Selasa, 10 Maret 2009

Pilar-Pilar Masyarakat Sakinah (bagian 3: Taat kepada Pemimpin)


“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (Surah An-Nissa : 59 )


Pemimpin, dalam konsep Islam, adalah seorang mukmin yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya, sekaligus mengemban amanah mengoordinir orang-orang beriman supaya bisa melaksanakan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya dengan baik. Selama amanah tersebut dilaksanakan oleh seorang pemimpin, Kaum Muslimin wajib menaatinya. Namun, jika pemimpin tersebut melakukan penyimpangan ajaran Islam, mereka tidak harus mentaatinya, malah berkewajiban meluruskannya.

Sejarah Kepemimpinan dalam Islam
Rasulullah saw. memberikan teladan kepada kita dalam memimpin umat. Tatkala tiba di Madinah dalam misi hijrah, beliau langsung menyusun struktur kepemimpinan yang dibantu oleh empat orang sahabatnya: Abu Bakar Ash Sididiq, Umar bin Khatthab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abu Thalib ra. Beliau pun dibantu oleh enam sahabat lapisan kedua: Jubair bin Awwam, Thalhah bin Ubaidillah, Saad bin Abi Waqas, Abu Ubaidah, Said bin Ash, dan Abdurahman bin Auf. Beliau mengangkat beberapa kepala angkatan bersenjata yang mengoordinir berbagai patroli. Adapun untuk misi pertempuran besar, dipimpin langsung oleh Rasulullah. Sejak saat itulah struktur kepemimpinan Islam dimulai.

Menjelang detik-detik kematian, Rasulullah saw. tidak mengeluarkan wasiat politik berkenaan dengan kepemimpinan umat Islam paska beliau. Oleh karena itu, kepemimpinan dalam Islam merupakan lapangan ijtihâd yang sangat luas. Para sahabat bermusyawarah memilih pemimpin yang akan melanjutkan risalah Rasulullah saw. Musyawarah pun menyepakati Abu Bakar Ash Shiddiq sebagai pemimpin, walaupun pada awalnya terjadi perselisihan; kalangan Anshar ada yang menginginkan menjadi Khalifah dan dari kalangan Muhajirin pun, Ali tidak sepakat Abu Bakar diangkat menjadi Khalifah.

Ketika Abu Bakar As Shidiq mulai sakit-sakitan, beliau berwasiat agar Umar bin Khatthab diangkat menjadi khalifah dan umat pun menerimanya tanpa protes. Dan, ketika Umar pun sakit, beliau mengangkat panitia kecil berjumlah enam orang yang dipimpin oleh Abdurrahman bin Auf. Panitia kecil ini mengadakan penelitian untuk menentukan siapa yang layak menjadi khalifah sepeninggal Umar bin Khatthab ra. Sampai akhirnya disepakati Utsman bin Affan sebagai penggantinya.

Setelah Utsman terbunuh dalam sebuah pemberontakan, Ali bin Abi Thalib diangkat menjadi Khalifah dengan kesepakatan para tokoh sahabat yang berada di Madinah. Akan tetapi, Muawiyah yang menjadi Gubernur Syam tidak dapat menerima sehingga terjadilah pertempuran. Selanjutnya, diadakan perdamaian di Daumatul Jandal. Dari pihak Ali dikirim delegasi yang dipimpin Abu Musa Al Asy'ari, sementara dari pihak Muawiyah dipimpin oleh Amru bin Ash. Abu Musa pun kalah berdiplomasi.

Kemudian setelah Ali terbunuh, khalifah digantikan oleh putranya Hasan bin Ali. Hasan menerima ususl-usul Muawiyah, sebagaimana Muawiyah pun menerima usul-usul Hasan sehingga secara de jure Muawiyah menjadi Khalifah. Sejak itulah sistem pengangkatan Khalifah diubah oleh Muawiyah menjadi sistem monarki (berdasarkan pertalian darah dan keturunan atau nasab).

Kepemimpinan, Masalah Ijtihâdi
Kepemimpinan merupakan persoalan politik yang sejatinya dirumuskan oleh umat Islam untuk menjalankan syariat agama dengan baik. Memang, dewasa ini, ada sekelompok umat Islam yang melihat masalah kepemimpinan termasuk persoalan akidah yang hanya berhak diduduki oleh keturunan tertentu dan kebijakannya pun merupakan suara tuhan yang tidak boleh dibantah. Akan tetapi, pendapat ini tidak layak dipertahankan karena tidak terdapat dalam Al Qur'an dan As Sunnah, bahkan Rasulullah saw. sendiri membiarkan persoalan kepemimpinan ini diserahkan kepada umat, sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi, beliau tidak menentukan format kepemimpinan Islam; apakah parlementer, presidentil ataukah kerajaan, namun yang tidak boleh ditawar lagi adalah masalah nilai yaitu amanah, adil dan taat kepada Allah serta Rasul-Nya, sehingga kepemimpinan tersebut dapat melahirkan masyarakat yang sakinah lahir batin serta bahagia dunia akhirat.

Umar bin Abdul Aziz, Sosok Pemimpian Ideal
Pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz, wilayah kekuasaan Khalifah saat itu terbentang dari timur (Cina) sampai barat (Perancis). Harta kekayaan negara yang ada di bait al mâl melimpah ruah. Khalifah memanggil para gubernur, menanyakan tentang fakir miskin, orang yang memiliki hutang, dan hamba sahaya yang berusaha membebaskan diri. Mereka menjawab tiga golongan tersebut sudah tidak ada.

Kemudian Umar bertanya tentang para pemuda yang belum mampu melangsungkan pernikahan. Mereka menjawab bahwa ternyata masih banyak. Akhirnya, kekayaan dari bait al mâl ini dimanfaatkan untuk menikahkan para pemuda yang terlambat nikah. Banyak orang yang protes tentang kebijakan ini, namun Umar bin Abdul Aziz menjawab dengan surat Al Mu'minun ayat 1-5,

“Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman (1), (yaitu) orang-orang yang khusyu' dalam shalatnya (2), dan oran-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna (3), dan orang-orang yang menunaikan zakat (4), dan orang-orang yang menjaga kemaluannya (5).”
Ayat tersebut sangat jelas memerhatikan kondisi umat beriman; umat akan meraih kebahagiaan ketika shalatnya khusyuk, meninggalkan hal-hal yang tidak berguna, membayar zakat, dan memelihara farji.

Realitas Kepemimpinan Kita
Dewasa ini, kondisi negeri kita tercinta kian memprihatinkan; kemiskinan, pengangguran, pendidikan yang tidak layak, pelayanan kesehatan yang kurang, dan lain sebagainya. Semua pemandangan ironis ini disebabkan oleh kepemimpinan yang tidak amanah, jujur dan, adil. Padahal, perangkat kepeminpinan kita sudah sedemikian lengkap dan modern, mulai dari pemimpin tertinggi, yang disebut dengan Presiden dibantu oleh para menterinya, dilengkapi dengan aparatur hukum, keamanan dan pertahanan, sampai pada tingkat yang paling bawah; RT dan RW.

Masyarakat sakinah hanya bisa terbangun ketika para pemimpinnya amanah, jujur, adil, dan benar-benar menjadi khâdim (pelayan) bagi masyarakatnya. Persoalan kita pada saat ini adalah bagaimana merumuskan kepemimpinan ditengah-tengah masyarakat muslim Negara Kesatuan Republik Indonesia yang notabene mayoritas penduduknya adalah umat islam namun disisi lain sosok kepemimpinan Islam yang pernah berjaya dalam sejarah dan telah berhasil mengangkat kemanusiaan sudah banyak dilupakan orang, sementara rekonstruksi kepemimpinan Islam masih mengalami banyak hambatan sehingga tidak sedikit umat yang bingung dalam menentukan sikap. Menurut hemat penulis situasi dan kondisi seperti ini menuntut adanya para da’i yang sabar dan istiqomah memberi ketauladanan kepada masyarakat serta menyampaikan keterangan dan penjelasan berkenaan dengan pentingnya kepemimpinan dalam Islam serta berusaha membangun lingkungan yang islami dengan menterapkan ajaran Islam dalam segala hal sehingga masyarakat dapat melihat kembali kejayaan Islam secara nyata didalam kehidupannya sehari-hari.
B E R S A M B U N G. . . . . .

Tidak ada komentar: