Senin, 06 Juli 2009

Masjid dan Peradaban (bag.1)


“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. At Taubah: 18)

Bagi umat Islam, masjid merupakan basis aktivitas dalam membangun kehidupan. Bahkan baik buruknya sebuah masyarakat muslim, diukur oleh sejauh mana aktivitas mereka dalam mengelola masjid, sebagai tempat beribadah kepada Allah swt. secara langsung. Sekaligus tempat berinteraksi dengan sesama muslim, dalam merumuskan solusi berbagai persoalan, baik yang berhubungan dengan masalah pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Atau juga persoalan yang berhubungan dengan ibadah secara khusus atatupun secara umum, menyangkut kehidupan dunia dan akhirat.

Secara bahasa, masjid berarti tempat sujud. Dalam hal ini, umat Rasulullah saw. diberi kelapangan untuk bersujud kepada tuhannya, yang dapat dilakukan di mana saja, kecuali di tempat yang sudah jelas keadaan najisnya. Sebagaimana Rasul bersabda di dalam hadits shahih; “Telah dijadikan untukku seluruh bumi sebagai tempat sujud dan suci adanya. Maka barangsiapa di antara umatku tiba kepadanya waktu shalat, hendaklah ia shalat di mana saja ia berada.”

Namun demikian, kata masjid, yang terdapat di dalam QS. 9 ayat 18 di atas, bermakna khusus; yaitu tempat yang dengan sengaja dibangun untuk menjadi tempat sujud atau beribadah kepada Allah swt. Sehingga tempat itu tidak boleh dipergunakan untuk sembarang kegiatan. Sedangkan bagi orang yang memasukinya diharuskan mengikuti tata tertib; sesuai dengan sunnah Rasulullah saw. Dan ketika selama berada di dalamnya, hendaklah diniatkan untuk beri'tikaf dan berdzikir kepada Allah swt.

Sangat berbeda dengan kata masjid, yang terdapat di dalam hadits; seluruh bumi sebagai tempat sujud. Mungkin, di antara bumi ini ada yang menjadi lahan pertanian, peternakan, perdagangan, perkantoran, pabrik dan lain sebagainya. Di tempat itu semua, seorang muslim bisa bersujud kepada Allah, dan mendirikan shalat, ketika sudah tiba waktunya. Sedangkan di dalam masjid yang khusus, aktivitasnya terbatas pada kegiatan dzikir dan taqarrub kepada Allah swt. Umpamanya, di dalam masjid tidak diperkenankan melakukan aktivitas dagang, sebagaimana Rasulullah saw. bersabda di dalam hadits shahih;
“Apabila kalian melihat orang yang melakukan transaksi di dalam masjid, katakanlah; semoga Allah tidak memberikan keuntungan dalam bisnis anda. Dan apabila anda melihat orang mencari sesuatu yang hilang di dalam masjid, katakanlah; semoga Allah tidak mengembalikannya kepada anda.”
Sedangkan di dalam hadits lain dikatakan:
“Bahwa masjid bukanlah dibangun untuk aktivitas seperti itu (berniaga, bertani dan lain sebagainya).”
Artinya, bahwa Rasul mengingatkan, agar masjid tersebut sungguh-sungguh dipergunakan untuk membangun manusia dengan utuh, yang memiliki kekuatan ruh dan pemikiran yang bersih. Sehingga mampu mengelola kehidupan ini dengan efektif dan efisien. Bukan berarti, bahwa muslim yang baik, hidupnya hanya di masjid, kemudian tidak melakukan aktivitas kehidupan yang lain di luar, lalu menjadi orang yang terisolir, tertinggal dalam segala hal. Karena pada prinsipnya, manusia diciptakan untuk menjadi pemimpin, yang mengelola kehidupan di alam semesta ini. Sehingga bumi menjadi makmur dan manusianya menjadi shalih.

Masjid yang paling pertama ada di dunia ini adalah Masjidil Haram; tempat berkiblat seluruh kaum muslimin dari segala penjuru dunia hingga kini. Di dalam masjid tersebut, terdapat Ka'bah yang disebut dengan Baitullah. Masjid ini ada sebelum adanya manusia, seperti yang difirmankan oleh Allah swt. di dalam surah Ali Imran ayat 96; “Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadah) manusia ialah Baitullah yang ada di Bakkah (Makkah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia.”

Ayat ini menjelaskan, bahwa Baitullah di bangun (disediakan) untuk manusia. Artinya, ketika manusia diciptakan, Baitullah sudah tersedia. Sementara itu, kedudukan baitullah ini sebagai tempat yang diberkahi, yakni tempat yang senantiasa menumbuh kembangkan berbagai kebaikan, bagi umat manusia. Di samping itu, ia juga sebagai petunjuk dalam kehidupan, menuju keselamatan dan kebahagiaan.

Ada sementara orang yang salah paham, tentang Baitullah ini. Mereka berpendapat, bahwa Ka'bah dibangun oleh nabi Ibrahim as., dan adapun sebelumnya Ka'bah tidak ada. Pendapat ini dibantah oleh QS. Ali Imran:96 diatas. Aktivitas nabi Ibrahim bukanlah membangun Ka'bah dengan inisiatif pribadinya, melainkan hanya meninggikan bangunannya. Sementara, bangunan dasar Baitullah sendiri sudah ada.

Seperti yang difirmankan Allah di dalam Al Qur'an surah Al Baqarah ayat 127; “Dan (ingatlah), ketika Ibrahim meninggikan (membina) dasar-dasar Baitullah beserta Ismail (seraya berdo'a): Ya tuhan kami, terimalah daripada kami (amalan kami), sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
Ayat ini menjelaskan peran nabi Ibrahim di dalam membangun Ka'bah, bahwa beliau hanyalah meninggikan bangunannya di tempat yang sudah ditentukan oleh Allah swt., dengan ukuran panjang lebarnya yang sudah ada sebelumnya. Kedudukan baitullah berikutnya, adalah menjadi kiblat umat Islam, setelah Rasulullah saw. berhijrah dari Makkah ke Madinah, dan mendapat perintah, untuk menjadikan Masjidil Haram sebagai kiblatnya.

Banyak orang mempertanyakan tentang surah Al Baqarah ayat 115; “Dan kepunyaan Allahlah timur dan barat, maka ke manapun kamu menghadap, di situlah wajah Allah. Sesungguhnya Allah Maha Luas (rahmatNya) lagi Maha Mengetahui.” Dengan ayat ini, mereka berprasangka, bahwa dalam shalat tidak harus menghadap Ka'bah, akan tetapi bisa menghadap ke mana saja. Karena semua arah milik Allah, dan kemanapun menghadap, akan bertemu dengan wajah Allah. Padahal, ayat ini berbicara tentang kekuasaan Allah swt. Bagi siapa saja yang ingin melihat wajah kekuasaan Allah, dapat ditemukan di mana saja; baik di barat, di timur ataupun di arah lainnya. Sementara Ka'bah, yang menjadi kiblat umat Islam, bukanlah merupakan satu-satunya wajah Allah, akan tetapi menjadi satu-satunya kiblat umat Islam.

Seperti pada penggalan surah Al Baqarah ayat 144; “...Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya...”
Ketika ayat ini turun, Rasulullah saw. langsung merubah posisi kiblat dalam shalat, yang tadinya ke Masjidil Aqsha, beralih ke Masjidil Haram. Sehingga sepakatlah para ulama muslimin, bahwa Masjidil Haram menjadi kiblat umat Islam di seluruh dunia. Tidak ada seorang ulama pun yang membolehkan berkiblat dalam shalat ke sembarang arah.

Kemudian masjid Allah ataupun Baitullah yang lain dibangun oleh seluruh masyarakat muslim di mana pun mereka berada. Dengan mengarahkan kiblatnya menuju Masjidil Haram di Makkah al Mukarramah. Di masjid-masjid inilah, seluruh umat Islam internasional membangun kualitas kehidupan ke arah yang lebih baik. Namun demikian, tidak sedikit masjid yang masih belum terberdayakan sebagai tempat yang penuh barakah dan tempat melebarkan sayap risalah petunjuk dan rahmat Allah swt.

Diantaranya, ada masjid yang molek dan mewah, namun sepi jamaa'h; bahkan tidak sampai satu shaf. Padahal sudah menghabiskan dana yang cukup besar untuk mempercantik guratan dan polesan ornamen indah. Sesungguhnya, masjid yang mewah dan megah sangat diperlukan, bahkan sangat indah apabila tidak ada bangunan yang lebih mewah dari masjid. Namun demikian, yang lebih penting lagi adalah; mengalokasikan dana yang diprioritaskan untuk menghidupkan kegiatan-kegiatan dakwah dan keilmuan keislaman, yang merupakan ruh masjid, agar tetap hidup siang dan malam, dipenuhi setiap saat oleh banyak jama'ah. Hal ini sungguh mendesak dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat di sekitarnya, yang berkewajiban dan berhak untuk mengetahui keislamannya.

Untuk itulah, berbagai upaya harus dilakukan, demi meningkatkan fungsi pemberdayaan masjid dalam membangun umat, menuju masa depan yang cerah dan lebih baik.

Dalam hal ini, yang dapat memberdayakan masjid itu, hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir; orang-orang yang mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, dan tidak merasa takut selain kepada Allah. Mereka itulah yang diharapkan dapat memberdayakan masjid, serta mendapat bimbingan dari Allah swt.

Insya Allah, dari mulai bulletin edisi kali ini, dan beberapa edisi ke depan, akan membahas secara khusus tentang pemberdayaan masjid dalam membangun ummat.
B e r s a m b u n g ...

Tidak ada komentar: