mengalami degradasi kemunduran yang sangat mencolok, yang cukup jauh dari generasi sebelumnya, yang disebabkan oleh beberapa hal. Di antaranya, kekeliruan dalam memahami apa itu iman dan bagaimana caranya mendidik dan menumbuhkan keimanan. Seringkali dipahami, bahwa iman itu merupakan sesuatu yang memiliki koefisien tetap tanpa kemajuan dan kemunduran. Kadang dipahami bahwa iman, hanya sekedar “percaya” saja. Sementara cara menumbuhkan keimanan pun dipahami sebagai sesuatu yang tidak boleh dikembangkan, karena merupakan doktrin yang harus dipertahankan.

Padahal kalau kita memperhatikan Rasulullah saw. dalam membina para sahabatnya sarat dengan berbagai pengembangan dan perubahan, disesuaikan dengan perkembangan dan perubahan situasi dan kondisi para sahabat itu sendiri. Umpamanya, pendekatan dakwah Rasulullah di Makkah dengan di Madinah sangat jauh berbeda.

Begitu pun di masa Abu Bakar, ketika terjadi perang Shiffin banyak para sahabat penghapal Al Qur'an gugur, sehingga Umar merasa khawatir Al Qur'an hilang, jika para penghapal Al Qur'an terus berguguran. Beliau meminta, agar Al Qur'an dibukukan dalam sebuah Mushaf dari awal sampai akhir. Saat itu Abu Bakar menolak, karena hal ini tidak pernah dilakukan oleh Rasul. Namun dengan memperhatikan berbagai hal yang berkaitan dengan kondisi masyarakatnya, akhirnya beliau luluh juga menerima hal tersebut.

Begitupula pada masa Utsman bin Affan, Al Qur'an yang ditulis oleh para sahabat, sesuai dengan kemampuan mereka masing-masing. Karena ada beberapa perbedaan, yang mengakibatkan kesalah pahaman dan menjurus kepada perpecahan. Maka Utsman meminta agar Al Qur'an yang disebarkan keseluruh dunia adalah hanya yang cara penulisan susunannya seperti pada masa Utsman (Mushaf Utsmani).

Orang yang memakmurkan masjid hanyalah orang beriman, yang senantiasa memberikan perhatian khusus kepada masalahkeimanan, agar tetap terjaga dari gangguan luar, serta semakin mudah dicerna . diaplikasikan dalam kehidupan.
B E R S A M B U N G . . .

Senin, 06 Juli 2009

Masjid dan Peradaban (bag.3)


“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. At Taubah: 18)

Dalam memakmurkan masjid, umat Islam dituntut memiliki wawasan yang baik dan luas. Sejajar dengan wawasan umat Islam itu pula, masjid akan memberikan efek positif terhadap masyarakat banyak. Pada edisi lalu telah dibahas, mengenai memakmurkan masjid berkenaan dengan fisiknya sebagai sarana pembinaan umat.

Adapun yang kedua adalah memakmurkan masjid dengan cara memberdayakannya melalui berbagai aktivitas kemasjidan.

Berkenaan dengan aktivitas memakmurkan masjid yang kedua ini, hendaklah pelakunya adalah muslim yang mencintai kesucian lahir batin, seperti yang difirmankan oleh Allah swt. dalam QS. At Taubah ayat 108:
“Janganlah kamu shalat dalam masjid (orang-orang munafik) itu selama-lamanya. Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar taqwa (masjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu shalat di dalamnya. Di dalamnya ada orang-orang yang membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang bersih.”
Ayat ini menggambarkan dua sosok masjid yang sangat kontras. Satu masjid dibangun oleh orang-orang munafik, dan yang satunya lagi dibangun oleh orang-orang muslim yang baik. Kemudian Rasulullah saw. diperingatkan agar tidak shalat di masjidnya orang-orang munafik. Beliau sekaligus diperintah, agar shalat di masjidnya orang-orang muslim yang baik, yang dibangun atas dasar ketaqwaan kepada Allah swt. Dan orang-orang taqwa tersebut memiliki sifat utama, yang ditonjolkan pada ayat ini, adalah; mereka suka bersuci. Dan Allah pun mencintai orang-orang yang suka bersuci.

Dalam ajaran Islam, ada dua bentuk kesucian; yaitu lahir dan bathin. Untuk mensucikan lahir adalah dengan cara mencucinya sampai bersih dari najis. Adapun yang bathin, dengan cara wudhu' dari hadats kecil dan mandi dari hadats besar.

Berkenaan dengan ayat ini, Rasulullah sempat bertanya kepada penduduk ahli Quba, yang senantiasa memakmurkan masjid: “Apa saja yang kalian suka kerjakan, sampai-sampai Allah memuliakan kalian dalam firmanNya, bahwa di masjid Quba ada orang-orang yang suka bersuci. Sehingga mereka dicintai Allah. Para sahabat menjawab: “Kami suka bersuci sehabis buang air besar ataupun buang air kecil dengan air, sekalipun kami sudah melakukan istinja dengan benda yang lain.” Rasul bersabda: “Kalian benar! teruskan!”

Sementara itu, ada ulama yang memahami ayat ini, bahwa yang dimaksud dengan kesucian adalah bersuci dari dosa dan nifaq (sifat munafik). Hal ini dapat dipahami dengan mudah, karena orang yang bisa bersuci dari hadats dan najis dengan bersungguh-sungguh hanyalah orang yang senantiasa berusaha membersihkan jiwa.

Adapun orang yang tidak beriman, tidak pernah bersuci dari hadats dan najis dengan baik. Sehingga apabila orang-orang seperti ini memakmurkan masjid, tidak akan memberikan dampak positif kepada masyarakat. Bahkan tidak mustahil malah melahirkan dampak negatif.

Seperti halnya; Masjidil Haram, sebelum dimakmurkan oleh orang-orang beriman dan dimakmurkan oleh orang-orang musyrikin, dalam masjid tersebut penuh sesak dengan berhala; sembahan mereka. Sedangkan orang-orangnya, apabila berthawaf mengelilingi Ka'bah senantiasa dengan telanjang, atau hanya menutup dua pintu kemaluannya saja, seperti halnya orang-orang primitif yang sering kita temukan pada saat ini. Oleh karena itu, Allah berfirman di dalam Al Qur'an; QS. At Taubah ayat 17:
“Tidaklah pantas orang-orang musyrik itu memakmurkan masjid-masjid Allah sedang mereka mengakui bahwa mereka sendiri kafir. Itulah orang-orang yang sia-sia pekerjaannya, dan mereka kekal didalam neraka.”
Berbicara tentang kesucian lahir dan bathin, apabila diperhatikan dengan sungguh-sungguh, dapat dirasakan, bahwa ajaran Islam merupakan kekuatan, yang akan melahirkan kehidupan bermakna di dunia ini. Bahkan melahirkan komunitas muslim yang dihormati oleh kelompok lainnya di muka bumi.

Di samping harus berupaya untuk senantiasa suci, umat Islam dianjurkan untuk tampil sebaik-baiknya, ketika hendak pergi ke masjid, atau akan mendirikan shalat. Sebagaimana firman Allah swt. di dalam QS. Al A'raf ayat 31: “Hai anak Adam, pakailah perhiasanmu (pakaianmu) yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.”

Yang dimaksud perhiasan (pakaian) dalam ayat ini, bukanlah perhiasan seperti halnya untuk para wanita, yang terdiri dari; gelang, kalung dan lain-lain, akan tetapi pakaian yang bagus, rapih dan besih serta harum, di samping suci dari najis.

Umat Islam yang memahami ajaran agamanya dengan baik, akan memposisikan masjid sebagai tempat yang istimewa. Lebih istimewa dari tempat manapun, bahkan sebuah undangan pernikahan sekalipun, di mana kita mengkhususkan dan berpayah-payah berpakaian formal dan indah. Maka dengan pakaian yang istimewa, seorang muslim akan menghadap kepada Rabbnya, bermunajat, dan berdo'a kepadaNya.

Ada seorang pujangga muslimah India; Saroyini Naydu, mengakui keagungan Islam, dan ia pernah berkata, bahwa kedatangan Islam ke benua India lah yang mengajarkan kepada kami berpakaian rapih dan bagus, berbeda dari sebelumnya yang lebih terbelakang. Hal ini membuktikan bahwa dengan mengamalkan Islam secara benar, melahirkan bentuk keindahan
Begitu pula ketika Islam memasuki wilayah benua Afrika. Terjadi persaingan pengaruh terhadap Kristen. Banyak pendeta yang mengeluh, karena terhambatnya oleh perkembangan kebudayaan Islam di sana. Sedangkan yang sangat menarik adalah, ternyata yang menyambut ajaran Islam justru dari kalangan para pengusaha, karena dengan pesatnya ajaran Islam, pabrik tekstil menjadi sangat maju. Terutama masyarakat kapitalis yang berada di Eropa. Mereka berkata: “Dengan pesatnya kemajuan ajaran Islam, maka pemakaian kain lebih maju, dan lebih memberikan keuntungan kepada pabrik-pabrik di Eropa.”

Umat Islam tak boleh salah paham, berkenaan dengan perhiasan. Karena fungsi pakaian dalam Islam ada tiga hal. Pertama; sebagai penutup aurat, yang kedua; sebagai perhiasan, dan yang ketiga; sebagai sarana untuk membangun ketaqwaan dan pertahanan dari gangguan luar. Seperti yang difirmankan Allah swt. dalam QS. Al A'raf ayat 26:
”Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.”
Ketiga fungsi pakaian ini harus bertemu; Tidak seperti halnya; berpakaian bagus, namun tidak disertai taqwa kepada Allah swt., sehingga menimbulkan dosa dan mengganggu keharmonisan dengan sesama. Atau pakaian tersebut tidak layak sebagai pelindung fisik dari gangguan, sehingga tak nyaman untuk dipakai. Namun hendaklah pakaian itu bersih, rapih, sopan, nyaman dan mengantarkan kepada kekhusyu'an serta ketaqwaan. Maka dengan cara demikian, seorang muslim sebagai manusia yang memiliki fitrah sosial, tampil simpatik dan menarik di tengah-tengah masyarakat, dan sebagai hamba Allah, ia senantiasa diridhai dan dirahmatiNya.

Pada saat ini, dalam kehidupan beragama di negeri ini, mengalami kemajuan yang cukup bagus. Persoalan-persoalan sosial mulai diperhatikan. Bahkan menjadi bahan kajian utama, sekaligus dihubungkan dengan persoalan-persoalan ibadah kepada Allah swt. Umpamanya masalah rokok; kita dapat menyaksikan dengan mata telanjang, setiap kali ada iklan, disertai dengan catatan, bahwa:
“Rokok dapat menggangu kesehatan dan menyebabkan serangan jantung dan gangguan janin pada ibu hamil.”

Ini merupakan iklan yang sangat jujur, karena disampaikan oleh pengusaha rokok sendiri. Bahkan dijelaskan oleh para ahli, berbagai kasus kematian akibat rokok. Dan tidak ketinggalan, MUI memfatwakan bahwa rokok haram, terutama menghisap rokok di tempat-tempat umum. Karena dapat mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat.

Salah satu tempat yang sangat dimuliakan umat Islam adalah masjid, Rasulullah Saw pun pernah melarang seseorang masuk masjid setelah makan bawang, karena dapat menggangu kenyamanan jamaah. Sehingga wajar sekali, kalau pada saat ini masjid sudah bebas rokok.

Umat Islam dilarang berlebih-lebihan, termasuk dalam berpakaian. Bahkan dalam beribadah pun Rasulullah pernah mengingatkan kepada tiga kelompok, yang merasa hebat, karena amal-amal yang dilakukannya. Di antara mereka ada yang shalat tanpa tidur, ada yang shaum tapi tidak pernah berbuka, dan ada yang beribadah sampai lupa nikah. Rasul bersabda kepada mereka: “Saya adalah orang yang paling taqwa dan yang paling takut kepada Allah swt. Namun saya shalat dan saya juga tidur, saya shaum dan saya juga berbuka, dan saya menikah dengan beberapa wanita.”

Keterangan ini adalah gambaran seorang muslim, yang mengamalkan Islam secara baik, yaitu membangun kehidupan yang seimbang, sebagai pribadi yang senantiasaa beribadah kepada Allah swt, sekaligus dapat memenuhi hak dan kewajiban pribadinya sebagai individu, anggota keluarga, sekaligus anggota masyarakat.

Untuk itu, agar kita menjadi pemakmur masjid yang diridhai Allah dan dirahmatiNya hendaklah mengisinya dengan jiwa yang bersih, suci lahir serta batin dan tampil rapih, sopan, harum serta simpatik, kemudian beraktivitas dengan amalan yang dapat mendekatkan diri kepada Allah dan yang bermanfaat bagi masyarakat.
B e r s a m b u n g ...