Minggu, 22 Maret 2009

Pilar-pilar Masyarakat Sakinah (bagian 5 - Yakin atas Kasih Sayang Allah swt - Tamat)


“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya) jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (Q.S. An Nisâ': 59)

Yakin akan kasih sayang Allah merupakan kata kunci untuk memahami ayat di atas. Bahwa syari'at Allah swt. yang paling utama dan yang paling baik akibatnya, apabila diterapkan dalam kehidupan. Bagi umat Islam, kasih sayang Allah swt. senantiasa dirasakan setiap saat, terutama ketika merenungkan ayat-ayatnya, baik yang tersurat di dalam kitabullah ataupun yang tersirat di alam semesta. Lebih terasa lagi ketika renungan tersebut tidak semata-mata melalui hati dan pikiran, akan tetapi disertai dengan aktifitas mengikuti sunatullah yang berlaku di dalam kitab-Nya dan di alam ciptaan-Nya. Hal ini, karena Islam merupakan agama yang memadukan antara dunia sebagai lapangan kerja dan Al Qur'an sebagai petunjuknya.

Memang, sering kali kita jumpai komentar orang-orang yang belum merasakan nikmat kasih sayang Allah Swt, bahkan tidak sedikit dari mereka yang mengaku dirinya muslim. Mereka berkata: “Bahwa ternyata syari'ah Islam tidak semuanya baik dan bisa diterapkan pada masyarakat kita saat ini, sebagai contoh diantaranya; lembaga pendidikan Islam yang masih tertinggal, atau lembaga keuangan syari'ah yang gagal, atau lembaga politik Islam yang tidak mampu memberikan solusi terhadap masalah yang berkembang dimasyarakat dan lain sebagainya.

Pernyataan ini menggambarkaan betapa dangkalnya pemahaman mereka terhadap syari'ah dan betapa kasih sayang Allah belum dirasakan oleh orang-orang seperti ini. Padahal Allah swt. memberikan kasih sayangnya kepada umat manusia sejak mereka diciptakan, berupa alam raya beserta segala kekayaannya yang sangat lengkap, sesuai dengan kebutuhan manusia itu sendiri. Kemudian Allah swt. menciptakan manusia sebagai makhluk yang layak untuk tinggal di muka bumi dengan seperangkat anggota tubuh, yang sesuai dengan kebutuhan hidupnya. Lalu Allah menciptakan hati nurani dan akal pikiran yang siap untuk memahami kehidupan ini dengan baik.

Selanjutnya Allah menurunkan kitab bersama Rasul agar dijadikan pedoman dan teladan, agar hidup ini sejahtera dan bahagia. Berbagai kenikmatan tersebut merupakan satu paket rahmat Allah swt., yang antara satu sama lain tidak dapat dipisahkan. Jika semua kenikmatan tersebut dikelola dengan penuh rasa syukur kepada-Nya, niscaya kasih sayang Allah akan terus bertambah dengan berupa pertolongan-Nya. Namun sebaliknya jika kasih sayang Allah yang sudah diberikan ini tidak diterima dengan baik; alias kufur kepada nikmat tersebut, maka kasih sayang Allah akan dirasakan sebagai beban berat di dalam kehidupan ini. Bahkan berakibat fatal. Karena di akhiratpun akan binasa; alias masuk neraka jahanam.

Berbicara tentang syari'ah, yang katanya sering kali tidak memberikan kebaikan, banyak hal yang perlu dikaji ulang. Mungkin karena tujuannya salah, embel-embel kata syari'ah hanyalah untuk mengelabui orang lain, bukan untuk memperbaiki kehidupan dan memberikan kasih sayang kepada orang lain. Atau karena pemahamannya yang salah, sehingga pelaksanaannya tidak sesuai dengan aturan yang sesungguhnya, atau mungkin tujuannya ikhlas mencari ridha Allah swt. dan membangun silaturahim. Atau pemahamannya juga benar, namun pelaksanaannya belum sesuai dengan kebutuhan lapangan.

Dengan demikian, apabila menemukan lembaga apa saja yang berembel-embel syari'ah, sementara belum menjadi solusi ditengah-tengah masyarakat, bahkan menjadi beban bagi mereka, hendaklah dikaji ulang dengan seksama. Karena Rasulullah saw. pun menyebarkan Islam tidak hanya satu hari, akan tetapi berlangsung selama 23 tahun. Mulai dari seorang diri sampai diikuti oleh puluhan ribu orang, beliau mengawali dari persoalan aqidah sampai membuat struktur kepemimpinan dalam masyarakat. Hal ini menggambarkan Rasulullaah saw. melakukan da'wahnya dengan cara-cara yang realistis dan manusiawi, sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada, sesuai juga dengan kebutuhan manusia.

Sejak awal syari'ahnya tidak pernah berubah, yaitu kitabullah yang turun dari Allah swt. secara berangsur-angsur dan diaplikasikan oleh Rasulullah saw. di dalam sunnahnya. Namun yang berubah adalah metode dan sarana menerapkan kitabullah tersebut, sehingga dengan cara seperti itu syari'ah menjadi pegangan yang tidak pernah lepas. Sementara cara penerapannya senantiasa dikaji dan dievaluasi hingga ditindak lanjuti dengan cara yang amat luas dan luwes disertai hati yang lapang dan pikiran yang luas; yakni hati yang ikhlas untuk mencari ridha Allah dan ingin memberikan kasih sayang terhadap sesama, dan pikiran yang memiliki berbagai alternatif pilihan yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi masyarakatnya.

Memang, menerapkan syari'ah seperti ini tidak bisa dilakukan sendirian. Di samping memerlukan orang yang benar-benar menyukuri nikmat kasih sayang Allah dan mengelolanya dengan cerdas dan sungguh-sungguh, juga memerlukan para ahli di bidangnya masing-masing, sehingga syari'ah akan dapat diterapkan secara benar, tepat sasaran, sesuai dengan petunjuk Allah dan RasulNya, serta dapat diterima oleh masyarakat luas. Hal ini bisa terjadi, apabila sudah terbentuk sebuah jama'ah yang bergerak didalam da'wah, melalui kaderisasi yang baik dan tepat. Bukan jama'ah yang hanya menjadi kendaraan politik untuk memperkaya diri dan berebut kekuasaan. Syari'ah Islam tidak hanya melahirkan orang-orang yang senantiasa menebar kasih sayang di tengah-tengah golongannya, akan tetapi melahirkan orang-orang yang menebarkan rahmat bagi alam semesta.

Bahkan dalam sejarah, Rasulullah saw. membuktikan bagaimana tata cara beliau dalam berkomunikasi. Masyarakat selalu merasa sangat dekat ketika berdialog dengannya, baik lawan dialognya sahabat beliau atau bukan, bahkan muslim atau pun non muslim. Sehingga setiap terjadi miskomunikasi antara beliau dengan orang lain, yang kemudian diselesaikan dengan dialog, selalu mendapatkan solusi yang baik. Salah satu contohnya adalah peristiwa pembangunan Madinah, yang diawali dengan dialog bersama dengan orang-orang Yahudi dan Musyrikin, yang kemudian melahirkan Piagam Madinah. Contoh lain adalah perdamaian Hudaibiyah. Ketika terjadi ketegangan antara orang-orang Madinah, yang akan berhaji, dengan orang-orang kafir Mekkah yang ngotot tidak memberikan izin kepadanya. Kemudian terjadi dialog antara Rasulullah saw. dengan mereka yang melahirkan perjanjian perdamaian Hudaibiyah.

Para ulama merumuskan, bahwa seorang muslim hendaknya memiliki jiwa besar dan sikap yang luwes dalam percaturan dunia. Mereka menglasifikasi cara komunikasi umat Islam melalui 3 jenis persaudaraan yaitu; pertama, ukhuwah Islamiah (persaudaraan Islam), cara berkomunikasinya adalah dengan merumuskan bagaimana cara menterapkan syari'ah dalam kehidupan, sedangkan persoalan khilafiah (perbedaan pendapat para ulama terdahulu) akan dikajinya dengan seksama, kemudian mengambil yang terbaik, dengan tanpa menyalahkan orang lain. Dan persoalan ini bukan sesuatu yang harus dipaksakan oleh pemimpin kepada masyarakatnya, akan tetapi persoalan pribadi masing-masing dengan Allah swt., seperti; masalah qunut subuh, batal atau tidak batal wudhu dengan bersentuhan lawan jenis yang bukan muhrim dan lain sebagainya. Kedua, ukhuwah wathaniah (persaudaraan kebangsaan), merumuskan kehidupaan bernegara, dengan tanpa melepaskan identitas dirinya sebagai muslim, walaupun bahasa komunikasinya disesuaikan dengan berbagai persoalan bangsa yang sedang dihadapi, serta disesuaikan dengan pemahaman masyarakat terhadap persoalan bangsanya. Dan yang ketiga, ukhuwah insaniah (persaudaraan kemanusiaan), dengan tanpa melepaskaan identitas dirinya sebagai muslim, sekaligus menjadi salah seorang warga negara NKRI, namun dia mampu berkomunikasi dengan masyarakat Internasional dengan bahasa kemanusiaannya, seperti menghadapi persoalan kebijakan internasional yang dimotori oleh barat (western), terutama Amerika Serikat, berkenaan dengan standar ganda dalam menyelesaikan persoalan dunia. Demokrasi untuk mereka berbeda dengan untuk negara-negara muslim, begitu pula berkenaan dengan hak azasi manusia, terorisme, pluralitas dan isu-isu lainnya.

Masyarakat muslim dan para pemimpinnya dituntut untuk memiliki pemahaman dan kemampuan yang baik, berkenaan dengan penerapan syari'at Islam, agar dapat menikmati rahmat Allah swt. di dunia sampai ke akhirat. Insya Allah, siapapun orangnya, darimana pun datangnya, apabila berinteraksi dengan syari'at Islam dengan sungguh-sungguh, ia akan memiliki semangat mentaati Allah dan RasulNya, serta senantiasa berusaha memberikan amanah kepemimpinan kepada orang-orang yang taat kepada Allah dan Rasulnya, disertai semangat mengkaji, mengevaluasi dan merumuskan, agar syari'at Allah dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, bagi dirinya sebagai individu, bagi masyarakatnya, bahkan bagi dunia internasional, melalui komunikasi yang luwes, tidak kaku dan luas, tidak picik serta dirasakan oleh masyarakatnya. Bahwa misi orang tersebut tiada lain sebagai penebar kasih sayang. Sikap seperti ini akan diakui oleh masyarakat sebagai orang yang baik hatinya, akalnya dan aktifitasnya serta akan mendapat tempat yang lebih baik di akhirat kelak. Dzalika khairuw wa ahsanu ta' wila (yang demikian itu lebih utama dan lebih baik akibatnya).

Untuk itulah seorang ahli filsafat sejarah Islam; Ibnu Khaldun, yang diakui sebagai gurunya oleh Toynbee, mengatakan bahwa negara dalam Islam tidak ditentukan corak dan bentuknya, namun yang perlu diperhatikan adalah sistem kepemimpinannya disesuaikan dengan syari’at Islam.

Tamat, Wallahu A'lam

Minggu, 15 Maret 2009

Pilar-pilar Masyarakat Sakinah (Bagian 4 - Musyawarah)


“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya) jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”
(Q.S. An Nisâ': 59)


Syura (musyawarah) bukan sekadar kewajiban syar'i yang harus dilaksanakan oleh umat Islam, akan tetapi merupakan kebutuhan manusia secara keseluruhan. Bahkan, tolak ukur kemajuan suatu bangsa sangat ditentukan oleh kerapihan dan kesuksesan proses musyawah itu sendiri.

Bagi umat Islam, ketaatan kepada Allah, Rasulullah, dan para pemimpin Islam merupakan sesuatu yang niscaya, sebagaimana Al Qur'an menerangkan, “... hendaklah taat kepada Allah, Rasul-Nya, dan kepada pemimpin... “ Akan tetapi, ketaan tersebut tentu saja berbeda; taat kepada Allah bersifat mutlak, yaitu dalam bentuk beribadah kepada-Nya. Begitu pula, taat kepada Rasulullah menjadi kewajiban setiap Muslim, dengan cara meneladaninya; bagaimana beribadah kepada Allah swt. dan mengamalkan Al Quran dalam kehidupan yang dijelaskan oleh sunnahnya.

Sementara itu, taat kepada Ulil Amri (pemimpin), harus dengan cara musyawarah (berkoordinasi) dalam melaksanakan Al Qur'an dan sunnah Rasulullah saw. karena kedudukan pemimpin dalam Islam adalah sebagai koordinator lapangan, agar kehidupan beragama tertata dengan rapih dan tertib, sehingga selamat dari gangguan internal ataupun eksternal, yang dapat menggangu stabilitas masyarakat Muslim.

Hakikatnya, persoalan yang dihadapi umat manusia sejak zaman purba kala sampai saat ini, ibarat potret yang tidak pernah berubah, yang berubah hanya warnanya sehingga penyelesaiannya pun akan selalu terulang, kecuali bentuk dan caranya berbeda. Persoalan kita sebagai manusia, khususnya umat Muslim adalah kezhaliman, kebodohan, dan kemiskinan yang selalu terulang-ulang sejak zaman nabi Adam sampai saat ini.

Kemudian, Allah swt. menurunkan Rasul-Nya dan diikuti oleh para kadernya; berjuang mencari solusi terhadap tiga persoalan ini. Akan tetapi, masa para rasul terdahulu sangat berbeda kehidupannya dengan Rasulullah, mereka diutus hanya untuk kaum tertentu dan pada masa tertentu pula. Jika masanya sudah habis, turunlah rasul baru. Sementara itu, Rasulullah saw. diutus kepada seluruh manusia sejak beliau dibangkitkan sampai Hari Kiamat kelak. Oleh karena itu, Al Qur'an sebagai Kitâbullâh yang diturunkan kepadanya, di samping merupakan aturan yang harus dilaksanakan, juga merupakan mukjizat yang menantang orang-orang yang tidak beriman kepadanya sepanjang zaman.

Ketika kezhaliman dilakukan orang-orang kuat secara politik maupun ekonomi, maka akan melahirkan kebodohan dan kemiskinan di tengah-tengah masyarakat. Untuk itu, Al Qur'an selalu memerintahkan umat Islam untuk memberikan amanah kepemimpinan kepada orang-orang jujur dan adil serta menaati Allah dan Rasul-Nya. Umat Islam pun diperintahkan untuk menaati pemimpin model seperti ini. Namun demikian, betapapun shalihnya seorang pemimpin, kedudukannya tetap saja tidak sama dengan Rasulullah, apalagi dengan Allah swt., sehingga pendapat dan pendiriannya bisa jadi benar dan sejalan dengan pendapat umum, bisa pula salah dan berbeda dengan khalayak ramai.

Saat itu, umat Islam wajib bermusyawarah, menimbang kembali pendapat sang pemimpin, apakah sesuai dengan Al Qur'an dan Sunnah Rasulullah saw. serta berpihak kepada masyarakat dalam mengentaskan kezhaliman, kebodohan dan kemiskinan. Jika ternyata bertentangan dengan jiwa Al Qur'an dan Sunnah, pemimpin tersebut hendaklah patuh terhadap hasil musyawarah, untuk mengembalikan persoalan tersebut kepada dua prinsip di atas. Sebaliknya, jika argumentasi para pemimpin sangat rasional dan berpihak kepada kepentingan umat dan pelaksanaan Al Qur'an dan Sunnah, masyarakat wajib menaatiya.

Sesuatu yang diperintahkan untuk dimusyawarahkan adalah sesuatu yang tidak tertuang secara jelas dalam Kitâbullâh dan Sunnah Rasul perihal pelaksanaan syariat Islam di masyarakat, terutama menyangkut metoda dan sarana yang dipergunakan, seperti teknis pelaksanaan haji, sehingga dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya dan memberikan manfaat kepada seluruh lapisan masyarakat. Begitu pula teknis pelaksanaan shalat, zakat, shaum, agar benar-benar menjadi sarana peningkatan diri dan masyarakat sehingga menjadi lebih dekat kepada Allah; bertambah tentram dan nyaman, serta lebih meningkatkaan silaturahim dengan sesama. Adapun syariatnya, merupakan sesuatu yang tidak perlu dimusyawarahkan lagi. Dari ibadah ritual ini diharapkan melahirkan ruh yang kondusif, menuju peningkatan keadilan di segala bidang dan kesejahteraan, serta pencerdasan.

Jika kita melihat sejarah kebangkitan Islam, sulit memisahkan antara kehidupan ruhani dan jasmani, tata cara beragama dan bernegara, ibadah ritual dan politik serta ekonomi, sehingga banyak peristiwa yang menggambarkan kejayan Islam dalam bentuk ketaatan kepada Allah swt. dan Rasul-Nya, sejajar dengan kesejahteraan duniawinya. Seperti, Rasulullah saw. pernah memberikan zakat binatang ternak yang tak terhitung jumlahnya.

Hanya saja, yang perlu diperhatikan oleh umat Islam saat ini, orang-orang yang mendapatkan amanah untuk bermusyawarah, merumuskan persoalan umat, hendaklah orang-orang yang benar-benar ahlinya, bukan orang-orang yang cuma ingin berbisnis, banyak mengumbar janji akan memperjuangkan kebaikan, namun dalam pelaksanaannya tidak pernah terbukti.

Al Quran memberikan gambaran bahwa orang-orang yang selalu bermusyawarah digandengkan dengan orang yang mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, dan senantiasa patuh terhadap panggilan Allah, seperti dalam As Syurâ (42) ayat 38,

“Dan (bagi) orang– orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antar mereka, dan mereka menafkahkan sebagian dari rezekinya yang Kami berikan kepada mereka.”

Jika ayat tersebut kita baca mulai dari ayat 36, 37, 38 dan 39, janji Allah kepada orang-orang tersebut adalah dua kali. Pertama, kenikmatan dunia yang sifatnya sementara dan sedikit kemudian, kedua, di akhirat yang lebih baik dan lebih kekal. Orang-orang yang senantiasa bermusyawarah ini bukanlah sekadar yang menghabiskan hari-harinya dengan omong kosong, namun dihiasi dengan aktivitas lahir dan batin yang bermanfaat dan berfungsi memerangi kezhaliman, memberantas kebodohan, dan mengentaskan kemiskinan, yaitu dengan membangun keimanan kepada Allah serta meyerahkan urusannya hanya kepada-Nya; menjauhi dosa besar, tidak emosianal, selalu memenuhi panggilan Allah, mendirikan shalat, persoalan hidupnya diselesaikan dengan musyawarah, dan menginfakkan sebagian rezekinya.

Umat Islam sejatinya bersyukur kepada Allah swt., karena sampai saat ini Al Qur'an masih tetap utuh. Allah pun akan menjaga keutuhannya sampai Hari Kiamat. sehingga setiap kali ada orang yang berusaha menutup-nutupi kebusukan hatinya dengan berkedok kitab suci, selalu terbongkar karena begitu jelasnya Al Qur'an dalam memaparkan rahmat-Nya kepada kita semua.

Sementara itu, pada zaman dahulu, banyak terjadi kezhaliman, kemiskinan, bahkan kerusakan karena melakukan kejahatan berkedok agama, seperti membunuh anak wanita yang dipersembahkan kepada berhala, dengan anggapan tindakan tersebut lebih baik daripada anak tidak bisa makan atau menjadi tawanan perang di kemudian hari, lalu diperkosa oleh musuh, mengharamkan makanan yang halal karena berdasarkaan dongeng-dongeng yang dibuat oleh para pemuka masyarakat yang berkedok agama, seperti yang tercantum dalam surat Al Mâidah: 136, 137, 138 dan 139.

Selain itu, kita bisa membayangkan nasib umat Islam di negeri yang akan mendapat bencana besar akibat munculnya peristiwa Lia Eden yang mengaku menerima wahyu dari Jibril, Agus Solihin yang membuat agama baru; Abdussalam yang mengaku Rasul dan lain-lain, yang kesemuanya membuat cerita-cerita bohong. Namun, karena Al Qur'an masih utuh dan secara jelas menghukumi mereka sebagai aliran sesat. Kemudian, para ulama dan para pemimpin mereka bermusyawarah, untuk menerapkan hukum Qur'an ini, walaupun sampai saat ini masih belum jelas ujung pangkalnya.

Musyawarah para pemimpin Islam akan senantiasa melahirkan kebaikan bagi masyarakat sehingga mencapai sakinah lahir batin jika umat Islam sendiri sudah benar-benar berusaha taat kepada Allah dan Rasul-Nya serta memberikan amanat kepemimpinan kepada mereka yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya pula.
B E R S A M B U N G. . . . . .

Selasa, 10 Maret 2009

Pilar-Pilar Masyarakat Sakinah (bagian 3: Taat kepada Pemimpin)


“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (Surah An-Nissa : 59 )


Pemimpin, dalam konsep Islam, adalah seorang mukmin yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya, sekaligus mengemban amanah mengoordinir orang-orang beriman supaya bisa melaksanakan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya dengan baik. Selama amanah tersebut dilaksanakan oleh seorang pemimpin, Kaum Muslimin wajib menaatinya. Namun, jika pemimpin tersebut melakukan penyimpangan ajaran Islam, mereka tidak harus mentaatinya, malah berkewajiban meluruskannya.

Sejarah Kepemimpinan dalam Islam
Rasulullah saw. memberikan teladan kepada kita dalam memimpin umat. Tatkala tiba di Madinah dalam misi hijrah, beliau langsung menyusun struktur kepemimpinan yang dibantu oleh empat orang sahabatnya: Abu Bakar Ash Sididiq, Umar bin Khatthab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abu Thalib ra. Beliau pun dibantu oleh enam sahabat lapisan kedua: Jubair bin Awwam, Thalhah bin Ubaidillah, Saad bin Abi Waqas, Abu Ubaidah, Said bin Ash, dan Abdurahman bin Auf. Beliau mengangkat beberapa kepala angkatan bersenjata yang mengoordinir berbagai patroli. Adapun untuk misi pertempuran besar, dipimpin langsung oleh Rasulullah. Sejak saat itulah struktur kepemimpinan Islam dimulai.

Menjelang detik-detik kematian, Rasulullah saw. tidak mengeluarkan wasiat politik berkenaan dengan kepemimpinan umat Islam paska beliau. Oleh karena itu, kepemimpinan dalam Islam merupakan lapangan ijtihâd yang sangat luas. Para sahabat bermusyawarah memilih pemimpin yang akan melanjutkan risalah Rasulullah saw. Musyawarah pun menyepakati Abu Bakar Ash Shiddiq sebagai pemimpin, walaupun pada awalnya terjadi perselisihan; kalangan Anshar ada yang menginginkan menjadi Khalifah dan dari kalangan Muhajirin pun, Ali tidak sepakat Abu Bakar diangkat menjadi Khalifah.

Ketika Abu Bakar As Shidiq mulai sakit-sakitan, beliau berwasiat agar Umar bin Khatthab diangkat menjadi khalifah dan umat pun menerimanya tanpa protes. Dan, ketika Umar pun sakit, beliau mengangkat panitia kecil berjumlah enam orang yang dipimpin oleh Abdurrahman bin Auf. Panitia kecil ini mengadakan penelitian untuk menentukan siapa yang layak menjadi khalifah sepeninggal Umar bin Khatthab ra. Sampai akhirnya disepakati Utsman bin Affan sebagai penggantinya.

Setelah Utsman terbunuh dalam sebuah pemberontakan, Ali bin Abi Thalib diangkat menjadi Khalifah dengan kesepakatan para tokoh sahabat yang berada di Madinah. Akan tetapi, Muawiyah yang menjadi Gubernur Syam tidak dapat menerima sehingga terjadilah pertempuran. Selanjutnya, diadakan perdamaian di Daumatul Jandal. Dari pihak Ali dikirim delegasi yang dipimpin Abu Musa Al Asy'ari, sementara dari pihak Muawiyah dipimpin oleh Amru bin Ash. Abu Musa pun kalah berdiplomasi.

Kemudian setelah Ali terbunuh, khalifah digantikan oleh putranya Hasan bin Ali. Hasan menerima ususl-usul Muawiyah, sebagaimana Muawiyah pun menerima usul-usul Hasan sehingga secara de jure Muawiyah menjadi Khalifah. Sejak itulah sistem pengangkatan Khalifah diubah oleh Muawiyah menjadi sistem monarki (berdasarkan pertalian darah dan keturunan atau nasab).

Kepemimpinan, Masalah Ijtihâdi
Kepemimpinan merupakan persoalan politik yang sejatinya dirumuskan oleh umat Islam untuk menjalankan syariat agama dengan baik. Memang, dewasa ini, ada sekelompok umat Islam yang melihat masalah kepemimpinan termasuk persoalan akidah yang hanya berhak diduduki oleh keturunan tertentu dan kebijakannya pun merupakan suara tuhan yang tidak boleh dibantah. Akan tetapi, pendapat ini tidak layak dipertahankan karena tidak terdapat dalam Al Qur'an dan As Sunnah, bahkan Rasulullah saw. sendiri membiarkan persoalan kepemimpinan ini diserahkan kepada umat, sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi, beliau tidak menentukan format kepemimpinan Islam; apakah parlementer, presidentil ataukah kerajaan, namun yang tidak boleh ditawar lagi adalah masalah nilai yaitu amanah, adil dan taat kepada Allah serta Rasul-Nya, sehingga kepemimpinan tersebut dapat melahirkan masyarakat yang sakinah lahir batin serta bahagia dunia akhirat.

Umar bin Abdul Aziz, Sosok Pemimpian Ideal
Pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz, wilayah kekuasaan Khalifah saat itu terbentang dari timur (Cina) sampai barat (Perancis). Harta kekayaan negara yang ada di bait al mâl melimpah ruah. Khalifah memanggil para gubernur, menanyakan tentang fakir miskin, orang yang memiliki hutang, dan hamba sahaya yang berusaha membebaskan diri. Mereka menjawab tiga golongan tersebut sudah tidak ada.

Kemudian Umar bertanya tentang para pemuda yang belum mampu melangsungkan pernikahan. Mereka menjawab bahwa ternyata masih banyak. Akhirnya, kekayaan dari bait al mâl ini dimanfaatkan untuk menikahkan para pemuda yang terlambat nikah. Banyak orang yang protes tentang kebijakan ini, namun Umar bin Abdul Aziz menjawab dengan surat Al Mu'minun ayat 1-5,

“Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman (1), (yaitu) orang-orang yang khusyu' dalam shalatnya (2), dan oran-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna (3), dan orang-orang yang menunaikan zakat (4), dan orang-orang yang menjaga kemaluannya (5).”
Ayat tersebut sangat jelas memerhatikan kondisi umat beriman; umat akan meraih kebahagiaan ketika shalatnya khusyuk, meninggalkan hal-hal yang tidak berguna, membayar zakat, dan memelihara farji.

Realitas Kepemimpinan Kita
Dewasa ini, kondisi negeri kita tercinta kian memprihatinkan; kemiskinan, pengangguran, pendidikan yang tidak layak, pelayanan kesehatan yang kurang, dan lain sebagainya. Semua pemandangan ironis ini disebabkan oleh kepemimpinan yang tidak amanah, jujur dan, adil. Padahal, perangkat kepeminpinan kita sudah sedemikian lengkap dan modern, mulai dari pemimpin tertinggi, yang disebut dengan Presiden dibantu oleh para menterinya, dilengkapi dengan aparatur hukum, keamanan dan pertahanan, sampai pada tingkat yang paling bawah; RT dan RW.

Masyarakat sakinah hanya bisa terbangun ketika para pemimpinnya amanah, jujur, adil, dan benar-benar menjadi khâdim (pelayan) bagi masyarakatnya. Persoalan kita pada saat ini adalah bagaimana merumuskan kepemimpinan ditengah-tengah masyarakat muslim Negara Kesatuan Republik Indonesia yang notabene mayoritas penduduknya adalah umat islam namun disisi lain sosok kepemimpinan Islam yang pernah berjaya dalam sejarah dan telah berhasil mengangkat kemanusiaan sudah banyak dilupakan orang, sementara rekonstruksi kepemimpinan Islam masih mengalami banyak hambatan sehingga tidak sedikit umat yang bingung dalam menentukan sikap. Menurut hemat penulis situasi dan kondisi seperti ini menuntut adanya para da’i yang sabar dan istiqomah memberi ketauladanan kepada masyarakat serta menyampaikan keterangan dan penjelasan berkenaan dengan pentingnya kepemimpinan dalam Islam serta berusaha membangun lingkungan yang islami dengan menterapkan ajaran Islam dalam segala hal sehingga masyarakat dapat melihat kembali kejayaan Islam secara nyata didalam kehidupannya sehari-hari.
B E R S A M B U N G. . . . . .

Senin, 02 Maret 2009

Pilar-Pilar Masyarakat Sakinah (bagian 2: Taat kepada Rasul)


“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”
(Surah An-Nissa : 59 )

Keluasan rahmat Allah swt. begitu nampak bagi orang-orang yang beriman. Karena bukan hanya sekedar menciptakan alam semesta yang sangat lengkap sebagai sarana kehidupan manusia. Lebih dari itu, Allah menciptakan akal dan hati nurani sebagai sarana menikmati alam semesta dan mengekploitasi sumber dayanya. Namun demikian, kehidupan ini masih belum cukup memberikan kenikmatan yang maksimal, apabila nikmat berikutnya tidak disyukuri, yaitu kehadiran Rasulullah saw. Sebab bagi manusia hidup ini bukan hanya sekedar fisik material saja, akan tetapi ada unsur ruhaniyah. Dan unsur inilah yang paling penting dalam membangun masyarakat sakinah.

Apabila ruhaniyah tidak terkelola dengan baik, akan terjadi bencana kemanusiaan yang sangat dahsyat. Oleh karena itu, Allah swt. menurunkan para Rasul untuk memberikan bimbingan ruhaniyah agar kehidupan menjadi bahagia. Memang, dengan akal pikiran dan hati nurani yang berinteraksi dengan jagad raya ini, dapat dipastikan manusia akan menyimpulkan, bahwa alam ini ada penciptanya; Yang Maha Esa dan Maha Kuasa. Namun untuk mengenal pencipta secara baik tentang nama dan sifatnya serta kehendak-Nya, yang harus ditaati oleh umat manusia, tidak akan terpahami dengan baik, kecuali melalui keterangan yang disampaikan oleh para RasulNya.

Untuk itulah Allah swt. tidak akan membinasakan penduduk negeri, hanya disebabkan oleh kezhaliman dan kesesatan semata. Akan tetapi azab Allah akan turun, manakala penduduk negeri tersebut, ketika datang peringatan dari Allah swt. melalui RasulNya, kemudian mereka mendustakan Rasul tersebut. Seperti peristiwa kaum Nuh dengan azab banjirnya, atau kaum Shalih dengan angin panasnya, kaum luth dengan gempa buminya atau Fir'aun yang mati tenggelam di tengah-tengah lautan. Semua itu mendapat musibah sebagai akibat mendustakan para Rasul Allah swt.

Di dalam ajaran Islam, manusia pertama adalah Adam as. Beliau bukan hanya sekedar manusia, akan tetapi sekaligus Nabi dan Rasul. Sangat berbeda dengan konsep yang diajarkan oleh para filsuf yang berprasangka, bahwa manusia adalah hasil evolusi dari makhluk lain, berupa kera, ikan dan lain-lain. Hal ini tentu saja merupakan pemikiran yang merendahkan martabat manusia.

Islam mengajarkan bahwa Nabi Adam as. membina anak cucunya dengan risalah Allah swt. secara turun temurun. Kemudian sejalan dengan perjalanan waktu, manusia pun makin lupa dari ajaran nenek moyangnya dan rahmat Allah pun turun kembali dengan mengutus Rasul baru. Begitulah secara turun temurun, sehingga sampai pada masa Rasulullah saw sebagai nabi terakhir, yang peringatannya berupa Al-Qur’an, yang dijamin keasliannya sampai hari kiamat, manakala seluruh umat manusia sudah tidak beriman dan mendustakannya niscaya hancurlah dunia ini.

Dengan demikian, Islam bukanlah hasil perkembangan pemikiran, akan tetapi merupakan bimbingan pemikiran yang menghasilkan perkembangan ke arah positif dan konstruktif. Dewasa ini kita sering mendengar peringatan dari para pemikir, agar tidak melakukan politisasi perempuan, politisasi kemiskinan, pengangguran, pertanian dan lain sebagainya. Namun sayang, tidak ada solusi alternatif yang ditawarkan. Dan lebih disayangkan lagi, kalimat itu pun lebih berbau politisasi pernyataan.

Sementara Rasulullah saw. ketika dibangkitkan di tengah-tengah lingkungannya, masyarakat dunia berada dalam kehancuran. Segala sesuatu hanyalah menjadi korban komoditas politik dan ekonomi. Dunia terbagi menjadi dua jajahan besar; Persia dan Romawi. Hanya jazirah arab yang selamat dari penjajahan. Karena memang pada saat itu merupakan wilayah yang sangat miskin dan tidak memiliki sumber daya alam yang berarti, sehingga tidak menarik untuk dijadikan objek jajahan. Peradaban masyarakatnya berada dalam kondisi terbelakang dan terisolir dibandingkan dengan peradaban yang lain.

Namun dari tempat inilah Rasul hadir, yang tugas utamanya memperbaiki moral (akhlaq), sebagaimana sabdanya: ”Sesungguhnya aku diutus hanyalah untuk menyempurnakan akhlaq yang mulia.” Dengan tugas inilah beliau tampil memimpin proses moralisasi politik, ekonomi, budaya, pendidikan dan kehidupan secara umum. Dan ternyata, kekuatan politik ekonomi internasional, yang sudah dibangun sedemikian lama dan telah mengakar di daerah-daerah jajahannya, secara bertahap dapat ditumbangkan oleh kekuatan moral.

Pada saat ini, seringkali terjadi pernyataan yang kontradiktif di tengah-tengah masyarakat yang menginginkan adanya perubahan sistem kehidupan. Di satu sisi, ada sekelompok orang dengan semangat membara dan menyuarakan yel-yel anti korupsi, kolusi dan nepotisme. Namun di sisi lain, tidak mengambil sikap alternatif, membangun dan membina kelompok yang bermoral dan siap memberikan alternatif solusi dalam tatanan praktis. Sehingga perjuangan tersebut hanya menjadi bumbu penyedap yang tidak pernah bisa dinikmati.

Hal itu sangat berbeda dengan Rasulullah saw., yang tampil menyuarakan moral, sekaligus menjadi praktisi dalam segala hal. Bahkan salah satu pengarahan Allah swt. kepadanya seperti tertuang dalam surah Al An'am ayat 135: ”Katakanlah : Hai kaumku, berbuatlah sepenuh kemampuanmu, sesungguhnya akupun berbuat (pula). Kelak kamu akan mengetahui, siapakah (di antara kita) yang akan memperoleh hasil yang baik dari dunia ini. Sesungguhnya, orang-orang yang zhalim itu tidak akan mendapat keberuntungan.”

Ayat tersebut memberikan gambaran kepada kita tentang pembekalan dari Allah swt. agar Rasulullah saw. pada saat itu, kemudian para pengikutnya sampai pada saat ini, selalu optimis memandang masa depan dengan penuh harapan untuk mencapai kemenangan. Sementara mempersilahkan kepada orang-orang zhalim, yang tidak bermoral, agar bekerja sepenuh kemampuan, karena pada akhirnya kezhaliman tidak akan pernah menang. Walaupun secara lahiriah dan untuk sementara memiliki kekuatan di atas angin.

Sejatinya di negeri yang mayoritas muslim, seperti Indonesia tercinta ini, sudah tidak mempertanyakan tentang konsep yang akan dipakai, serta sosok teladan yang akan diikuti. Sebab konsep tersebut sudah sangat nyata benarnya, berupa Al Qur'an dari Allah swt. dan tata cara pelaksanaannya sudah dicontohkan oleh Rasulullah saw. Dengan cara; pertama-tama, taat kepada Allah swt., dengan menjadikan hidup ini sebagai ibadah kepadaNya, baik dengan cara yang khusus seperti; shalat, zakat, shaum, haji dan seterusnya atau yang umum seperti: berpikir, berniat, beraktifitas, berorganisasi, bahkan bernegara. Dan yang kedua, pelaksanaannya mengikuti Rasulullah saw., yang mewarnai kehidupan ini dengan iman dan akhlaq, yang secara garis besar dapat disimpulkan dalam dua kalimat; membangun ketenangan dan ketenteraman secara pribadi bersama Allah swt. dan membangun ketenangan dan ketenteraman bersama masyarakat manusia.

Dalam hal ini, Rasulullah saw. mengajarkan kepada masyarakatnya, bahwa dalam membangun hubungan dengan Allah swt. dan bersama manusia, nilai-nilainya hendaklah berdasarkan wahyu, yaitu Al Qur'an dan As Sunnah Rasulullah saw. Sementara sarananya yang bersifat materi, hendaklah dikembangkan sesuai dengan kemajuan peradaban dan ilmu pengetahuan. Sehingga sangat salah sekali, apabila memiliki pandangan yang terbalik; ketika berbicara tentang nilai kemanusiaan dan ketuhanan, lepas dari wahyu, sedangkan ketika berbicara tentang fisik materi, mempertahankan cara-cara lama, bahkan sampai 14 abad yang lewat.

Salah satu contohnya adalah, ketika kita berdakwah, sarananya bisa dikembangkan sesuai dengan perkembangan pada saat ini, seperti; radio, televisi, internet dan sarana transportasinya memakai sepeda, motor, mobil hingga pesawat terbang, sarana komunitasnya mempergunakan LSM, Yayasan, Ormas, Orpol dan lain-lain. Namun nilainya jangan sampai lepas dari beribadah kepada Allah swt. dan silaturahim dengan sesama.

Namun ternyata kesalahan ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi Umat Islam. Karena di lapangan, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat pesat pada saat ini justru seringkali menjadi sarana yang kontraproduktif bahkan destruktif bagi kehidupan, baik di bidang sosial, politik, ekonomi, pendidikan dan seterusnya. Hal ini bukan yang pertama kali menjadi bencana kemanusiaan. Sebab, kalau kita menelaah masa jayanya Athena (Yunani) dengan Socrates dan Phytagorasnya, ternyata mereka pun bersikap tidak rasional dalam beragama, yakni menjadi penyembah berhala. Dan dalam hal kemanusiaan pun, Plato ternyata berpendapat, bahwa untuk menciptakan masyarakat yang ideal adalah dengan cara menghabisi orang-orang yang tidak produktif; lansia, penyandang cacat dan pengangguran, yang hal ini secara kebetulan atau tidak, pernah dilakukan oleh diktator Hitler komunis dengan NAZInya.

Sedangkan Rasulullah saw. mengajarkan, bahwa seorang pemimpin umat adalah pelayan bagi masyarakatnya; ”Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah.”, ”Amal yang paling utama adalah berbuat baik kepada orang tua.”, ”Apabila anak Adam meninggal dunia, terputus amalnya kecuali tiga hal: shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak yang shalih senantiasa mendoakannya.” dan banyak lagi.

B E R S A M B U N G...