Oleh : Ustd. H. Zenal Satiawan, Lc
“Hai Orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa, sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian, agara kalian bertakwa”
(QS. Al-Baqarah: 183)
(QS. Al-Baqarah: 183)
Ayat ini diturunkan pada akhir bulan Sya'ban tahun kedua Hijriyah. Sebagai pertanda diwajibkannya puasa Ramadhan. Setelah puasa Ramadhan diwajibkan, Rasulullah Saw. bersabda tentang puasa 'Asyura yang pernah dilakukan sebelumnya: "Barang siapa yang ingin berpuasa pada hari Asyura maka puasalah dan barang siapa yang hendak berbuka maka berbukalah.”
Rasulullah Saw. sempat berpuasa Ramadan selama hidupnya sebanyak sembilan kali. Delapan kali dengan dua puluh sembilan hari dan sekali saja puasa penuh tiga puluh hari. Riwayat lain sebanyak dua kali puasa penuh tiga puluh hari.
Imam Al-Qurtubi di dalam tafsirnya "Al-Jami' li Ahkamil Quran" menjelaskan bahwa Allah telah mewajibkan puasa Ramadan atas umat Nabi Musa dan Nabi Isa, tetapi kemudian mereka mengubah ketetapan Allah dengan menambah sepuluh hari lagi sebagai nazar pendeta mereka yang telah sembuh dari sakitnya, maka jadilah puasa orang-orang Nasrani empat puluh hari. Dan ketika bulan Ramadan jatuh di musim panas mereka memindahkan kewajiban puasa ke musim dingin. Di tengah pelaksanaan puasa ada sebagian pendeta yang menderita sebuah penyakit dan bernazar jika dia sembuh dari sakitnya ia akan menambah sepuluh hari lagi, hingga puasa mereka menjadi lima puluh hari.
Imam Mujahid meriwayatkan bahwa Allah telah mewajibkan puasa atas setiap umat. Pendapat ini dikuatkan lagi dengan kata-kata Rashid Ridha bahwa "puasa ini pernah dilakukan oleh orang-orang Arab sebelum Islam." Sebagaimana diriwayatkan dari Aisyah r.a. bahwa orang-orang Quraisy juga berpuasa pada hari Asyura. Setelah Nabi berhijrah ke Madinah, Nabi Saw. juga mendapati orang-orang Yahudi berpuasa pada hari Asyura, maka Nabi turut berpuasa dan diikuti oleh para sahabat.
Ada empat bentuk puasa yang telah dilakukan oleh umat terdahulu, yaitu: Pertama, puasa orang-orang sufi, yakni praktik puasa yang dilaksanakan setiap hari dengan maksud menambah pahala. Misalnya puasa para pendeta. Kedua, puasa bicara, seperti puasa kaum Yahudi. Sebagaimana yang telah dikisahkan Allah dalam surat Maryam ayat 26: "Jika kamu (Maryam) melihat seorang manusia, maka katakanlah, sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk tuhan Yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari ini." Ketiga, Puasa dari seluruh atau sebagian perbuatan (bertapa), seperti puasa yang dilakukan oleh pemeluk agama Budha dan sebagian umat Yahudi.
Sedang kewajiban puasa dalam Islam, mempunyai aturan yang berbeda dari puasa kaum sebelumnya, baik dalam tata cara maupun waktu pelaksanaan. Tidak terlalu ketat sehingga memberatkan kaum muslimin, juga tidak terlalu longgar sehingga mengabaikan aspek kejiwaan.
Di akhir ayat tersebut Allah menyebutkan kalimat "la'allakum tattaquun", yang mengandung arti bahwa tujuan utama dari pensyariatan puasa Ramadan adalah membentuk pribadi bertakwa. Dan derajat ini tidak bisa dicapai kecuali oleh orang-orang yang bersungguh dalam melaksanakan puasa.
. Imam Abu Hamid al-Ghazali dalam bukunya Ihya al-'Ulumuddin membagi puasa kepada tiga tingkatan: pertama, puasanya orang awam (shaum al-'umum), yaitu menahan diri dari perkara-perkara yang membatalkan puasa seperti makan dan minum. Kedua, puasanya orang khusus (shaum al-khusus), yakni turut berpuasa dari panca indera dan seluruh badan dari segala bentuk dosa. Ketiga, puasanya orang istimewa, super khusus (shaum al-khawasi al-khawas), yaitu puasa yang disertai puasa hati nurani, tidak memikirkan hal-hal yang bisa membuka pintu dosa.
Ibnu Rajab menyebutkan bahwa puasa mempunyai beberapa manfaat disamping tujuan utama, diantaranya adalah: pertama, mematahkan nafsu. Karena berlebihan, baik dalam makan maupun minum serta menggauli isteri, bisa mendorong nafsu berbuat kejahatan, enggan mensyukuri nikmat serta mengakibatkan kelengahan.
Kedua, mengosongkan hati hanya untuk berfikir dan berzikir. Sebaliknya, jika berbagai nafsu syahwat itu dituruti maka bisa mengeraskan dan membutakan hati, selanjutnya menghalangi hati untuk berzikir dan berfikir, sehingga membuatnya lengah. Berbeda halnya jika perut kosong dari makanan dan minuman, akan menyebabkan hati bercahaya dan lunak, kekerasan hati sirna, untuk kemudian semata-mata dimanfaatkan untuk berzikir dan berfikir
Ketiga, orang kaya menjadi tahu seberapa besar nikmat Allah atas dirinya. Allah mengaruniainya nikmat tak terhingga, pada saat yang sama banyak orang-orang miskin yang tak mendapatkan sisa-sisa makanan, minuman dan tidak mampu menikah. Dengan terhalangnya dia dari menikmati hal-hal tersebut pada saat-saat tertentu, serta rasa berat yang ia hadapi karenanya. Keadaan itu akan mengingatkannya kepada orang-orang yang sama sekali tak dapat menikmatinya. Ini akan mengharuskannya mensyukuri nikmat Allah atas dirinya yang serba kecukupan, juga akan menjadikannya berbelas kasih kepada saudaranya yang memerlukan, dan mendorongnya untuk membantu mereka.
Keempat, mempersempit jalan aliran darah yang merupakan jalan setan pada diri anak Adam. Karena setan masuk kepada anak Adam melalui jalan aliran darah. Dengan berpuasa, maka dia aman dari gangguan setan, kekuatan nafsu syahwat dan kemarahan. Karena itu Nabi Saw. menjadikan puasa sebagai benteng untuk menghalangi nafsu syahwat, sehingga Beliau memerintah orang yang belum mampu menikah agar berpuasa. Adapun manfaat-manfaat tersebut bisa dikatakan merupakan hikmah sampingan puasa. Sedangkan tujuan utama dari puasa adalah membentuk pribadi yang bertakwa.
Puasa yang disyari'atkan adalah puasanya anggota badan dari dosa-dosa, dan puasanya perut dari makan dan mimum. Sebagaimana makan dan minum membatalkan dan merusak puasa, demikian pula halnya dengan dosa-dosa, ia memangkas pahala puasa dan merusak buahnya, sehingga memposisikannya pada kedudukan orang yang tidak berpuasa.
Karena itu, orang yang benar-benar berpuasa adalah orang yang puasa segenap anggota badannya dari melakukan dosa-dosa; lisannya berpuasa dari dusta, kekejian dan mengada-ada; perutnya berpuasa dari makan dan minum; kemaluannya berpuasa dari bersenggama.
Bila berbicara, ia tidak berbicara dengan sesuatu yang menodai puasanya, bila melakukan suatu pekerjaan ia tidak melakukan sesuatu yang merusak puasanya. Ucapan yang keluar darinya selalu bermanfaat dan baik, demikian pula dengan amal perbuatannya. Ia laksana wangi minyak kesturi, yang tercium oleh orang yang bergaul dengan pembawa minyak tersebut. Itulah metafor (perumpamaan) bergaul dengan orang yang berpuasa, ia akan mengambil manfaat dari bergaul dengannya, aman dari kepalsuan, dusta, kejahatan dan kezhaliman.
Dalam hadits riwayat Imam Ahmad disebutkan :"Dan sesungguhnya ban (mulut) orang puasa itu lebih harum di sisi AIlah daripada aroma minyak kesturi." (HR. At-Tirmidzi dan ia berkata, hadits hasan shahih gharib). Inilah puasa yang disyari'atkan. Tidak sekedar menahan diri dari makan dan minum. Dalam sebuah menahan diri dari makan dan minum. Dalam hadits shahih disebutkan : "Barangsiapa tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan dusta serta kedunguan maka Allah tidak butuh terhadap puasanya dari makan dan minum .(HR. Al-Bukhari, Ahmad dan lainnya). Dalam hadits lain dikatakan :"Betapa banyak orang puasa, bagian dari puasanya (hanya) lapar dan dahaga. " (HR. Ahmad, hadits hasan shahih) (Dan ia menshahihkan hadits ini).
Adapun jalan menuju takwa yang dipaparkan dalam surat Ali Imran ayat 134-136 adalah menafkahkan harta (baik di waktu lapang maupun sempit), menahan amarah, memaafkan kesalahan orang lain dan bersegera bertaubat dan kembali mengingat keagungan Allah tatkala terpaksa melakukan sebuah kemaksiatan.
Bagi mereka yang berhasil mencapai tangga takwa, Allah telah menyediakan ampunan dan surga yang di dalamnya mengalir sungai-sungai sedang penghuninya kekal di dalamnya. Dan hal itu adalah sebaik-baik balasan bagi orang yang beramal.Diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, bahwa Nabi bersabda: "Setiap amal yang dilakukan anak Adam adalah untuknya, dan satu kebaikan dibalas sepuluh kali lipatnya bahkan sampai tujuh ratus kali lipat. Allah Ta'ala berfirman, 'Kecuali puasa, itu untuk-Ku dan Aku yang langsung membalasnya. la telah meninggalkan syahwat, makan dan minumnya karena-Ku.' Orang yang berpuasa mendapatkan dua kesenangan, yaitu kesenangan ketika berbuka puasa dan kesenangan ketika berjumpa dengan Tuhannya. Sungguh, bau mulut orang berpuasa lebih harum daripada aroma kesturi."
Ber-taqarrub kepada Allah tidak dapat dicapai dengan meninggalkan syahwat ini -yang selain dalam keadaan berpuasa adalah mubah- kecuali setelah ber-taqarrub kepada-Nya dengan meninggalkan apa yang diharamkan Allah dalam segala hal, seperti: dusta, kezhaliman dan pelanggaran terhadap orang lain dalam masalah darah, harta dan kehormatannya. Untuk itu, Nabi bersabda : "Barangsiapa tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan dusta maka Allah tidak butuh dengan puasanya dari makan dan minum." (HR. Al-Bukhari).
Inti pernyataan ini, bahwa tidak sempurna ber-taqarrub kepada Allah Ta'ala dengan meninggalkan hal-hal yang mubah kecuali setelah ber-taqarrub kepada-Nya dengan meninggalkan hal-hal yang haram. Dengan demikian, orang yang melakukan hal-hal yang haram kemudian ber-taqarrub kepada Allah dengan meninggalkan hal-hal yang mubah, ibaratnya orang yang meninggalkan hal-hal yang wajib dan ber-taqarrub dengan hal-hal yang sunat.
Jika seseorang dengan makan dan minum berniat agar kuat badannya dalam shalat malam dan puasa maka ia mendapat pahala karenanya. Juga jika dengan tidurnya pada malam dan siang hari berniat agar kuat beramal (bekerja) maka tidurnya itu merupakan ibadah. Jadi orang yang berpuasa senantiasa dalam keadaan ibadah pada siang dan malam harinya. Dikabulkan do'anya ketika berpuasa dan berbuka. Pada siang harinya ia adalah orang yang berpuasa dan sabar, sedang pada malam harinya ia adalah orang yang memberi makan dan bersyukur.
Akhirnya, Ramadhan beberapa saat lagi akan tiba. Marilah kita mempersiapkan diri dalam menyambutnya. Sehingga tarbiyah yang akan kita jalani pada Ramadhan ke depan lebih bermakna, sehingga betul-betul menjadi salahsatu sarana meningkatkan ketakwaan kepada Allah Swt. Semoga Ramadhan yang akan kita jalani lebih baik dari Ramadhan tahun kemarin. Aamiin.
Rasulullah Saw. sempat berpuasa Ramadan selama hidupnya sebanyak sembilan kali. Delapan kali dengan dua puluh sembilan hari dan sekali saja puasa penuh tiga puluh hari. Riwayat lain sebanyak dua kali puasa penuh tiga puluh hari.
Imam Al-Qurtubi di dalam tafsirnya "Al-Jami' li Ahkamil Quran" menjelaskan bahwa Allah telah mewajibkan puasa Ramadan atas umat Nabi Musa dan Nabi Isa, tetapi kemudian mereka mengubah ketetapan Allah dengan menambah sepuluh hari lagi sebagai nazar pendeta mereka yang telah sembuh dari sakitnya, maka jadilah puasa orang-orang Nasrani empat puluh hari. Dan ketika bulan Ramadan jatuh di musim panas mereka memindahkan kewajiban puasa ke musim dingin. Di tengah pelaksanaan puasa ada sebagian pendeta yang menderita sebuah penyakit dan bernazar jika dia sembuh dari sakitnya ia akan menambah sepuluh hari lagi, hingga puasa mereka menjadi lima puluh hari.
Imam Mujahid meriwayatkan bahwa Allah telah mewajibkan puasa atas setiap umat. Pendapat ini dikuatkan lagi dengan kata-kata Rashid Ridha bahwa "puasa ini pernah dilakukan oleh orang-orang Arab sebelum Islam." Sebagaimana diriwayatkan dari Aisyah r.a. bahwa orang-orang Quraisy juga berpuasa pada hari Asyura. Setelah Nabi berhijrah ke Madinah, Nabi Saw. juga mendapati orang-orang Yahudi berpuasa pada hari Asyura, maka Nabi turut berpuasa dan diikuti oleh para sahabat.
Ada empat bentuk puasa yang telah dilakukan oleh umat terdahulu, yaitu: Pertama, puasa orang-orang sufi, yakni praktik puasa yang dilaksanakan setiap hari dengan maksud menambah pahala. Misalnya puasa para pendeta. Kedua, puasa bicara, seperti puasa kaum Yahudi. Sebagaimana yang telah dikisahkan Allah dalam surat Maryam ayat 26: "Jika kamu (Maryam) melihat seorang manusia, maka katakanlah, sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk tuhan Yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari ini." Ketiga, Puasa dari seluruh atau sebagian perbuatan (bertapa), seperti puasa yang dilakukan oleh pemeluk agama Budha dan sebagian umat Yahudi.
Sedang kewajiban puasa dalam Islam, mempunyai aturan yang berbeda dari puasa kaum sebelumnya, baik dalam tata cara maupun waktu pelaksanaan. Tidak terlalu ketat sehingga memberatkan kaum muslimin, juga tidak terlalu longgar sehingga mengabaikan aspek kejiwaan.
Di akhir ayat tersebut Allah menyebutkan kalimat "la'allakum tattaquun", yang mengandung arti bahwa tujuan utama dari pensyariatan puasa Ramadan adalah membentuk pribadi bertakwa. Dan derajat ini tidak bisa dicapai kecuali oleh orang-orang yang bersungguh dalam melaksanakan puasa.
. Imam Abu Hamid al-Ghazali dalam bukunya Ihya al-'Ulumuddin membagi puasa kepada tiga tingkatan: pertama, puasanya orang awam (shaum al-'umum), yaitu menahan diri dari perkara-perkara yang membatalkan puasa seperti makan dan minum. Kedua, puasanya orang khusus (shaum al-khusus), yakni turut berpuasa dari panca indera dan seluruh badan dari segala bentuk dosa. Ketiga, puasanya orang istimewa, super khusus (shaum al-khawasi al-khawas), yaitu puasa yang disertai puasa hati nurani, tidak memikirkan hal-hal yang bisa membuka pintu dosa.
Ibnu Rajab menyebutkan bahwa puasa mempunyai beberapa manfaat disamping tujuan utama, diantaranya adalah: pertama, mematahkan nafsu. Karena berlebihan, baik dalam makan maupun minum serta menggauli isteri, bisa mendorong nafsu berbuat kejahatan, enggan mensyukuri nikmat serta mengakibatkan kelengahan.
Kedua, mengosongkan hati hanya untuk berfikir dan berzikir. Sebaliknya, jika berbagai nafsu syahwat itu dituruti maka bisa mengeraskan dan membutakan hati, selanjutnya menghalangi hati untuk berzikir dan berfikir, sehingga membuatnya lengah. Berbeda halnya jika perut kosong dari makanan dan minuman, akan menyebabkan hati bercahaya dan lunak, kekerasan hati sirna, untuk kemudian semata-mata dimanfaatkan untuk berzikir dan berfikir
Ketiga, orang kaya menjadi tahu seberapa besar nikmat Allah atas dirinya. Allah mengaruniainya nikmat tak terhingga, pada saat yang sama banyak orang-orang miskin yang tak mendapatkan sisa-sisa makanan, minuman dan tidak mampu menikah. Dengan terhalangnya dia dari menikmati hal-hal tersebut pada saat-saat tertentu, serta rasa berat yang ia hadapi karenanya. Keadaan itu akan mengingatkannya kepada orang-orang yang sama sekali tak dapat menikmatinya. Ini akan mengharuskannya mensyukuri nikmat Allah atas dirinya yang serba kecukupan, juga akan menjadikannya berbelas kasih kepada saudaranya yang memerlukan, dan mendorongnya untuk membantu mereka.
Keempat, mempersempit jalan aliran darah yang merupakan jalan setan pada diri anak Adam. Karena setan masuk kepada anak Adam melalui jalan aliran darah. Dengan berpuasa, maka dia aman dari gangguan setan, kekuatan nafsu syahwat dan kemarahan. Karena itu Nabi Saw. menjadikan puasa sebagai benteng untuk menghalangi nafsu syahwat, sehingga Beliau memerintah orang yang belum mampu menikah agar berpuasa. Adapun manfaat-manfaat tersebut bisa dikatakan merupakan hikmah sampingan puasa. Sedangkan tujuan utama dari puasa adalah membentuk pribadi yang bertakwa.
Puasa yang disyari'atkan adalah puasanya anggota badan dari dosa-dosa, dan puasanya perut dari makan dan mimum. Sebagaimana makan dan minum membatalkan dan merusak puasa, demikian pula halnya dengan dosa-dosa, ia memangkas pahala puasa dan merusak buahnya, sehingga memposisikannya pada kedudukan orang yang tidak berpuasa.
Karena itu, orang yang benar-benar berpuasa adalah orang yang puasa segenap anggota badannya dari melakukan dosa-dosa; lisannya berpuasa dari dusta, kekejian dan mengada-ada; perutnya berpuasa dari makan dan minum; kemaluannya berpuasa dari bersenggama.
Bila berbicara, ia tidak berbicara dengan sesuatu yang menodai puasanya, bila melakukan suatu pekerjaan ia tidak melakukan sesuatu yang merusak puasanya. Ucapan yang keluar darinya selalu bermanfaat dan baik, demikian pula dengan amal perbuatannya. Ia laksana wangi minyak kesturi, yang tercium oleh orang yang bergaul dengan pembawa minyak tersebut. Itulah metafor (perumpamaan) bergaul dengan orang yang berpuasa, ia akan mengambil manfaat dari bergaul dengannya, aman dari kepalsuan, dusta, kejahatan dan kezhaliman.
Dalam hadits riwayat Imam Ahmad disebutkan :"Dan sesungguhnya ban (mulut) orang puasa itu lebih harum di sisi AIlah daripada aroma minyak kesturi." (HR. At-Tirmidzi dan ia berkata, hadits hasan shahih gharib). Inilah puasa yang disyari'atkan. Tidak sekedar menahan diri dari makan dan minum. Dalam sebuah menahan diri dari makan dan minum. Dalam hadits shahih disebutkan : "Barangsiapa tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan dusta serta kedunguan maka Allah tidak butuh terhadap puasanya dari makan dan minum .(HR. Al-Bukhari, Ahmad dan lainnya). Dalam hadits lain dikatakan :"Betapa banyak orang puasa, bagian dari puasanya (hanya) lapar dan dahaga. " (HR. Ahmad, hadits hasan shahih) (Dan ia menshahihkan hadits ini).
Adapun jalan menuju takwa yang dipaparkan dalam surat Ali Imran ayat 134-136 adalah menafkahkan harta (baik di waktu lapang maupun sempit), menahan amarah, memaafkan kesalahan orang lain dan bersegera bertaubat dan kembali mengingat keagungan Allah tatkala terpaksa melakukan sebuah kemaksiatan.
Bagi mereka yang berhasil mencapai tangga takwa, Allah telah menyediakan ampunan dan surga yang di dalamnya mengalir sungai-sungai sedang penghuninya kekal di dalamnya. Dan hal itu adalah sebaik-baik balasan bagi orang yang beramal.Diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, bahwa Nabi bersabda: "Setiap amal yang dilakukan anak Adam adalah untuknya, dan satu kebaikan dibalas sepuluh kali lipatnya bahkan sampai tujuh ratus kali lipat. Allah Ta'ala berfirman, 'Kecuali puasa, itu untuk-Ku dan Aku yang langsung membalasnya. la telah meninggalkan syahwat, makan dan minumnya karena-Ku.' Orang yang berpuasa mendapatkan dua kesenangan, yaitu kesenangan ketika berbuka puasa dan kesenangan ketika berjumpa dengan Tuhannya. Sungguh, bau mulut orang berpuasa lebih harum daripada aroma kesturi."
Ber-taqarrub kepada Allah tidak dapat dicapai dengan meninggalkan syahwat ini -yang selain dalam keadaan berpuasa adalah mubah- kecuali setelah ber-taqarrub kepada-Nya dengan meninggalkan apa yang diharamkan Allah dalam segala hal, seperti: dusta, kezhaliman dan pelanggaran terhadap orang lain dalam masalah darah, harta dan kehormatannya. Untuk itu, Nabi bersabda : "Barangsiapa tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan dusta maka Allah tidak butuh dengan puasanya dari makan dan minum." (HR. Al-Bukhari).
Inti pernyataan ini, bahwa tidak sempurna ber-taqarrub kepada Allah Ta'ala dengan meninggalkan hal-hal yang mubah kecuali setelah ber-taqarrub kepada-Nya dengan meninggalkan hal-hal yang haram. Dengan demikian, orang yang melakukan hal-hal yang haram kemudian ber-taqarrub kepada Allah dengan meninggalkan hal-hal yang mubah, ibaratnya orang yang meninggalkan hal-hal yang wajib dan ber-taqarrub dengan hal-hal yang sunat.
Jika seseorang dengan makan dan minum berniat agar kuat badannya dalam shalat malam dan puasa maka ia mendapat pahala karenanya. Juga jika dengan tidurnya pada malam dan siang hari berniat agar kuat beramal (bekerja) maka tidurnya itu merupakan ibadah. Jadi orang yang berpuasa senantiasa dalam keadaan ibadah pada siang dan malam harinya. Dikabulkan do'anya ketika berpuasa dan berbuka. Pada siang harinya ia adalah orang yang berpuasa dan sabar, sedang pada malam harinya ia adalah orang yang memberi makan dan bersyukur.
Akhirnya, Ramadhan beberapa saat lagi akan tiba. Marilah kita mempersiapkan diri dalam menyambutnya. Sehingga tarbiyah yang akan kita jalani pada Ramadhan ke depan lebih bermakna, sehingga betul-betul menjadi salahsatu sarana meningkatkan ketakwaan kepada Allah Swt. Semoga Ramadhan yang akan kita jalani lebih baik dari Ramadhan tahun kemarin. Aamiin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar