Sabtu, 18 Juli 2009

Masjid dan Peradaban (bag.5)


“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. At Taubah: 18)

Banyak aktivitas yang menjadi tugas umat muslim dalam rangka memakmurkan masjid. Diantaranya, yang pertama adalah membangun keimanan, agar tetap lestari dan memiliki kekuatan dalam membangun kehidupan. Sehingga keimanan tersebut tidak sekedar hafalan atau teori-teori yang sulit diaplikasikan. Akan tetapi, menjadi ruh bagi kehidupan ini, terutama ketika memakmurkan masjid-masjid Allah swt.

Banyak pendapat yang mengatakan, bahwa masjid pada saat ini kurang berfungsi dibandingkan dengan masjid pada masa Rasulullah saw., yang menjadi pusat aktivitas umat Islam. Penulis sepakat dengan pendapat ini. Namun apabila hanya pendapat, hal itu belum bisa dijadikan solusi. Bahkan tidak mustahil, hal itu akan memperumit permasalahan. Dengan demikian, hendaknya pendapat tersebut diaplikasikan dalam perbuatan. Dengan cara memberdayakan masjid, sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada.

Memang, masjid saat ini cenderung menjadi bagian kecil dari sebuah lembaga besar. Umpamanya, lembaga ekonomi yang disudutnya ada masjid kecil, atau lembaga pemerintahan, bahkan juga lembaga pendidikan. Padahal sejatinya, masjid lah yang menjadi sebuah lembaga besar, yang membawahi lembaga-lembaga kecil, termasuk di dalamnya ada lembaga pendidikan. Sehingga dalam proses Tarbiyah Imaniyah (Pembinaan Iman) pun dikelola oleh masjid, yang memiliki lembaga pendidikan, bukan lembaga pendidikan lah yang memiliki masjid.

Hanya saja, masjid seperti itu pada saat ini sulit ditemukan, disebabkan oleh keterbatasan wawasan kebanyakan umat Islam dalam mengelola kemasjidan. Namun demikian, bagi penulis, yang sangat urgen adalah adanya lembaga pendidikan yang berorientasi membangun keimanan, agar dapat diharapkan untuk menjadi pemakmur masjid di masa depannya kelak.

Adapun aktivitas yang kedua adalah mendirikan shalat. Apabila membangun keimanan merupakan dasar pertama, dalam membangun peradaban umat dan merupakan kekuatan ruhiyah, yang akan melahirkan aktivitas beramal shalih, maka mendirikan shalat merupakan dasar kedua dan menjadi aktivitas amal shalih yang paling pertama dalam kehidupan. Sekaligus shalat tersebut menjadi barometer sukses dan tidaknya seorang muslim, dalam menyelesaikan berbagai persoalan.

Oleh karena itu, perintah shalat dalam Al Qur'an maupun As Sunnah, selalu diungkapkan dengan kata-kata “Dirikanlah shalat!”, bukan “Kerjakanlah shalat!” Hal ini menjelaskan, bahwa di dalam shalat, hendaklah seorang muslim melibatkan hati nurani dan akal pikiran. Sehingga gerakan shalatnya tidak seperti robot, melainkan dipahami dan dihayati, kemudian setelahnya melahirkan kekuatan jiwa dalam menghadapi berbagai persoalan.

Seperti dalam firman Allah swt. pada QS. Al Baqarah ayat 45:
“Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu'.”

Di dalam ayat ini Allah swt. memerintahkan kepada umat Islam, agar memiliki sifat sabar, yang menjadi kekuatan dalam menempuh hidupnya. Kemudian ditambah dengan kekuatan yang kedua, yaitu shalat. Hanya saja, shalat ini tidak akan efektif, bahkan tidak mungkin bisa dilakukan dengan baik, kecuali oleh orang-orang yang khusyu'; yaitu mereka yang yakin akan berjumpa dengan Allah swt., seperti diungkap dalam ayat selanjutnya QS. Al Baqarah ayat 46.
“(yaitu) orang-orang yang meyakini bahwa mereka akan menemui Tuhannya, dan bahwa mereka akan kembali kepada-Nya”

Memang, bagi anak kecil, yang masih belum baligh, aktivitas shalat ini hanya sebagai pelaksanaan dan pembiasaan. Bahkan bacaannya pun sekedar hafalan. Akan tetapi, bagi orang mukmin yang sudah balig, hendaknya senantiasa berupaya mempertebal keyakinan, bahwa shalat ini bukan sekedar gerakan hampa, tapi sebuah komunikasi seorang hamba yang lemah dengan Allah; Rabb yang Maha Kuasa. Dengan proses seperti inilah, shalat akan senantiasa menambah kekuatan umat Islam dalam membangun peradaban, menuju keselamatan dan kebahagiaan dunia dan akhirat.

Di samping itu, ibadah shalat bukanlah persoalan yang sangat pribadi, sehingga tidak peduli terhadap orang lain; “Mau shalat, mau tidak, terserah!” Akan tetapi merupakan persoalan umat yang harus dijaga secara bersama-sama.

Sebagaimana terdapat dalam QS. Thoha ayat 132:
“Dan perintahkan kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rizki kepadamu. Kamilah yang memberi rizki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang-orang yang bertaqwa.”

Di dalam ayat ini, Allah swt. memerintahkan kepada Rasulullah saw., agar memimpin keluarganya dan memerintahkan shalat kepada mereka. Sekaligus Rasul pun diperintahkan untuk senantiasa bersabar dalam mengerjakan shalat itu. Artinya, bahwa shalat ini, merupakan sesuatu yang harus diwariskan kepada keluarga. Sehingga mereka dapat menikmati dampak dari shalat itu; yaitu pahala Allah yang diberikan kepada orang-orang bertaqwa.

Di dalam ayat ini pula, Allah memberikan jaminan kepada Rasul dan keluarganya, akan senantiasa mengalirkan rizki di dunia ini, bukan sebaliknya; karena dengan shalat, justru kehilangan rizki. Seperti yang banyak dipersepsikan oleh orang-orang materialistis; yang waktunya hanya untuk mengejar materi. Shalat malah dianggap menyia-nyiakan waktu, mengganggu pekerjaan dan kesibukan aktivitas lain, mengurangi kebebasan, merepotkan, atau dengan alasan ketidak profesionalan kalau meninggalkan pekerjaan hanya untuk shalat, dan lain-lain.

Memang, apabila seseorang mengerjakan shalat hanya fisiknya saja, akan menjadi pembenaran bagi persepsi orang-orang yang materialistis. Sementara shalat yang benar, akan menjadi kekuatan dalam mengais rizki di dunia dan mendapatkan pahala di akhirat kelak. Oleh karena itu, Rasulullah saw., pernah memerintahkan salat kepada seorang sahabat yang baru saja mengerjakan salat, ketika sahabat mengatakan bahwa dirinya sudah salat Rasulullah Saw bersabda “Bahwa engkau belum salat, sampai akhirnya sahabat itupun sadar bahwa dirinya baru salat secara fisik sedangkan batinnya belum salat”. Begitu pula setiap kali ada persoalan yang menimpa keluarganya, “Rasulullah meminta semua anggota keluarga untuk mendirikan shalat”.

Sementara itu, untuk shalat fardhu, dianjurkan pelaksanaannya dengan berjama'ah bersama masyarakat muslim lainnya. Anjuran ini sangat ditekankan, sampai dijanjikan dengan pahala 27 derajat dibanding dengan shalat sendirian. Bahkan satu kali dalam sepekan umat Islam diwajibkan salat jum’at berjamaah dimasjid.

Hal ini mempertegas bahwa shalat bukanlah hanya sarana berkomunikasi dengan Allah swt. saja, akan tetapi sekaligus menjadi sarana silaturahim dengan sesama. Yakni silaturahim yang mempertemukan pikiran, hati serta gerakan, yang dikawal oleh sabda Rasulullah saw. sejak 14 abad lewat.

Shalat berjama'ah dipimpin oleh seorang imam, yang dapat dipercaya kesolehannya. Diikuti berbagai gerakannya, selama imam itu mengikuti sabda Rasul: “Hendaklah kalian shalat sebagaimana kalian melihat aku sedang shalat.”

Sedangkan, apabila seorang imam lupa atau salah dalam shalatnya, maka makmum disunnahkan membaca: “Subhanallah!”, sekaligus kalimat ini menjadi peringatan bagi sang imam, agar segera berbenah diri, memperbaiki hati dan pikiran, untuk melanjutkan shalat, melaksanakan perintah Allah dan mencontoh sunnah Rasulullah saw. Namun, apabila sang imam, terus melanjutkan kesalahannya atau hanyut dalam lupanya, maka semua makmum dilarang mengikutinya. Dan hendaknya imam itu segera diganti dengan yang lain.

Itulah orang mukmin yang memakmurkan masjid. Shalat fardhunya senantiasa berjama'ah. Tidak hanya maghrib, isya' dan subuh, akan tetapi setiap kali waktu shalat, yang disunnahkan untuk dilakukan berjama'ah, ia pun melakukannya dengan berjama'ah pula; termasuk berjamaah shalat ied, shalat gerhana, shalat mayat dan lainnya.

Disamping itu, ibadah shalat pun merupakan sarana untuk menyelesaikan berbagai persoalan, yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

Seperti tercantum di dalam QS. Asy Syura ayat 38:
“Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka, dan mereka menafkahkan sebagian rizki yang Kami berikan kepada mereka.”

Pada ayat ini Allah swt. “menyandingkan antara mendirikan shalat dan musyawarah”. Para ulama menyimpulkan; bahwa salat yang benar akan melahirkan kekuatan ruh yang kondusif, mampu berkomunikasi dengan baik, bermusyawarah dengan sesama muslim untuk menyelesaikan berbagai persoalan umat.

Oleh karena itu, tidak ada seorang ulama pun, yang mengabaikan masalah musyawarah ini. Sampai-sampai Khalifah Umar bin Khattab, ketika menjelang wafat, setelah ditikam oleh Abu Lu'Lu'ah; seorang Yahudi, saat beliau sedang shalat shubuh, beliau memanggil enam orang sahabatnya; Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Thalhah, Zubair, Sa'ad dan Abdurrahman bin Auf, untuk bermusyawarah, yang berkaitan dengan suksesi kepemimpinan.

Artinya, dalam membangun peradaban umat, dan memakmurkan masjid, “musyawarah” adalah masalah yang sangat vital dan merupakan kewajiban syar'i, yang harus dilaksanakan. Namun demikian, musyawarah ini tidak bisa dilaksanakan dengan baik, serta tidak dapat menyelesaikan masalah umat, kecuali jika pelakunya orang-orang beriman yang senantiasa mendirikan salat dimasjid Allah dengan berjamaah.
B e r s a m b u n g ...

Senin, 13 Juli 2009

Masjid dan Peradaban (bag.4)


“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. At Taubah: 18)

Orang yang layak dan mampu memakmurkan masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman, dengan karakteristik seperti yanga pernah kita bahas pada bulletin edisi yang lalu. Yaitu orang Islam yang senantiasa bersuci dari hadats dan najis, berusaha menjaga penampilan yang simpatik, sopan, bersih dan menarik, tidak menggangu kenyamanan dan kesehatan orang lain, bahkan tampil dengan wangi dan segar. Adapun aktivitas yang dilakukan oleh seorang muslim dalam memakmurkan masjid, yang paling pertama dan utama adalah; membina keimanan (Tarbiyah Imaniyah) bagi masyarakatnya. Sehingga dengan tarbiyah ini, kehidupan masyarakat muslim tumbuh dan berkembang dengan baik, sejajar dengan pertumbuhan Tarbiyah Imaniyah di dalam masjid tersebut.

Yang dimaksud dengan Tarbiyah Imaniyah, bukan sekedar menghafalkan rukun iman yang enam, akan tetapi bagaimana memadukan rukun iman ini dengan kehidupan nyata di lapangan. Sehingga layaknya sebagai sebuah keyakinan, memberikan warna terhadap aktivitas kehidupan, dan sekaligus menghasilkan berbagai kenikmatan, yang bertambah dengan terus menerus. Seperti yang dialami oleh para sahabat dan para ulama, serta salafus shalihin.

Memang, dalam membina keimanan ini, diperlukan tahapan-tahapan, yang sesuai dengan usia serta tingkat pemahaman masyarakat itu sendiri. Sebagai contoh, bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda: “Carilah ilmu sejak buaian sampai liang lahat (mati).” Tentu saja, mendidik anak yang baru saja dilahirkan, masih dalam buaian ibunya, tidak akan sama cara mendidiknya dengan anak yang sudah mulai bisa bicara, begitupula dengan anak yang sudah mulai mengerti, bahkan dengan pemuda yang sudah mulai beranjak dewasa. Hadits ini menuntut upaya kita sebagai muslim, untuk mencari cara yang sesuai. Sehingga sabda Rasulullah saw. ini dapat dilaksanakan dengan baik.

Umpamanya, kehadiran bayi yang sangat dicintai, hendaknya disambut dengan doa; memohon kepada Allah swt., agar ia menjadi anak yang shalih. Kemudian disiapkan segala sarana yang dapat mengantarkan kepada keshalihan si anak. Pada saat ini, berbagai sarana pendidikan anak, sejak usia dini, sudah sangat modern, relatif lengkap, serta sudah dilakukan berbagai kajian ilmiah oleh para ahli pendidikan dan psikologi anak.

Sehingga sangat mungkin dan sangat menunjang bagi siapa saja, yang bersungguh-sungguh ingin mengamalkan hadits tersebut. Seumpama bacaan Al Qur'an dikumandangkan oleh kedua orang tuanya langsung atau lewat rekaman, suasana tempat tinggal dikelola agar bersih dari hingar bingar kontaminasi yang dapat mengotori jiwa anak, perilaku kedua orang tuanya dan sikap serta tutur katanya diatur sedemikian rupa, sehingga melahirkan anak yang berkembang dalam suasana yang santun, sopan dan penuh kasih sayang. Di lingkungan seperti itulah, bayi yang baru lahir mengawali proses menimba ilmu, yang sedang diajarkan oleh kedua orang tuanya.

Sedangkan, ketika anak mulai mengerti, maka tugas orang tua pun bertambah. Bukan hanya memberikan pendidikan melalui pengelolaan lingkungannya saja, akan tetapi membekalinya dengan ilmu pengetahuan, serta kebiasaan-kebiasaan dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. sekalipun hal itu masih dalam tingkat yang paling dasar.

Pada tahap ini, biasanya orang tua tidak mampu mendidik anaknya secara sendirian. Akan tetapi anak tersebut diserahkan kepada sebuah lembaga pendidikan. Selain itu, diperlukan pula tempat yang layak untuk melatih fisiknya, agar menjadi sehat dan kuat, mampu berjuang di jalan Allah swt., ketika ia sudah beranjak dewasa. Serta tak lupa disediakan tempat penanggulangan dan tindakan, apabila ada gangguan fisik atau penyakit.

Kemudian tarbiyah lainnya adalah yang berkenaan dengan masalah-masalah keuangan, seperti bagaimana caranya agar anak mampu menghemat keuangan dalam hidupnya dan menyisihkan sebagian miliknya disimpan untuk hari depan, serta sebagiannya lagi dijadikan bekal sosial, berbagi dengan sesama, belajar bersedekah. Bahkan anak tersebut belajar sejak kecil, bagaimana cara menghasilkan uang dengan baik, bersih dan mandiri, serta terbiasa bekerja sama dalam wadah yang bernilai syar'i.

Selanjutnya ditanamkan pada anak tersebut, agar memiliki keberanian dalam melakukan berbagai kebaikan di atas. Sehingga di dalam hidup ini, tidak ada yang ditakuti selain Allah swt. yang Maha Segalanya.

Pada saat ini, tidak sulit untuk mendapatkan lembaga pendidikan yang lengkap, memenuhi persyaratan keislaman tersebut, yaitu lembaga pendidikan yang dilengkapi dengan masjid, sarana olah raga, klinik kesehatan, serta koperasi syari'ah bagi siswa, perpustakaan siswa dan sarana pengembangan ‘Life Skill’.

Kalau kita perhatikan, kejayaan Islam pada masa Rasulullah saw. adalah terletak pada perpaduan berbagai kekuatan tersebut di atas. Misalnya, ekonomi umat Islam, yang diajarkan oleh Rasulullah saw., dengan seperangkat norma-norma yang harus diperhatikan, agar ekonomi tersebut membangun kehidupan yang baik. Mampu menggeser kezhaliman ekonomi, yang sudah mengakar dan dibangun oleh masyarakat Yahudi selama ratusan tahun.

Begitupula, hegemoni Yahudi, yang sudah menjadi mitos orang-orang Madinah, seolah-olah bangsa Yahudi adalah bangsa yang tak terkalahkan. Bahkan mereka sendiri mengakui dirinya sebagai bangsa pilihan tuhan, sehingga melahirkan kepongahan dan kezhaliman. Ternyata dapat disingkirkan oleh keberanian menegakkan kebaikan di jalan Allah, hanya dalam waktu hitungan tahun. Sehingga masyarakat Madinah dapat dibersihkan dari berbagai arogansi yang sangat keji.

Ketika anak sudah beranjak dewasa, Tarbiyah Imaniyah ini, bukanlah sekedar pembiasaan, seperti halnya pada masa kanak-kanak, akan tetapi diharapkan sudah memiliki wawasan yang utuh dan terpadu, tidak terkeping-keping, antara Tarbiyah Ruhiyah (Jiwa), Aqliyah (Akal), Jasadiyah (Fisik), bahkan sampai Iqtishadiyah (Ekonomi) dan Faniyah (Seni dan Budaya). Dengan bekal keutuhan tarbiyah yang dimilikinya, diharapkan mampu mengembangkan pola Tarbiyah Imaniyah ini, sesuai dengan tuntutan jamannya dan persoalan-persoalan yang dihadapinya. Sehingga perjuangan untuk memakmurkan masjid, melestarikan iman, membangun masyarakat madani dan melahirkan generasi-generasi yang lebih baik yang terus berkesinambungan. Dengan bekal itu, mereka belajar dalam berjama'ah, berkontribusi dalam berbagai kegiatan jama'i, merumuskan dan mengelola berbagai solusi untuk menyelesaikan masalah-masalah umat, sehingga tertanam kemampuan keorganisasian dan kepemimpinan mereka.

Persoalan kita pada saat ini, seringkali diakibatkan oleh putusnya mata rantai generasi masa kini dengan generasi sebelumnya. Bahkan seringkali mengalami degradasi kemunduran yang sangat mencolok, yang cukup jauh dari generasi sebelumnya, yang disebabkan oleh beberapa hal. Di antaranya, kekeliruan dalam memahami apa itu iman dan bagaimana caranya mendidik dan menumbuhkan keimanan. Seringkali dipahami, bahwa iman itu merupakan sesuatu yang memiliki koefisien tetap tanpa kemajuan dan kemunduran. Kadang dipahami bahwa iman, hanya sekedar “percaya” saja. Sementara cara menumbuhkan keimanan pun dipahami sebagai sesuatu yang tidak boleh dikembangkan, karena merupakan doktrin yang harus dipertahankan.

Padahal kalau kita memperhatikan Rasulullah saw. dalam membina para sahabatnya sarat dengan berbagai pengembangan dan perubahan, disesuaikan dengan perkembangan dan perubahan situasi dan kondisi para sahabat itu sendiri. Umpamanya, pendekatan dakwah Rasulullah di Makkah dengan di Madinah sangat jauh berbeda.

Begitu pun di masa Abu Bakar, ketika terjadi perang Shiffin banyak para sahabat penghapal Al Qur'an gugur, sehingga Umar merasa khawatir Al Qur'an hilang, jika para penghapal Al Qur'an terus berguguran. Beliau meminta, agar Al Qur'an dibukukan dalam sebuah Mushaf dari awal sampai akhir. Saat itu Abu Bakar menolak, karena hal ini tidak pernah dilakukan oleh Rasul. Namun dengan memperhatikan berbagai hal yang berkaitan dengan kondisi masyarakatnya, akhirnya beliau luluh juga menerima hal tersebut.

Begitupula pada masa Utsman bin Affan, Al Qur'an yang ditulis oleh para sahabat, sesuai dengan kemampuan mereka masing-masing. Karena ada beberapa perbedaan, yang mengakibatkan kesalah pahaman dan menjurus kepada perpecahan. Maka Utsman meminta agar Al Qur'an yang disebarkan keseluruh dunia adalah hanya yang cara penulisan susunannya seperti pada masa Utsman (Mushaf Utsmani).

Orang yang memakmurkan masjid hanyalah orang beriman, yang senantiasa memberikan perhatian khusus kepada masalahkeimanan, agar tetap terjaga dari gangguan luar, serta semakin mudah dicerna . diaplikasikan dalam kehidupan.
B E R S A M B U N G . . .

Senin, 06 Juli 2009

Masjid dan Peradaban (bag.3)


“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. At Taubah: 18)

Dalam memakmurkan masjid, umat Islam dituntut memiliki wawasan yang baik dan luas. Sejajar dengan wawasan umat Islam itu pula, masjid akan memberikan efek positif terhadap masyarakat banyak. Pada edisi lalu telah dibahas, mengenai memakmurkan masjid berkenaan dengan fisiknya sebagai sarana pembinaan umat.

Adapun yang kedua adalah memakmurkan masjid dengan cara memberdayakannya melalui berbagai aktivitas kemasjidan.

Berkenaan dengan aktivitas memakmurkan masjid yang kedua ini, hendaklah pelakunya adalah muslim yang mencintai kesucian lahir batin, seperti yang difirmankan oleh Allah swt. dalam QS. At Taubah ayat 108:
“Janganlah kamu shalat dalam masjid (orang-orang munafik) itu selama-lamanya. Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar taqwa (masjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu shalat di dalamnya. Di dalamnya ada orang-orang yang membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang bersih.”
Ayat ini menggambarkan dua sosok masjid yang sangat kontras. Satu masjid dibangun oleh orang-orang munafik, dan yang satunya lagi dibangun oleh orang-orang muslim yang baik. Kemudian Rasulullah saw. diperingatkan agar tidak shalat di masjidnya orang-orang munafik. Beliau sekaligus diperintah, agar shalat di masjidnya orang-orang muslim yang baik, yang dibangun atas dasar ketaqwaan kepada Allah swt. Dan orang-orang taqwa tersebut memiliki sifat utama, yang ditonjolkan pada ayat ini, adalah; mereka suka bersuci. Dan Allah pun mencintai orang-orang yang suka bersuci.

Dalam ajaran Islam, ada dua bentuk kesucian; yaitu lahir dan bathin. Untuk mensucikan lahir adalah dengan cara mencucinya sampai bersih dari najis. Adapun yang bathin, dengan cara wudhu' dari hadats kecil dan mandi dari hadats besar.

Berkenaan dengan ayat ini, Rasulullah sempat bertanya kepada penduduk ahli Quba, yang senantiasa memakmurkan masjid: “Apa saja yang kalian suka kerjakan, sampai-sampai Allah memuliakan kalian dalam firmanNya, bahwa di masjid Quba ada orang-orang yang suka bersuci. Sehingga mereka dicintai Allah. Para sahabat menjawab: “Kami suka bersuci sehabis buang air besar ataupun buang air kecil dengan air, sekalipun kami sudah melakukan istinja dengan benda yang lain.” Rasul bersabda: “Kalian benar! teruskan!”

Sementara itu, ada ulama yang memahami ayat ini, bahwa yang dimaksud dengan kesucian adalah bersuci dari dosa dan nifaq (sifat munafik). Hal ini dapat dipahami dengan mudah, karena orang yang bisa bersuci dari hadats dan najis dengan bersungguh-sungguh hanyalah orang yang senantiasa berusaha membersihkan jiwa.

Adapun orang yang tidak beriman, tidak pernah bersuci dari hadats dan najis dengan baik. Sehingga apabila orang-orang seperti ini memakmurkan masjid, tidak akan memberikan dampak positif kepada masyarakat. Bahkan tidak mustahil malah melahirkan dampak negatif.

Seperti halnya; Masjidil Haram, sebelum dimakmurkan oleh orang-orang beriman dan dimakmurkan oleh orang-orang musyrikin, dalam masjid tersebut penuh sesak dengan berhala; sembahan mereka. Sedangkan orang-orangnya, apabila berthawaf mengelilingi Ka'bah senantiasa dengan telanjang, atau hanya menutup dua pintu kemaluannya saja, seperti halnya orang-orang primitif yang sering kita temukan pada saat ini. Oleh karena itu, Allah berfirman di dalam Al Qur'an; QS. At Taubah ayat 17:
“Tidaklah pantas orang-orang musyrik itu memakmurkan masjid-masjid Allah sedang mereka mengakui bahwa mereka sendiri kafir. Itulah orang-orang yang sia-sia pekerjaannya, dan mereka kekal didalam neraka.”
Berbicara tentang kesucian lahir dan bathin, apabila diperhatikan dengan sungguh-sungguh, dapat dirasakan, bahwa ajaran Islam merupakan kekuatan, yang akan melahirkan kehidupan bermakna di dunia ini. Bahkan melahirkan komunitas muslim yang dihormati oleh kelompok lainnya di muka bumi.

Di samping harus berupaya untuk senantiasa suci, umat Islam dianjurkan untuk tampil sebaik-baiknya, ketika hendak pergi ke masjid, atau akan mendirikan shalat. Sebagaimana firman Allah swt. di dalam QS. Al A'raf ayat 31: “Hai anak Adam, pakailah perhiasanmu (pakaianmu) yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.”

Yang dimaksud perhiasan (pakaian) dalam ayat ini, bukanlah perhiasan seperti halnya untuk para wanita, yang terdiri dari; gelang, kalung dan lain-lain, akan tetapi pakaian yang bagus, rapih dan besih serta harum, di samping suci dari najis.

Umat Islam yang memahami ajaran agamanya dengan baik, akan memposisikan masjid sebagai tempat yang istimewa. Lebih istimewa dari tempat manapun, bahkan sebuah undangan pernikahan sekalipun, di mana kita mengkhususkan dan berpayah-payah berpakaian formal dan indah. Maka dengan pakaian yang istimewa, seorang muslim akan menghadap kepada Rabbnya, bermunajat, dan berdo'a kepadaNya.

Ada seorang pujangga muslimah India; Saroyini Naydu, mengakui keagungan Islam, dan ia pernah berkata, bahwa kedatangan Islam ke benua India lah yang mengajarkan kepada kami berpakaian rapih dan bagus, berbeda dari sebelumnya yang lebih terbelakang. Hal ini membuktikan bahwa dengan mengamalkan Islam secara benar, melahirkan bentuk keindahan
Begitu pula ketika Islam memasuki wilayah benua Afrika. Terjadi persaingan pengaruh terhadap Kristen. Banyak pendeta yang mengeluh, karena terhambatnya oleh perkembangan kebudayaan Islam di sana. Sedangkan yang sangat menarik adalah, ternyata yang menyambut ajaran Islam justru dari kalangan para pengusaha, karena dengan pesatnya ajaran Islam, pabrik tekstil menjadi sangat maju. Terutama masyarakat kapitalis yang berada di Eropa. Mereka berkata: “Dengan pesatnya kemajuan ajaran Islam, maka pemakaian kain lebih maju, dan lebih memberikan keuntungan kepada pabrik-pabrik di Eropa.”

Umat Islam tak boleh salah paham, berkenaan dengan perhiasan. Karena fungsi pakaian dalam Islam ada tiga hal. Pertama; sebagai penutup aurat, yang kedua; sebagai perhiasan, dan yang ketiga; sebagai sarana untuk membangun ketaqwaan dan pertahanan dari gangguan luar. Seperti yang difirmankan Allah swt. dalam QS. Al A'raf ayat 26:
”Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.”
Ketiga fungsi pakaian ini harus bertemu; Tidak seperti halnya; berpakaian bagus, namun tidak disertai taqwa kepada Allah swt., sehingga menimbulkan dosa dan mengganggu keharmonisan dengan sesama. Atau pakaian tersebut tidak layak sebagai pelindung fisik dari gangguan, sehingga tak nyaman untuk dipakai. Namun hendaklah pakaian itu bersih, rapih, sopan, nyaman dan mengantarkan kepada kekhusyu'an serta ketaqwaan. Maka dengan cara demikian, seorang muslim sebagai manusia yang memiliki fitrah sosial, tampil simpatik dan menarik di tengah-tengah masyarakat, dan sebagai hamba Allah, ia senantiasa diridhai dan dirahmatiNya.

Pada saat ini, dalam kehidupan beragama di negeri ini, mengalami kemajuan yang cukup bagus. Persoalan-persoalan sosial mulai diperhatikan. Bahkan menjadi bahan kajian utama, sekaligus dihubungkan dengan persoalan-persoalan ibadah kepada Allah swt. Umpamanya masalah rokok; kita dapat menyaksikan dengan mata telanjang, setiap kali ada iklan, disertai dengan catatan, bahwa:
“Rokok dapat menggangu kesehatan dan menyebabkan serangan jantung dan gangguan janin pada ibu hamil.”

Ini merupakan iklan yang sangat jujur, karena disampaikan oleh pengusaha rokok sendiri. Bahkan dijelaskan oleh para ahli, berbagai kasus kematian akibat rokok. Dan tidak ketinggalan, MUI memfatwakan bahwa rokok haram, terutama menghisap rokok di tempat-tempat umum. Karena dapat mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat.

Salah satu tempat yang sangat dimuliakan umat Islam adalah masjid, Rasulullah Saw pun pernah melarang seseorang masuk masjid setelah makan bawang, karena dapat menggangu kenyamanan jamaah. Sehingga wajar sekali, kalau pada saat ini masjid sudah bebas rokok.

Umat Islam dilarang berlebih-lebihan, termasuk dalam berpakaian. Bahkan dalam beribadah pun Rasulullah pernah mengingatkan kepada tiga kelompok, yang merasa hebat, karena amal-amal yang dilakukannya. Di antara mereka ada yang shalat tanpa tidur, ada yang shaum tapi tidak pernah berbuka, dan ada yang beribadah sampai lupa nikah. Rasul bersabda kepada mereka: “Saya adalah orang yang paling taqwa dan yang paling takut kepada Allah swt. Namun saya shalat dan saya juga tidur, saya shaum dan saya juga berbuka, dan saya menikah dengan beberapa wanita.”

Keterangan ini adalah gambaran seorang muslim, yang mengamalkan Islam secara baik, yaitu membangun kehidupan yang seimbang, sebagai pribadi yang senantiasaa beribadah kepada Allah swt, sekaligus dapat memenuhi hak dan kewajiban pribadinya sebagai individu, anggota keluarga, sekaligus anggota masyarakat.

Untuk itu, agar kita menjadi pemakmur masjid yang diridhai Allah dan dirahmatiNya hendaklah mengisinya dengan jiwa yang bersih, suci lahir serta batin dan tampil rapih, sopan, harum serta simpatik, kemudian beraktivitas dengan amalan yang dapat mendekatkan diri kepada Allah dan yang bermanfaat bagi masyarakat.
B e r s a m b u n g ...

Masjid dan Peradaban (bag.2)


“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. At Taubah: 18)

Pada bulletin edisi yang lalu, sudah dibahas, bahwa masjid merupakan tempat yang sengaja dibangun untuk membina kehidupan umat Islam. Dalam hal ini, baik yang berhubungan dengan Rabbnya ataupun yang berhubungan dengan sesama, agar memiliki kemampuan mengelola dunia ini sebagai sarana beribadah dan bersilaturahim dengan efektif.

Adapun memberdayakan masjid, dengan berbagai kegiatannya, disebut memakmurkan masjid. Sebagaimana halnya masjid merupakan tempat istimewa dan memiliki posisi khusus didalam ajaran Islam, maka memakmurkannya pun tidak bisa disamakan dengan cara menggarap tempat-tempat lainnya, seperti; pasar, lapangan olah raga, tempat hiburan dan lain-lain. Bahkan yang memakmurkannya pun harus memiliki kriteria tersendiri. Sehingga diperlukan adanya pelatihan pemberdayaan masjid.

Pada jaman Rasulullah saw. Masjid Nabawi di Madinah memiliki macam-macam fungsi. Di antaranya; sebagai tempat shalat dan dzikir, tempat pendidikan, santunan sosial, konsultasi ekonomi-sosial-budaya, latihan militer, pusat kesehatan, tempat pengadilan dan penyelesaian sengketa, pusat penerangan, tempat tahanan dan tempat penampungan korban bencana atau orang tersesat dalam perjalanan. Kesemua aktivitas ini diarahkan kepada fungsi masjid, yang sejatinya sebagai tempat bersujud dan berdzikir kepada Allah swt.

Pada saat ini, aktivitas tersebut sudah disediakan tempat-tempat khusus, dikelola secara profesional, dengan perlengkapan yang serba modern. Sehingga terkesan pada masyarakat umum, bahwa masjid harus dipisahkan dari aktivitas sosial, budaya, politik dan ekonomi, serta yang lainnya. Berawal dari sinilah munculnya bencana kemanusiaan di kalangan umat Islam., yang sejatinya aktivitas kehidupan ini, diniatkan untuk beribadah kepada Allah dan membangun persaudaraan dengan sesama, berubah menjadi sarana yang melalaikan dan berdampak pada banyaknya masalah-masalah kemanusiaan.

Padahal sekalipun kehidupan ini sudah sangat modern, berbagai aktivitas dikelola secara profesional, namun apabila fungsi masjid tetap terjaga, insya Allah, kehidupan yang serba modern ini akan semakin terasa nikmat, indah dan mampu mengantarkan kepada sebuah masyarakat Islam, seperti yang digambarkan pada surah al Mu'minun ayat 1 sampai 11. Ayat-ayat tersebut menggambarkan tentang kebahagiaan orang beriman, yang kehidupannya sangat istimewa; Salatnya khusu, hidupnya tidak sia-sia, kehormatannya terjaga dan seterusnya. Hal ini menjadi sangat istimewa, karena tiada seorang pun manusia di dunia ini, yang bercita-cita hidupnya kacau balau, hatinya tidak khusyu'; alias gelisah, kemudian aktivitasnya sia-sia, kehormatannya ternoda, dan seterusnya.

Sifat-sifat istimewa ini, merupakan satu keputusan Allah yang akan diberikan kepada orang-orang beriman. Sementara dalam kehidupan akhiratnya, mereka akan mendapatkan kenikmatan surga, yang tidak bisa digambarkan dengan kata-kata. Karena terlalu istimewanya kenikmatan tersebut.

Secara garis besar, memakmurkan masjid dilakukan dengan beberapa kegiatan. Pertama, membangun fisik masjid dan memelihara serta menjaga kebersihan dan keindahannya. Agar masyarakat merasa nyaman dan damai berada di masjid. Pembangunan ini, sejak peletakan batu pertama, hendaknya dilakukan oleh orang-orang mukmin, yang senantiasa mendambakan kehidupan yang islami dan bercita-cita membangun masyarakat muslim.

Namun demikian, apabila ada non muslim, yang beritikad baik, ingin membantu pembangunan tersebut, panitia pembangunan diperbolehkan menerimanya. Dengan catatan, bantuan tersebut sesuai dengan nilai-nilai Islam dan tidak disertai persyaratan-persyaratan tertentu, yang dapat menghalangi fungsi masjid dalam membangun peradaban umat.

Hal ini disepakati oleh para ulama jumhur ahli fiqh. Dengan berdasarkan surah al Mumtahanah ayat 8:
“Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.”
Dalam ayat ini, Allah swt. mengajarkan kepada umat Islam untuk bersikap baik terhadap siapapun, termasuk yang berbeda agama, selama tidak mengganggu dan memprovokasi keyakinan yang kita miliki.

Rasulullah saw. pun bersama para sahabatnya, ketika berada di Madinah, bermuamalah dengan orang Yahudi dan Nasrani, saling melakukan transaksi jual beli, bahkan saling memberi hadiah, tanpa mempermasalahkan apa dan bagaimana cara mereka mencari harta. Dengan realitas seperti ini, para ulama menyimpulkan bahwa non muslim boleh membantu umat Islam dalam membangun tempat ibadah.

Namun sebaliknya, apabila motif bantuan tersebut karena ingin mengadu domba dan memecah belah umat Islam, agar terjadi perpecahan, atau tujuan lainnya yang merugikan masyarakat Islam, maka bantuan tersebut wajib ditolak. Bahkan apabila mereka membangun masjid sendiri, namun tidak dengan niat membangun kehidupan umat Islam, masjid tersebut wajib dirobohkan. Seperti yang terdapat dalam Al-Qur'an surah at Taubah ayat 107:
“Dan (di antara orang-orang munafik itu) ada orang-orang yang mendirikan masjid untuk menimbulkan kemudharatan (pada orang-orang mukmin) dan karena kekafiran (nya), dan untuk memecah belah antara orang-orang mukmin serta menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan RasulNya sejak dahulu. Mereka sesungguhnya bersumpah: “Kami tidak menghendaki selain kebaikan.” Dan Allah menjadi saksi bahwa sesungguhnya mereka itu adalah pendusta (dalam sumpahnya).”

Ayat ini turun, ketika salah seorang anggota masyarakat Madinah yang bernama Abu Amir pergi menemui kaisar Romawi, kemudian memeluk agama Nasrani. Kaisar berjanji akan mengangkat dia sebagai tokoh pada masyarakat Madinah. Pada saat itu, orang-orang munafik Madinah beramai-ramai membangun masjid, untuk menyambut kehadiran Abu Amir. Dan sebelumnya mereka mengundang Rasul untuk shalat di sana. Pada saat itulah turun ayat ini. Maka Rasul pun memerintahkan agar masjid tersebut dirobohkan kembali. Bahkan beliau meminta agar bangunan tersebut dijadikan tempat pembuangan sampah dan bangkai binatang.

Sementara itu, masyarakat muslim pada saat ini seringkali menghadapi persoalan yang rumit, seperti perpecahan antara pengurus Masjid atau persaingan antar Masjid yang tidak sehat, dan seterusnya.

Namun demikian, tugas kita sebagai muslim hendaknya bersikap hati-hati. Agar tidak terjebak memancing ikan diair keruh. Tidak mudah melemparkan tuduhan atau tudingan bahkan vonis, bahwa masjid tersebut adalah masjid dhirar, pemecah belah umat. Akan tetapi, hendaklah berusaha mencari solusi dan islah, agar masjid yang ada dapat diberdayakan sesuai dengan fungsi yang sesungguhnya. Karena umat Islam dewasa ini seperti kehilangan induk, sehingga dituntut kedewasaan dan kemandirian dalam menyelesaikan berbagai persoalan.

Ditambah lagi dengan kaburnya sumber informasi, sedangkan informasi yang ada lebih didominasi oleh pihak-pihak yang tidak memiliki orientasi kemasjidan.

Dalam kondisi seperti ini, sikap yang paling bijak adalah mengedepankan husnuzhan atau berpikir positif terhadap orang lain, disertai usaha yang optimal, untuk mempertegas dan memperjelas persoalan-persoalan yang masih kabur. Artinya, ketika umat Islam menemukan sebuah masjid, yang ternyata menjadi pemicu perpecahan dan pertentangan antar umat Islam, hendaklah tidak tergesa-gesa memvonis masjid itu sebagai masjidnya orang-orang munafik.

Akan tetapi jadikanlah kondisi tersebut sebagai ladang amal dalam rangka meningkatkan pemahaman umat terhadap ajaran Islam secara keseluruhan, yang pada intinya adalah rahmat bagi alam semesta. Kemudian dirinci menjadi amalan-amalan yang rapih dan tertib, sesuai dengan sunnah Rasulullah saw., sebagaimana, ketika beliau berada di Makkah dulu. Saat itu Masjidil Haram menjadi tempat maksiat, sekalipun dengan menamakan perbuatan baik dan berbakti kepada Yang Maha Esa.

Namun karena suasananya sangat sulit, belum terbentuk sebuah komunitas Muslim yang rapih dan memiliki otoritas yang mampu menyelesaikan masalah, maka beliau disibukkan oleh; bagaimana cara membangun dan menyiapkan manusia beriman, yang siap untuk memakmurkan masjid Allah di masa depan.
B e r s a m b u n g ...

Masjid dan Peradaban (bag.1)


“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. At Taubah: 18)

Bagi umat Islam, masjid merupakan basis aktivitas dalam membangun kehidupan. Bahkan baik buruknya sebuah masyarakat muslim, diukur oleh sejauh mana aktivitas mereka dalam mengelola masjid, sebagai tempat beribadah kepada Allah swt. secara langsung. Sekaligus tempat berinteraksi dengan sesama muslim, dalam merumuskan solusi berbagai persoalan, baik yang berhubungan dengan masalah pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Atau juga persoalan yang berhubungan dengan ibadah secara khusus atatupun secara umum, menyangkut kehidupan dunia dan akhirat.

Secara bahasa, masjid berarti tempat sujud. Dalam hal ini, umat Rasulullah saw. diberi kelapangan untuk bersujud kepada tuhannya, yang dapat dilakukan di mana saja, kecuali di tempat yang sudah jelas keadaan najisnya. Sebagaimana Rasul bersabda di dalam hadits shahih; “Telah dijadikan untukku seluruh bumi sebagai tempat sujud dan suci adanya. Maka barangsiapa di antara umatku tiba kepadanya waktu shalat, hendaklah ia shalat di mana saja ia berada.”

Namun demikian, kata masjid, yang terdapat di dalam QS. 9 ayat 18 di atas, bermakna khusus; yaitu tempat yang dengan sengaja dibangun untuk menjadi tempat sujud atau beribadah kepada Allah swt. Sehingga tempat itu tidak boleh dipergunakan untuk sembarang kegiatan. Sedangkan bagi orang yang memasukinya diharuskan mengikuti tata tertib; sesuai dengan sunnah Rasulullah saw. Dan ketika selama berada di dalamnya, hendaklah diniatkan untuk beri'tikaf dan berdzikir kepada Allah swt.

Sangat berbeda dengan kata masjid, yang terdapat di dalam hadits; seluruh bumi sebagai tempat sujud. Mungkin, di antara bumi ini ada yang menjadi lahan pertanian, peternakan, perdagangan, perkantoran, pabrik dan lain sebagainya. Di tempat itu semua, seorang muslim bisa bersujud kepada Allah, dan mendirikan shalat, ketika sudah tiba waktunya. Sedangkan di dalam masjid yang khusus, aktivitasnya terbatas pada kegiatan dzikir dan taqarrub kepada Allah swt. Umpamanya, di dalam masjid tidak diperkenankan melakukan aktivitas dagang, sebagaimana Rasulullah saw. bersabda di dalam hadits shahih;
“Apabila kalian melihat orang yang melakukan transaksi di dalam masjid, katakanlah; semoga Allah tidak memberikan keuntungan dalam bisnis anda. Dan apabila anda melihat orang mencari sesuatu yang hilang di dalam masjid, katakanlah; semoga Allah tidak mengembalikannya kepada anda.”
Sedangkan di dalam hadits lain dikatakan:
“Bahwa masjid bukanlah dibangun untuk aktivitas seperti itu (berniaga, bertani dan lain sebagainya).”
Artinya, bahwa Rasul mengingatkan, agar masjid tersebut sungguh-sungguh dipergunakan untuk membangun manusia dengan utuh, yang memiliki kekuatan ruh dan pemikiran yang bersih. Sehingga mampu mengelola kehidupan ini dengan efektif dan efisien. Bukan berarti, bahwa muslim yang baik, hidupnya hanya di masjid, kemudian tidak melakukan aktivitas kehidupan yang lain di luar, lalu menjadi orang yang terisolir, tertinggal dalam segala hal. Karena pada prinsipnya, manusia diciptakan untuk menjadi pemimpin, yang mengelola kehidupan di alam semesta ini. Sehingga bumi menjadi makmur dan manusianya menjadi shalih.

Masjid yang paling pertama ada di dunia ini adalah Masjidil Haram; tempat berkiblat seluruh kaum muslimin dari segala penjuru dunia hingga kini. Di dalam masjid tersebut, terdapat Ka'bah yang disebut dengan Baitullah. Masjid ini ada sebelum adanya manusia, seperti yang difirmankan oleh Allah swt. di dalam surah Ali Imran ayat 96; “Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadah) manusia ialah Baitullah yang ada di Bakkah (Makkah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia.”

Ayat ini menjelaskan, bahwa Baitullah di bangun (disediakan) untuk manusia. Artinya, ketika manusia diciptakan, Baitullah sudah tersedia. Sementara itu, kedudukan baitullah ini sebagai tempat yang diberkahi, yakni tempat yang senantiasa menumbuh kembangkan berbagai kebaikan, bagi umat manusia. Di samping itu, ia juga sebagai petunjuk dalam kehidupan, menuju keselamatan dan kebahagiaan.

Ada sementara orang yang salah paham, tentang Baitullah ini. Mereka berpendapat, bahwa Ka'bah dibangun oleh nabi Ibrahim as., dan adapun sebelumnya Ka'bah tidak ada. Pendapat ini dibantah oleh QS. Ali Imran:96 diatas. Aktivitas nabi Ibrahim bukanlah membangun Ka'bah dengan inisiatif pribadinya, melainkan hanya meninggikan bangunannya. Sementara, bangunan dasar Baitullah sendiri sudah ada.

Seperti yang difirmankan Allah di dalam Al Qur'an surah Al Baqarah ayat 127; “Dan (ingatlah), ketika Ibrahim meninggikan (membina) dasar-dasar Baitullah beserta Ismail (seraya berdo'a): Ya tuhan kami, terimalah daripada kami (amalan kami), sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
Ayat ini menjelaskan peran nabi Ibrahim di dalam membangun Ka'bah, bahwa beliau hanyalah meninggikan bangunannya di tempat yang sudah ditentukan oleh Allah swt., dengan ukuran panjang lebarnya yang sudah ada sebelumnya. Kedudukan baitullah berikutnya, adalah menjadi kiblat umat Islam, setelah Rasulullah saw. berhijrah dari Makkah ke Madinah, dan mendapat perintah, untuk menjadikan Masjidil Haram sebagai kiblatnya.

Banyak orang mempertanyakan tentang surah Al Baqarah ayat 115; “Dan kepunyaan Allahlah timur dan barat, maka ke manapun kamu menghadap, di situlah wajah Allah. Sesungguhnya Allah Maha Luas (rahmatNya) lagi Maha Mengetahui.” Dengan ayat ini, mereka berprasangka, bahwa dalam shalat tidak harus menghadap Ka'bah, akan tetapi bisa menghadap ke mana saja. Karena semua arah milik Allah, dan kemanapun menghadap, akan bertemu dengan wajah Allah. Padahal, ayat ini berbicara tentang kekuasaan Allah swt. Bagi siapa saja yang ingin melihat wajah kekuasaan Allah, dapat ditemukan di mana saja; baik di barat, di timur ataupun di arah lainnya. Sementara Ka'bah, yang menjadi kiblat umat Islam, bukanlah merupakan satu-satunya wajah Allah, akan tetapi menjadi satu-satunya kiblat umat Islam.

Seperti pada penggalan surah Al Baqarah ayat 144; “...Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya...”
Ketika ayat ini turun, Rasulullah saw. langsung merubah posisi kiblat dalam shalat, yang tadinya ke Masjidil Aqsha, beralih ke Masjidil Haram. Sehingga sepakatlah para ulama muslimin, bahwa Masjidil Haram menjadi kiblat umat Islam di seluruh dunia. Tidak ada seorang ulama pun yang membolehkan berkiblat dalam shalat ke sembarang arah.

Kemudian masjid Allah ataupun Baitullah yang lain dibangun oleh seluruh masyarakat muslim di mana pun mereka berada. Dengan mengarahkan kiblatnya menuju Masjidil Haram di Makkah al Mukarramah. Di masjid-masjid inilah, seluruh umat Islam internasional membangun kualitas kehidupan ke arah yang lebih baik. Namun demikian, tidak sedikit masjid yang masih belum terberdayakan sebagai tempat yang penuh barakah dan tempat melebarkan sayap risalah petunjuk dan rahmat Allah swt.

Diantaranya, ada masjid yang molek dan mewah, namun sepi jamaa'h; bahkan tidak sampai satu shaf. Padahal sudah menghabiskan dana yang cukup besar untuk mempercantik guratan dan polesan ornamen indah. Sesungguhnya, masjid yang mewah dan megah sangat diperlukan, bahkan sangat indah apabila tidak ada bangunan yang lebih mewah dari masjid. Namun demikian, yang lebih penting lagi adalah; mengalokasikan dana yang diprioritaskan untuk menghidupkan kegiatan-kegiatan dakwah dan keilmuan keislaman, yang merupakan ruh masjid, agar tetap hidup siang dan malam, dipenuhi setiap saat oleh banyak jama'ah. Hal ini sungguh mendesak dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat di sekitarnya, yang berkewajiban dan berhak untuk mengetahui keislamannya.

Untuk itulah, berbagai upaya harus dilakukan, demi meningkatkan fungsi pemberdayaan masjid dalam membangun umat, menuju masa depan yang cerah dan lebih baik.

Dalam hal ini, yang dapat memberdayakan masjid itu, hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir; orang-orang yang mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, dan tidak merasa takut selain kepada Allah. Mereka itulah yang diharapkan dapat memberdayakan masjid, serta mendapat bimbingan dari Allah swt.

Insya Allah, dari mulai bulletin edisi kali ini, dan beberapa edisi ke depan, akan membahas secara khusus tentang pemberdayaan masjid dalam membangun ummat.
B e r s a m b u n g ...