Minggu, 04 Oktober 2009

Renungan Ramadhan 1430 H (Bag. 4)


“ (Beberapa hari yang di tentukan itu ialah) bulan ramadhan, bulan yang di dalamnya di turunkan (permulaan) Al Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). karena itu, barangsiapa diantara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajib baginya berpuasa),sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur” (QS Al Baqarah : 185)

Al Qur’anul Karim, ayat-ayatnya merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisah-pisahkan, dan tidak boleh diambil sepotong-potong. Karena memang, ia merupakan pedoman hidup orang-orang mukmin di dunia ini, yang senantiasa memadukan kehidupannya antara keyakinan, pemahaman dan amal perbuatan. Sehingga terjadilah suasana yang harmonis anatara aktivitas lahiriah dan batiniah. Oleh karena itu, jika seorang muslim menelaah satu ayat saja dari Al Qur’anul Karim, maka ia akan mendapatkan beraneka ragam petunjuk, mulai dari masalah keyakinan, gambaran ilmu pengetahuan dan cara mengaplikasikannya dalam sikap dan perbuatan.

Yang demikian itu, dapat kita rasakan ketika menadaburi surah Al Baqarah ayat 185, yang sedang kita bahas ini. Sekalipun pokok bahasannya adalah shaum, namun di dalamnya dibahas berbagai macam masalah; matahari dan bulan, siang dan malam, sehat dan sakit, musafir dan tinggal di rumah, takbir dan syukur. Secara keseluruhan, membahas tentang aqidah, akhlaq dan hokum yang tidak bisa dipisah-pisahkan. Bahasan shaum ini akan menjadi sangat rancu, apabila hanya melihat dari segi hokum dan terpisah dari aqidah serta akhlaq, bahkan ilmu pengetahuan.

Sedangkan tata cara ibadah shaum yang disyariatkan kepada ummat beriman dengan sangat luas dan luwes, sebagaimana telah dijelaskan pada bulletin yang lalu, tujuannya adalah untuk memberikan kemudahan, serta menghindari kesukaran sebagaimana firmanNya:
“Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (QS. 2 : 185).

Sementara itu Ustadz Sayyid Quthub mengomentarinya; kalimat ini sebagai “tema besar” dalam ajaran Islam, karena seluruh syariat yang diturunkan oleh Allah swt. sangat mudah, bahkan memudahkan kehidupan. Sedangkan ibadah shaum merupakan salah satu realitas dari kemudahan ini. Sehingga tidak ada alas an bagi siapapun untuk mengatakan bahwa Islam itu sukar.

Banyak orang Islam, yang “karena tidak memahami agamanya” menganggap, bahwa Islam itu sukar. Contoh kasus; ada seorang muslim bekerja sebagai sopir pribadi pada salah seorang missionaries. Setiap hari, mereka selalu berdiskusi tentang agama. Sang sopir selalu terdesak dan kesulitan beragumentasi. Pada suatu saat, tiba-tiba majikannya menderita sakit keras, lalu sopir yang muslim pun merawatnya dengan baik. Di tengah-tengah kerasnya penyakit, tiba-tiba ia meminta sopirnya untuk membacakan Al Qur’an. Ketika mendengarkan bacaan Al Qur’an, tiba-tiba ia menangis dan berkomentar; “Beginilah indahnya Al Qur’an, apabila dibacakan orang beriman.“

Kemudian ia meminta dibimbing membaca dua kalimat syahadat. Sopirnya menjelaskan, bahwa dalam Islam banyak kewajiban yang harus dilaksanakan dan larangan yang harus dijauhi. Apakah ia tidak akan kesulitan? Missionaris balik bertanya; “Siapa yang lebih tahu tentang Islam, saya atau kamu?” Setelah itu ia menjelaskan, bahwa Islam adalah agama yang “mudah dipahami, mudah diyakini dan mudah diamalkan”. Kemudian ia mempersilahkan sopirnya untuk memasuki kamar yang belum pernah ia masuki sebelumnya. Ternyata berbagai buku agama Islam lengkap di kamar tersebut. Sehingga sopir tersadar; “walaupun ia non muslim, bahkan missionaries, namun ternyata sudah sangat banyak belajar Islam, bahkan lebih banyak dari pada dirinya”.

Adapun ibadah shaum yang disyariatkan kepada ummat beriman, dengan cara yang sangat mudah, tujuan berikutnya adalah agar dapat dilaksanakan secara optimal, sesuai dengan tuntunan Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah saw., yaitu satu bulan Ramadhan (29 hari atau 30 hari). Sedangkan bagi orang yang terpaksa tidak shaum karena sakit atau safar atau karena haid dan nifas, maka hendaklah dihitung hari yang tidak shaum tersebut, kemudian diganti pada hari-hari lain.

Sedangkan orang yang tidak mungkin lagi melaksanakan shaum, maka hendaklah diganti dengan membayar fidyah sesuai dengan jumlah hari dalam satu bulan Ramadhan (29 hari atau 30 hari).

Dengan demikian, kesempurnaan ibadah shaum dapat dicapai oleh setiap muslim, sehat atau sakit, safat atau tinggal di rumah, bahkan yang sama sekali tidak mampu shaum pun bisa menyempurnakannya dengan membayar fidyah.

Kemudahan seperti ini, di samping agar setiap muslim menyempurnakannya juga, agar mereka senantiasa bertakbir, mengagungkan Allah swt. atas hidayah yang diberikanNya.

Rasulullah saw. mencontohkan tata cara mengangungkan Allah di bulan Ramadhan, yaitu dengan meningkatkan berbagai aktivitas ibadah kepadaNya, memperbanyak shadaqah, tilawah, qiyamul lail, dzikir, doa dan semisalnya.

Ada pula beberapa ulama yang memahami, bahwa mengagungkan Allah swt. dalam ayait ini; dengan membaca takbir pada hari raya, terutama ketika berangkat dari rumah menuju lapangan tempat shalat Idul Fitri. Hal ini pun memang dicontohkan oleh Rasulullah saw.

Hidayah Allah swt. sangat penting bagi kehidupan seprang mukmin, sehingga kehadirannya disambut dengan takbir. Karena segala kenikmatan di dunia ini akan sangat bermanfaat, apabila disertai dengan hidayahNya. Sementara, banyak orang yang melimpah ruah dunianya, namun tidak berfungsi dengan baik bagi kehidupannya, karena jauh dari hidayah Allah swt.

Insya Allah, orang mukmin yang melaksanakan ibadah shaum karena memenuhi panggilan imannya, ia akan melaksanakannya dengan sungguh-sungguh, agar mencapai kesempurnaan. Dengan demikian, maka pengaruhnya sangat besar dalam membangun ketaqwaan dan menikmati kemudahan hidayah Allah swt.

Kemudian setelah melaksanakan ibadah shaum, yang diakhiri dengan Shalat Idul Fitri. Dilanjutkan dengan saling memaafkan dan saling mendoakan, untuk menghadapi masa depan yang lebioh cerah dan lebih harmonis, serta dapat memberdayakan segala kekuatan yang sudah digalinya selama bulan Ramadhan melalui berbagai aktivitas kajian keilmuan, serta latihan spiritual, dzikir, doa, shaum, qiyamul laid an sebagainya, disertai penuh rasa syukur kepadaNya.

Sementara itu para ulama menyimpulkan; bahwa ada beberapa hikmah yang bisa digali dari ibadah shaum. Di antaranya:
1. Membersihkan jiwa, agar dapat menyempurnakan segala bentuk ibadah kepada Allah swt. Sekalipun harus dengan menahan lapar dan haus, serta tidak mendapatkan imbalan selain hanya dari Allah swt. Sebagaimana sabda Rasul dalam Hadits Qudsi: “Setiap amal anak adam untuknya, kecuali shaum. Sesungguhnya shaum adalah untukKu dan hanya Aku yang akan membalasnya.”
2. Membangun kekuatan ruhani. Menurut para ahli jiwa, manusia terdiri dari dua unsure; jasmani dan ruhani. Apabila jasmani dibiarkan berinteraksi dengan dunianya, maka akan terjadi berbagai penyimpangan, bahkan bisa jadi lebih hina dari binatang. Namun apabila dikendalikan oleh kekuatan ruhani, maka akan terjadi kesehatan lahir bathin.
3. Membangun motivasi, agar sebabtiasa memiliki semangat juang untuk menggapai cita-cita. Sebagaimana halnya bulan Ramadhan disebut bulan sabar dalam perjuangan.
4. Mengendalikan nafsu seksual, agar tidak terjebak dengan tipu daya setan. Karena kebangkrutan moral orang barat pun dan mewabahnya berbagai penyakit di sana, terutama AIDS disebabkan oleh kebebbasan seksual.
5. Untuk menumbuhkan rasa syukur atas nikmat Allah swt., serta membangun kepedulian terhadap sesama.

Dengan merenungkan perjalanan ibadah Ramadhan yang dipandu oleh ayat-ayat Allah dalam Al Qur’an, serta dicontohkan oleh Rasulullah saw. dalam kehidupannya, dapat kita simpulkan; betapa kasih saying Allah swt. terhadap hamba-hambaNya yang shalih, sehingga layak disyukuri dan disambut dengan hati yang gembira, sambil menatap masa depan, bahwa kebahagiaan akan terus bertambah, manakal petunjuk Allah semakin disyukuri dan diaplikasi di dalam kehidupan.

Di penghujung bulan suci Ramadhan ini, kita sambut Idul Fitri dengan penuh rasa syukur kepadaNya, dengan senandung takbir dan tahmid, bergandengan tangan, bekerja sama di jalan Allah, serta berbagi bersama saudara-saudara fakir miskin dan dhuafa. Kita sambut dengan penuh kegembiraan yang Islami, agar mendapatkan kebahagiaan duniawi dan ukhrawi.

Sikap syukur seperti ini adalah kekuatan ummat Islam dan keistimewaannya. Sebagaimana dungkap oleh seorang intelektual barat, John Lock. Beliau mengatakan, bahwa salah satu kelebihan ummat Islam adalah ketika merayakan hari besar atau hari kemenangan. Mereka selalu mengadakan amal-amal yang bermanfaat, baik yang berhubungan dengan tuhan ataupun yang berhubungan dengan sesama manusia. Sedangkan orang-orang barat, pada umumnya merayakan hari besar mereka, dengan mabuk-mabukan, perjudia, bahkan pelacuran.

Semoga Allah swt. berkenan mengantarkan shaum kita kepada kehidupan yang lebih baik di dunia ini, serta memberikan imbalan yang lebih baik di akhirat kelah, Aamiii! Selamat Idul Fitri, Mohon maaf lahir dan bathin.
Wallahu a’lam.

Renungan Ramadhan 1430 H (Bag. 3)


“ (Beberapa hari yang di tentukan itu ialah) bulan ramadhan, bulan yang di dalamnya di turunkan (permulaan) Al Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). karena itu, barangsiapa diantara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajib baginya berpuasa),sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur” (QS Al Baqarah : 185)

Tahapan berikutnya, ibadah saum yang diwajibkan kepada umat beriman, dalam waktu “beberapa hari yang ditentukan”, seperti yang tercantum pada Q.S. Al-Baqarah 184 adalah bulan suci ramadhan. Kemudian saum pada tanggal 10, 20, dan 30 setiap bulan dihapuskan.

Barang siapa yang sehat walafi’at dan berada ditempat tiggalnya (tidak musafir) ketika bulan Ramadhan datang, maka wajib atasnya saum. Kecuali orang yang sakit dan tidak mungkin dapat diharapkan kesembuhannya, maka wajib atasnya membayar Fidyah, setiap satu hari satu Mud makanan untuk fakir miskin.

Pada zaman Rasulullah Saw, untuk mengetahui masuknya bulan suci Ramadhan adalah dengan metoda yang sangat sederhana, yaitu pergi ketempat luas, disore hari, memperhatikan ada dan tidak adanya bulan sabit (Ru’yah Hilal), dengan mata telanjang tanpa alat.

Apabila pada tanggal 29 Syaban, hilal tidak tampak maka bulan Syaban di genapkan menjadi 30 hari, begitupula bulan ramadhan. kalau bulan tidak tampak pada tanggal 29 maka bulan ramadhan digenapkan menjadi 30 hari.

Sedangkan pada saat ini, ilmu pengetahuan dan tekhnologi sudah sedemikian canggih, sehingga membuat kehidupan semakin mudah, termasuk dalam beragama. Seperti halnya mengetahui peredaran waktu yang sangat menentukan sah atau tidaknya pelaksanaan ibadah, seperti salat, saum, haji dsb.

Pada saat ini, untuk mengetahui datangnya hilal atau belum, dapat dilakukan dengan cara hisab atau ilmu palak. Menurut Syeh Yusup Qordowi; Kemungkinan salahnya ilmu hisab pada saat ini sangat kecil sekali. Sedangkan untuk melihat bulan pun banyak alat yang bisa dipergunakan, sehingga kemungkinan tidak terlihatnya bulan sangat kecil.

Namun demikian, yang menjadi persoalan pada saat ini adalah; belum adanya kebersamaan dalam melaksanakan ibadah tersebut. Umpamanya mengawali saum Ramadhan dan menentukan Idul Fitri tidak sama. Hal ini sering kali berdampak negatif pada masyarakat awam, bahkan sampai ada yang putus silatu rahim dan bertengkar akibat perbedaan Idul Fitri.

Alangkah indahnya, jika ilmu dan tekhnologi tersebut bukan hanya mempermudah praktek pekaksanaan ibadah saja, akan tetapi juga dapat mempermudah silaturahim, mencerdaskan umat dalam memahami hakekat masalah yang berkenaan dengan Ijtihad, sehingga bisa menerima perbedaan yang tidak prinsif dengan lapang dada. Bahkan berusaha untuk menciptakan kebersamaan dalam persoalan yang besar dan tidak terjebak dengan membesar-besarkan masalah kecil.

Silaturahim adalah persoalan besar yang harus menjadi cita-cita perjuangan setiap muslim. Sedangkan masalah ijtihad dalam persoalan yang diserahkan kepada umat; seperti halnya menyimpulkan awal dan akhir Ramadhan. Hal itu, apabila terjadi perbedaan, maka yang salah mendapatkan satu pahala, sedangkan yang benar mendapatkan dua pahala. Dua-duanya tidak ada yang masuk neraka.

Hal lain yang menarik untuk direnungkan adalah bahwa pada bulan ramadhan terjadi berbagai peristiwa luar biasa, diantaranya dan yang paling penting adalah Lailatul qodar (malam kemuliaan). Menurut kebanyakan para ulama, pada malam kemuliaan itulah Allah SWT menurunkan Al-Quran dari Baital 'Izzah kelangit dunia.

Kemudian dari langit dunia turun ke bumi berangsur-angsur selama 23 tahun, sedangkan ayat Al-quran yang pertama diturunkan adalah Surat Al-Alaq dari 1-5 pada tanggal 17 Ramadhan. Sehingga pada bulan ramadhan inilah terjadinya awal perubahan kemanusiaan dari masa kegelapan jahiliyah menuju cahaya islam yang terang benderang.

Jazirah arab, tidak pernah dikenal dalam percaturan dunia sebelum Al-Quran diturunkan, disebabkan oleh beberpa faktor diantaranya; daerah itu termasuk miskin sumber daya alamnya, sementara sumber kekayaan minyak belum ditemukan. Sehingga negara adidaya Parsi ataupun Romawi tidak tertarik untuk menjadikan wilayah itu sebagai jajahannya.

Namun demikian, negara Arab termasuk wilayah yang memiliki budaya nenek moyang turun temurun, yang belum terkontaminasi oleh budaya asing, sekalipun mengalami berbagai penyimpangan, terutama dibidang ketuhanan dan kemanusiaan; mereka menyembah berhala, melakukan bisnis rentenir, perbudakan, bahkan diantaranya ada beberapa kabilah yang tidak rela memiliki anak wanita lalu membunuhnya.

Berbagai penyakit kemanusiaan melanda masyarakat dunia pada saat itu. Terutama di negara Parsi dan Romawi yang menjadi negara adidaya dan menjajah berbagai belahan dunia. Dua negara tersebut sangat ditakuti dan selalu terlibat persaingan politik dan ekonomi sementara negara jajahannya menjadi korban.

Ditengah-tengah hiruk pikuk berbagai penyimpangan dan kekacauan seperti itulah, Allah Swt menurunkan kasih sayangnya, mengutus seorang rasul yang bernama Muhammad SAW di Makkah Al-mukaramah, diturunkan kepadanya wahyu berupa Al-quranul karim yang dibawa oleh Jibril Alaihi salam, di awali dengan firmanNya;
“bacalah!... dengan nama tuhanmu…”
(QS. Al-Alaq 1-5).

Banyak oreintalis yang mempertanyakan kerbenaran kisah Jibril Alaihi salam, ketika menyampaikan wahyu pertama kepada Rasulullah SAW. Karena Muhammad ketika menerima wahyu pertama “bacalah” beliau menjawab “saya tidak bisa membaca”. Berulang kali Jibril menyampaikan “bacalah” berulang kali pula Muhammad menjawab “saya tidak bisa membaca”.

Menurut mereka, ini adalah Mis komunikasi; Tuhan menyuruh membaca, rasul malah menjawab saya tidak bisa membaca. Apakah Muhammad tidak tahu bahwa perintah ini datangnya dari Tuhan. Atau Tuhan tidak tau bahwa Muhammad tidak bisa membaca. Hal ini sangat aneh menurut mereka.

Bagi umat islam, peristiwa tersebut merupakan hal yang wajar, bahkan mesti terjadi. Sebab Allah Swt adalah Tuhan yang Mahamutlak kekusaannya, Maha mengetahui dan Maha segalanya, sehingga bahasa Allah adalah bahasa kekuasaan yang mutlak. Sedangkan Rasulullah Saw adalah mahluk Allah, yang diciptakan sebagai manusia, kemudian diangkat menjadi rasul. Bahasa beliaupun adalah bahasa kemanusiaan yang serba terbatas. Karena beliau tidak pernah belajar membaca maka jawaban yang paling wajar adalah saya tidak bisa membaca.

Dengan demikian, sejak awal Allah Swt telah mencurahkan kasih sayangnya, memperlihatkan perbedaan yang sangat jauh antara Dzat-Nya sebagai Tuhan dengan Muhammad Rasulullah sebagai hambanya. Sehingga sampai kapanpun tidak akan ada seorang muslim yang bingung; Apakah Muhammad tuhan atau rasul. Apakah Allah itu menjelma menjadi Muhammad atau tidak.

Oleh karena itu, landasan hidup seorang muslimpun sangat jelas dan tegas; Dengan dua kalimat ”Aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad utusan Allah”.

Dengan landasan inilah, umat Islam mengawali kebangkitannya, membenahi hati nurani dan akal pikirannya, merapihkan segala aktivitas amalnya. dengan hanya berpedoman kepada aturan Allah dan kehidupan yang dicontohkan oleh Muhammad Rasulullah SAW. Kemudian mereka bergabung bersama orang-orang yang mencintai Allah dan Rasulnya, mengemban misi; menegakan rahmat Allah dimuka bumi.

Adapun Fungsi Al-Qur’an adalah petunjuk jalan untuk mencapai tujuan; kebahagian dunia dan akhirat, dengan cara yang paling mudah, tidak berliku-liku dan tidak tersesat. Hal ini bukan sekedar basa-basi, akan tetapi sudah terbukti sejak 14 abad lewat, bahwa setiap hamba Allah yang berpegang teguh pada Al-quran senantiasa mendapatkan kehidupan yang baik serta memberikan sumbangsih kebaikan bagi lingkungannya.

Fungsi berikutnya adalah sebagai penjelasan-penjelasan dari petunjuk tersebut. Artinya bahwa petunjuk Allah SWT di turunkan sejak nabi Adam AS sampai Rasulullah Muhammad Saw. Al-Quran menjelaskan petunjuk-petunjuk itu. Kisah-kisah perjuangan para nabi diungkap dalam Al-Quran untuk menjadi pelajaran bagi umat beriman pada saat ini.

Di samping itu, Al-Quran sendiri, ayat demi ayat nya saling menjelaskan, sehingga menjadi satu kesatuan yang utuh tidak bisa dipisah-pisahkan. atau diambil sepotong-potong; Hanya diambil ayat-ayat hukum umpamanya, atau ayat-ayat perang, atau yang lainnya. Karena hal seperti itu akan membuat kontradiktif. Sebagaimana firman Allah Swt...
“...Apakah kalian kufur dengan sebahagian kitab Allah dan beriman dengan yang sebahagiannya ...” ( QS. 2 : 85)

Ayat ini mengkoreksi sikap yahudi yang kontradiktip, disebabkan mengambil kitab taurat sepotong-sepotong.
B e r s a m b u n g

Renungan Ramadhan 1430 H (Bag. 2)


“(Yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu, maka jika di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka wajiblah baginya berpuasa sebanyak hari yang di tinggalkan itu pada hari-hari yang lain. dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa ) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Barang siapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui” (QS Al Baqarah : 184)

Ibadah shaum, bukan hanya tidak di wajibkan kepada orang yang sakit serta dalam perjalanan dan bagi mereka berkewajiban menggantinya di hari-hari yang lain, akan tetapi apabila orang dalam keadaan sakit dan tidak mungkin di harapkan kesembuhannya maka orang tersebut terbebas dari kewajiban ibadah shaum, namun sebagai gantinya adalah membayar fidyah yang di berikan kepada orang-orang miskin setiap 1 harinya adalah satu mud atau satu liter beras, itupun jika ia mampu.

Bagaimana kalau tidak mampu? Rasulullah SAW pernah mengumpulkan para sahabatnya, mengadakan penggalangan dana untuk membayarkan fidyah orang yang kebablasan melakukan hubungan intim suami istri pada siang hari dibulan Ramadhan, yaitu sebanyak 60 mud bagi 60 fakir miskin. Setelah makanan terkumpul, kemudian Rasulullah SAW memerintahkan kepada orang yang bersangkutan agar membagikan makanan tersebut kepada 60 fakir miskin yang ada di daerahnya.

Namun ternyata, ia bukan sekedar kebablasan batal shaum dengan hubungan intim, akan tetapi ia mengaku bahwa dirinya orang yang paling miskin di daerahnya. Saat itu, Rasulpun tersenyum kemudian bersabda; bawalah makanan ini untuk kamu dan keluarga kamu. Subhanallah! Betapa lapangnya ajaran Islam bagi orang-orang yang senantiasa berusaha ingin dekat dengan Allah Rabul 'alamin.

Asalkan dia jujur, tidak munafik, siapapun orangnya, dimanapun ia berada, kaya atau miskin, sehat atau sakit, dalam keadaan musafir ataupun tinggal di rumah, tidak ada halangan untuk terus mendekat kepadaNya, mencari ridha dan ampunan-Nya, mencapai derajat taqwa di sisiNya.

Apabila kedekatan dengan Allah sudah menjadi cita-cita yang berurat berakar di dalam jiwa, yang disebut dengan taqwa, Allah SWT berfirman: “...dan barangsiapa yang bertakwa kepada Allah SWT, niscaya Allah jadikan buat dia jalan keluar dari kesulitan, dan Allah berikan rizki kepadanya dari arah yang tidak di sangka-sangka...”. (QS. 65 : 2 & 3)
Artinya shaum diwajibkan kepada orang yang beriman agar mereka bertakwa kepada-Nya. Sedangkan taqwa diharapkan menjadi solusi bagi berbagai macam krisis di dalam kehidupan ini, terutama krisis mental dan moral yang menjadi sumber krisis-krisis yang lain.

Di samping itu, kewajiban ibadah shaum Ramadhan disyariatkan secara bertahap kepada umat Islam. Pada awalnya, ibadah shaum diwajibkan hanya beberapa hari saja. Menurut pendapat para ulama, yaitu tanggal 10, 20, dan 30 setiap bulan, sehingga menjadi 12 bulan kali 3 hari samadengan 36 hari setiap tahun. Itulah yang di maksud dengan beberapa hari ketika awal disyariatkannya shaum. Sedangkan bagi yang merasa berat melaksanakannya, boleh diganti dengan fidyah kepada fakir miskin.

Jadi, saat itu umat Islam diberi pilihan antara shaum dan fidyah. Kemudian dianjurkan untuk melakukan yang terbaik yaitu dengan melaksanakan shaum serta memberikan shodaqoh kepada fakir miskin. Tanpa dibatasi perhitungannnya. Hanya saja, yang jelas, lebih banyak amal baiknya maka iapun akan lebih dekat denganNya. Kemudian Allah SWT memberi pengarahan diakhir ayat 184 ini, “...bahwa beribadah shaum lebih baik (daripada fidyah) jika kamu mengetahui”.

Itulah syariat shaum yang diwajibkan oleh Allah SWT diawal perjalanan da'wah Rasulullah SAW, yang penuh dengan tantangan, yaitu masyarakat yang sudah sangat kronis mengidap penyakit ideologi, sosial, ekonomi, sehingga hampir di setiap lini kehidupan mengalami tindakan kriminalitas yang merajalela. Namun demikian, dengan langkah Da'wah Rasul yang mantap, sabar, istiqomah serta dibimbing oleh wahyu, akhirnya masyarakat tersebut menjadi tauladan terbaik sepanjang zaman, sebagaimana diabadikan dalam Al-Qur'an surat Ali Imran : 110.
“Kalian adalah umat terbaik...”

Saat ini, sudah 14 abad lewat perjalanan ibadah shaum dilaksanakan umat muslim, dan bagi kita yang sudah berusia 30 tahun, sedikitnya sudah 15 kali menjalani kewajiban ibadah shaum. Sedangkan yang berusia 60 tahun sudah 35 kali beribadah shaum. Sementara itu bagi yang mendapatkan kehidupan yang baik, mungkin dia latihan shaum sejak berusia 3 atau 4 tahun.

Jika pelaksanaan shaum ini, di samping latihan fisiknya dibarengi dengan targetan-targetan peningkatan kualitas pribadi muslim, tentu tidak terbayangkan sudah sampai di mana kualitas kita dan bangsa kita saat ini. Namun demikian, peristiwa masa lalu bukanlah hanya untuk di sesali, kemudian pergi tak berarti. Akan tetapi untuk dievaluasi, lalu disesali, disertai dengan istighfar, dan dijadikan sebagai bekal rencana masa depan.

Kemudian memohon dan berdo'a agar diberi kekuatan dan bimbingan-Nya untuk mejalankan ibadah shaum, sesuai dengan yang di syari'atkan oleh Allah SWT dalam Al Qur'an surat 2 :183 yaitu “………agar bertakwa kepadaNya”.

Di penghujung ayat 184 surat Al Baqarah ini, “shaum lebih baik (daripada fidyah) jika kalian mengetahui”, kalimat ini menegaskan bahwasanya ilmu sangat penting dalam melaksanakan segala amal perbuatan, agar mencapai yang terbaik. Semangat ibadah shaumpun, hanya akan dimiliki orang-orang mu'min yang berilmu.

Banyak ilmu yang terdapat didalam Hadist Rasulullah SAW yang menjelaskan tentang kehidupan orang-orang yang shaum, seperti do'anya tidak akan di tolak, hidupnya sehat wal 'afiat, nafsunya dapat di kendalikan, sehingga tidak terjebak dalam berbagai kemaksiatan. Banyak pula para peneliti yang menemukan dan membuktikan sabda Rasulullah SAW di atas.

Agar ibadah shaum kita ini memiliki kekuatan yang luar biasa, hendaknya dilaksanakan sesuai dengan yang disyari'atkan Allah SWT ;

Pertama niat yang ikhlas, semata-mata mencari ampunan dan ridha-Nya.

Kedua ilmu yang luas, memahami berbagai manfaat dari ibadah shaum yang dilaksanakannya, baik yang berkenaan dengan mental, spiritual, intelektual serta kehidupan fisik, pola makan yang teratur dan tidak berlebihan, sehingga berdampak kepada kesehatan sosial, ekonomi dan lain sebagainya.

Ketiga ibadah shaum juga harus dilaksanakan dengan baik, disiplin sesuai dengan sunatullah yang tertuang dalam Al-Qur'an dan dicontohkan oleh Rasulullah SAW serta sesuai dengan tuntutan kehidupan, yaitu sebagai individu, sebagai anggota masyarakat, bahkan sebagai anak bangsa manusia di dunia ini.

Jika syiar Islam sudah menjadi jiwa raga dalam kehidupan nyata, maka tidak ada alasan bagi orang lain yang senantiasa mencari-cari kelemahan syari'at Islam untuk mengatakan bahwa gara-gara bulan Ramadhan sembako jadi naik karena kebutuhan masyarakat meningkat, pola makan semakin tidak terkendalikan, kebutuhan melonjak, kriminal merajalela atau bahkan terorisme manjadi subur.

Mudah-mudahan Ramadhan tahun ini mampu mendidik kita menjadi manusia rabbani, mendakwahkan Islam dengan benar dan senantiasa mengkajinya dari sumber yang terpercaya, yaitu Al-Quran dan Sunnah “secara utuh”, sehingga Islam tampil kembali di tengah masyarakat sebagai rahmatan lil 'alamin.

B E R S A M B U N G

Renungan Ramadhan 1430 H (Bag. 1)


“Hai Orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa, sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian, agar kalian bertakwa” (QS. Al-Baqarah: 183)

Ibadah saum merupakan ibadah yang sangat tua, sama tuanya dengan usia kehidupan manusia itu sendiri yaitu sejak zaman Nabi Adam as, bahkan merupahan ibadah yang diajarkan oleh semua agama termasuk penganut berhala seperti budha, hindu dll. Hal ini menunjukkan bahwa shaum merupakan kebutuhan fitrah manusia dalam melatih ruhani agar meningkat derajat kemanusiaannya.

Bagi ummat lslam, hanya dengan cara shaum yang disyariatkan Allah Swt dan yang dicontohkan oleh Rasulullah Saw saja yang dapat menjamin akan keberhasilan ibadah tersebut dalam membangun jiwa yang taqwa, jiwa yang paling mulia ditengah-tengah masyarakat manusia, serta paling dekat kepada Allah Swt.

Ibadah shaum hanya diwajibkan kepada orang-orang beriman, karena sebagaimana yang diungkapkan oleh Ibnu Mas’ud ra “hanya orang-orang berimanlah” yang akan mampu mengemban amanah dari padanya.

Sehingga sudah dapat dipastikan, bahwasannya setiap ayat Al-Qur’anulkarim yang diawali dengan kalimat “wahai orang-orang beriman” maka selanjutnya senantiasa diikuti dengan berbagai amanah yang harus diemban. Hal ini menegaskan bahwa orang-orang beriman memiliki kedudukan istimewa dalam Al-Qur’anulkarim. Sekaligus dijamin memiliki kemampuan untuk melaksanakan segala amanah Tuhannya dalam memakmurkan bumi Allah yang sangat besar ini. Sementara orang-orang kafir tidak mendapatkannya.

Kata “shaum” atau “ shiam “ yang terdapat dalam Al-Qur’an atau hadits sering kali diterjemahkan dengan kata “puasa “ yang pada intinya adalah menahan diri dari segala yang membatalkannya sejak terbit fajar sampai terbenam matahari.

Pada saat ini kajian tentang shaum atau puasa mengalami banyak kemajuan dibandingkan dengan 2O atau 3O tahun yang lalu. Karena pada saat itu sering kali terjadi perdebatan yang kurang bermanfaat, berkenaan dengan aplikasi ajaran lslam. Umpamanya memperdebatkan perbedaan antara kata shaum dan pusa, shaum adalah bahasa Al-Qur’an sedangkan puasa adalah bahasa nenek moyang bangsa kita yang notabene diambil dari agama jahiliyah. Kemudian disipulkan bahwa menyebut “ kata shaum “ dengan “puasa” adalah tidak tepat, bahkan ada yang mengkafirkannya. Sehingga ajaran Lslam tidak teraplikasikan secara sungguh-sungguh akan tetapi menjadi bahan perdebatan yang melelahkan bahkan saling mengafirkan.

Padahal bahasa adalah masalah sosial, selama basa tersebut tidak mengandung makna negative ditengah-tengah masyarakat, apalagi bisa dirumuskan sesuai demgan batasan-batasan ahli ilmu, sehingga tidak menyimpang dari ajaran lslam bahkan dapat memudahkan pemahaman masyarakat. Maka bahasa tersebut bisa dipergunakan.

Sebagaimana Rasulullah Saw pernah mengirim surat kepada raja-raja Persi ataupun Romawi dengan mempergunakan bahasa mereka demi untuk memudahkan komunikasi, beliau tidak memaksakan kehendak agar orang Persi dari Romawi harus berbahasa Arab.

Sekalipun bagi orang lslam sangat dianjurkan belajar bahasa arab dengan baik, karena ia adalah bahasa Al-Qur’an, bahasa hadits dan bahasa ibadah umat lslam.

Saat ini kecenderungan kaum muslimin beramal lslami semakin besar dan semakin rapih umpamanya; kajian shaum mengarah kepada meningkatkan kualitas diri, memperjelas misi lslam sebagai agama kasih sayang terhadap sesame sekaligus sebagai agama yang berorentasi untuk mendapatkan ridho Allah Swt.

Berbagai sarana yang menunjang kearahn sana harus digulirkan, seperti latihan tilawah Al-Qur’an, membangun hati yang lklhlas, menuntut ilmu agar pelaksaan ibadah shaum benar-benar lahir dari pemahaman fiqih yang benar memperbaiki hubungan dengan sesame, membangun kebersamaan dalam berbagai kebaikan yang berhubungan dengan Allah Swt ataupun dengan sesame manusia.

Berbagai upaya diatas bukanlah sekedar dipersiapan untuk menghadapi bulan Ramadhan saja, akan tetapi merupakan upaya membangun karakter menuju kehidupan yang lebih luas.

Karena sesungguhnya Allah Swt menciptakan orang-orang istimewa seperti para Rasul. Tujuanya adalah untuk membangun kehidupan ini, agar orang-orang tersebut menularkan keistimewaannya kepada masyarakat luas.

Begitu pula, Allah Swt menciptakan tempat-tempat yang istimewa seperti Makah Almukaromah, Madinah Almunawaroh, Baitalmakdis di Palestina. Beribadah ditempat-tempat tersebut memiliki nilai yang luar biasa, pahalanya berlipat ganda sampai ribuan kali.

Hal inipun hendaknya menjadi tempat pembinaan untuk membangkitkan semangat beribadah agar semangat tersebut dapat ditularkan dan berlanjut ditempat-tempat lainya sehingga seluruh tempat mendapatkan barokah dari tempat-tempat istimewa ini.

Sama halnya dengan bulan Ramadhan, ia menjadi waktu yang sangat istimewa. membuka pahala yang berlipat ganda bagi siapa saja yang beribadah pada bulan tersebut, terutama beribadah shaum. Ibadah sunah pahalanya sama dengan yang wajib, sementara ibadah yang wajib pahalanya berlipat ganda sampai 7OO kali.

Keistimewaan bulan Ramadhan inipun hendaknya memberikan pengaruh yang sangat besar dalam jiwa ummat lslam pada bulan-bulan yang lainnya. Apalagi ibadah shaum tersebut, tujuannya membanguan ketaqwaan.

Hal ini berarti bulan Ramadhan adalah bulan pembinaan dan pendidikan menuju kondisi ruhiyah yang lebih baik, yang dapat mewarnai berbagai aktivitas kehidupan selanjutnya diluar bulan Ramadhan.

Ibadah shaum dalam ajaran lslam sangat berbeda dengan ajaran puasa pada agama-agama yang lain. Karena ibadah shaum memiliki tujuan utama yaitu membangun manusia taqwa. Bukanlah menyiksa diri atau mempersulit kehidupan.

Hal ini dapat dilihat dalam Al-Qur’an yang mewajibkan ibadah Shaum QS.2:184 yaitu beberapa hari saja. Artinya tidak diwajibkan sepanjang tahun ataupun selama hidup dibumi ini.

Dan yang beberapa hari inipun boleh berbuka apabila kondisinya tidak memungkinkan. Umpamanya karena menderita sakit atau dalam menempuh perjalanan. Dalam hal ini Al-Qur’an langsung memberikan keterangan, maka barang siapa yang sakit atau dalam perjalanan, ia dibolehkan berbuka serta diganti shaumnya pada hari-hari yang sudah ditentukan QS.2:184.

Sungguh hal ini merupakan kasih sayang Allah Swt terhadap hamba-hambanya yang telah beriman. Allah Swt mewajibkan kepada mereka beribadah shaum dalam waktu yang sangat terbatas, kemudian kewajiban inipun dikecualikan bagi orang-orang sakit atau dalam perjalanan.

Bahkan pada suyatu saat, ketika Rasulullah Saw melihat ada orang berkerumun, lalu beliau bertanya; ada apa ditengah kerumunan orang itu ? Mereka menjawab; Ada orang yang shaum dan kelelahan, orang itu dikipas-kipas dan dinaunginya dengan paying. Lalu Rasulullah Saw bersabda; “Tidak ada kebaikan bagi orang yang shaum dalam perjalanan “.

Peristiwa ini menegaskan bahwasannya shaum bukanlah untuk membuat orang repot, namun untuk membuat orang beriman agar berdisiplin dengan perintah Allah Swt. Sekaligus sangat memperhatikan situasi dan kodisinya.

Dalam ibadah shaum, yang diperbolehkan berbuka adalah orang yang sakit dan orang dalam perjalanan. Tanpa dirinci bagaimana sakitnya dan kondisi perjalanannya, sekalipun para ulama banayak yang berijtihad tentang jarak tempuh perjalanan tersebut diantaranya ada yang mengatakan 89 Km. Namun jika kita memperhatikan teks Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Saw, keterangan tersebut tidak ditemukan. Sehingga banyak diantaranya para ulama yang menyimpulkan; bahwa hal inipun merupakan kasih sayang Allah terhadap hamba-hambanya yang beriman. Sehingga batasan tersebut diserahkan kepada hati mereka masing-masing. Namun hendaknya dalam menentukan batasan amal ibadah ini, mereka bercita cita ingin menjadi orang yang bertaqwa kepada Allah Swt.

B E R S A M B U N G

Sabtu, 15 Agustus 2009

Menggapai Taqwa Melalui Ramadhan


Oleh : Ustd. H. Zenal Satiawan, Lc

“Hai Orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa, sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian, agara kalian bertakwa”
(QS. Al-Baqarah: 183)

Ayat ini diturunkan pada akhir bulan Sya'ban tahun kedua Hijriyah. Sebagai pertanda diwajibkannya puasa Ramadhan. Setelah puasa Ramadhan diwajibkan, Rasulullah Saw. bersabda tentang puasa 'Asyura yang pernah dilakukan sebelumnya: "Barang siapa yang ingin berpuasa pada hari Asyura maka puasalah dan barang siapa yang hendak berbuka maka berbukalah.”

Rasulullah Saw. sempat berpuasa Ramadan selama hidupnya sebanyak sembilan kali. Delapan kali dengan dua puluh sembilan hari dan sekali saja puasa penuh tiga puluh hari. Riwayat lain sebanyak dua kali puasa penuh tiga puluh hari.

Imam Al-Qurtubi di dalam tafsirnya "Al-Jami' li Ahkamil Quran" menjelaskan bahwa Allah telah mewajibkan puasa Ramadan atas umat Nabi Musa dan Nabi Isa, tetapi kemudian mereka mengubah ketetapan Allah dengan menambah sepuluh hari lagi sebagai nazar pendeta mereka yang telah sembuh dari sakitnya, maka jadilah puasa orang-orang Nasrani empat puluh hari. Dan ketika bulan Ramadan jatuh di musim panas mereka memindahkan kewajiban puasa ke musim dingin. Di tengah pelaksanaan puasa ada sebagian pendeta yang menderita sebuah penyakit dan bernazar jika dia sembuh dari sakitnya ia akan menambah sepuluh hari lagi, hingga puasa mereka menjadi lima puluh hari.

Imam Mujahid meriwayatkan bahwa Allah telah mewajibkan puasa atas setiap umat. Pendapat ini dikuatkan lagi dengan kata-kata Rashid Ridha bahwa "puasa ini pernah dilakukan oleh orang-orang Arab sebelum Islam." Sebagaimana diriwayatkan dari Aisyah r.a. bahwa orang-orang Quraisy juga berpuasa pada hari Asyura. Setelah Nabi berhijrah ke Madinah, Nabi Saw. juga mendapati orang-orang Yahudi berpuasa pada hari Asyura, maka Nabi turut berpuasa dan diikuti oleh para sahabat.

Ada empat bentuk puasa yang telah dilakukan oleh umat terdahulu, yaitu: Pertama, puasa orang-orang sufi, yakni praktik puasa yang dilaksanakan setiap hari dengan maksud menambah pahala. Misalnya puasa para pendeta. Kedua, puasa bicara, seperti puasa kaum Yahudi. Sebagaimana yang telah dikisahkan Allah dalam surat Maryam ayat 26: "Jika kamu (Maryam) melihat seorang manusia, maka katakanlah, sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk tuhan Yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari ini." Ketiga, Puasa dari seluruh atau sebagian perbuatan (bertapa), seperti puasa yang dilakukan oleh pemeluk agama Budha dan sebagian umat Yahudi.

Sedang kewajiban puasa dalam Islam, mempunyai aturan yang berbeda dari puasa kaum sebelumnya, baik dalam tata cara maupun waktu pelaksanaan. Tidak terlalu ketat sehingga memberatkan kaum muslimin, juga tidak terlalu longgar sehingga mengabaikan aspek kejiwaan.

Di akhir ayat tersebut Allah menyebutkan kalimat "la'allakum tattaquun", yang mengandung arti bahwa tujuan utama dari pensyariatan puasa Ramadan adalah membentuk pribadi bertakwa. Dan derajat ini tidak bisa dicapai kecuali oleh orang-orang yang bersungguh dalam melaksanakan puasa.

. Imam Abu Hamid al-Ghazali dalam bukunya Ihya al-'Ulumuddin membagi puasa kepada tiga tingkatan: pertama, puasanya orang awam (shaum al-'umum), yaitu menahan diri dari perkara-perkara yang membatalkan puasa seperti makan dan minum. Kedua, puasanya orang khusus (shaum al-khusus), yakni turut berpuasa dari panca indera dan seluruh badan dari segala bentuk dosa. Ketiga, puasanya orang istimewa, super khusus (shaum al-khawasi al-khawas), yaitu puasa yang disertai puasa hati nurani, tidak memikirkan hal-hal yang bisa membuka pintu dosa.

Ibnu Rajab menyebutkan bahwa puasa mempunyai beberapa manfaat disamping tujuan utama, diantaranya adalah: pertama, mematahkan nafsu. Karena berlebihan, baik dalam makan maupun minum serta menggauli isteri, bisa mendorong nafsu berbuat kejahatan, enggan mensyukuri nikmat serta mengakibatkan kelengahan.

Kedua, mengosongkan hati hanya untuk berfikir dan berzikir. Sebaliknya, jika berbagai nafsu syahwat itu dituruti maka bisa mengeraskan dan membutakan hati, selanjutnya menghalangi hati untuk berzikir dan berfikir, sehingga membuatnya lengah. Berbeda halnya jika perut kosong dari makanan dan minuman, akan menyebabkan hati bercahaya dan lunak, kekerasan hati sirna, untuk kemudian semata-mata dimanfaatkan untuk berzikir dan berfikir

Ketiga, orang kaya menjadi tahu seberapa besar nikmat Allah atas dirinya. Allah mengaruniainya nikmat tak terhingga, pada saat yang sama banyak orang-orang miskin yang tak mendapatkan sisa-sisa makanan, minuman dan tidak mampu menikah. Dengan terhalangnya dia dari menikmati hal-hal tersebut pada saat-saat tertentu, serta rasa berat yang ia hadapi karenanya. Keadaan itu akan mengingatkannya kepada orang-orang yang sama sekali tak dapat menikmatinya. Ini akan mengharuskannya mensyukuri nikmat Allah atas dirinya yang serba kecukupan, juga akan menjadikannya berbelas kasih kepada saudaranya yang memerlukan, dan mendorongnya untuk membantu mereka.

Keempat, mempersempit jalan aliran darah yang merupakan jalan setan pada diri anak Adam. Karena setan masuk kepada anak Adam melalui jalan aliran darah. Dengan berpuasa, maka dia aman dari gangguan setan, kekuatan nafsu syahwat dan kemarahan. Karena itu Nabi Saw. menjadikan puasa sebagai benteng untuk menghalangi nafsu syahwat, sehingga Beliau memerintah orang yang belum mampu menikah agar berpuasa. Adapun manfaat-manfaat tersebut bisa dikatakan merupakan hikmah sampingan puasa. Sedangkan tujuan utama dari puasa adalah membentuk pribadi yang bertakwa.

Puasa yang disyari'atkan adalah puasanya anggota badan dari dosa-dosa, dan puasanya perut dari makan dan mimum. Sebagaimana makan dan minum membatalkan dan merusak puasa, demikian pula halnya dengan dosa-dosa, ia memangkas pahala puasa dan merusak buahnya, sehingga memposisikannya pada kedudukan orang yang tidak berpuasa.

Karena itu, orang yang benar-benar berpuasa adalah orang yang puasa segenap anggota badannya dari melakukan dosa-dosa; lisannya berpuasa dari dusta, kekejian dan mengada-ada; perutnya berpuasa dari makan dan minum; kemaluannya berpuasa dari bersenggama.

Bila berbicara, ia tidak berbicara dengan sesuatu yang menodai puasanya, bila melakukan suatu pekerjaan ia tidak melakukan sesuatu yang merusak puasanya. Ucapan yang keluar darinya selalu bermanfaat dan baik, demikian pula dengan amal perbuatannya. Ia laksana wangi minyak kesturi, yang tercium oleh orang yang bergaul dengan pembawa minyak tersebut. Itulah metafor (perumpamaan) bergaul dengan orang yang berpuasa, ia akan mengambil manfaat dari bergaul dengannya, aman dari kepalsuan, dusta, kejahatan dan kezhaliman.

Dalam hadits riwayat Imam Ahmad disebutkan :"Dan sesungguhnya ban (mulut) orang puasa itu lebih harum di sisi AIlah daripada aroma minyak kesturi." (HR. At-Tirmidzi dan ia berkata, hadits hasan shahih gharib). Inilah puasa yang disyari'atkan. Tidak sekedar menahan diri dari makan dan minum. Dalam sebuah menahan diri dari makan dan minum. Dalam hadits shahih disebutkan : "Barangsiapa tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan dusta serta kedunguan maka Allah tidak butuh terhadap puasanya dari makan dan minum .(HR. Al-Bukhari, Ahmad dan lainnya). Dalam hadits lain dikatakan :"Betapa banyak orang puasa, bagian dari puasanya (hanya) lapar dan dahaga. " (HR. Ahmad, hadits hasan shahih) (Dan ia menshahihkan hadits ini).

Adapun jalan menuju takwa yang dipaparkan dalam surat Ali Imran ayat 134-136 adalah menafkahkan harta (baik di waktu lapang maupun sempit), menahan amarah, memaafkan kesalahan orang lain dan bersegera bertaubat dan kembali mengingat keagungan Allah tatkala terpaksa melakukan sebuah kemaksiatan.

Bagi mereka yang berhasil mencapai tangga takwa, Allah telah menyediakan ampunan dan surga yang di dalamnya mengalir sungai-sungai sedang penghuninya kekal di dalamnya. Dan hal itu adalah sebaik-baik balasan bagi orang yang beramal.Diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, bahwa Nabi bersabda: "Setiap amal yang dilakukan anak Adam adalah untuknya, dan satu kebaikan dibalas sepuluh kali lipatnya bahkan sampai tujuh ratus kali lipat. Allah Ta'ala berfirman, 'Kecuali puasa, itu untuk-Ku dan Aku yang langsung membalasnya. la telah meninggalkan syahwat, makan dan minumnya karena-Ku.' Orang yang berpuasa mendapatkan dua kesenangan, yaitu kesenangan ketika berbuka puasa dan kesenangan ketika berjumpa dengan Tuhannya. Sungguh, bau mulut orang berpuasa lebih harum daripada aroma kesturi."

Ber-taqarrub kepada Allah tidak dapat dicapai dengan meninggalkan syahwat ini -yang selain dalam keadaan berpuasa adalah mubah- kecuali setelah ber-taqarrub kepada-Nya dengan meninggalkan apa yang diharamkan Allah dalam segala hal, seperti: dusta, kezhaliman dan pelanggaran terhadap orang lain dalam masalah darah, harta dan kehormatannya. Untuk itu, Nabi bersabda : "Barangsiapa tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan dusta maka Allah tidak butuh dengan puasanya dari makan dan minum." (HR. Al-Bukhari).

Inti pernyataan ini, bahwa tidak sempurna ber-taqarrub kepada Allah Ta'ala dengan meninggalkan hal-hal yang mubah kecuali setelah ber-taqarrub kepada-Nya dengan meninggalkan hal-hal yang haram. Dengan demikian, orang yang melakukan hal-hal yang haram kemudian ber-taqarrub kepada Allah dengan meninggalkan hal-hal yang mubah, ibaratnya orang yang meninggalkan hal-hal yang wajib dan ber-taqarrub dengan hal-hal yang sunat.

Jika seseorang dengan makan dan minum berniat agar kuat badannya dalam shalat malam dan puasa maka ia mendapat pahala karenanya. Juga jika dengan tidurnya pada malam dan siang hari berniat agar kuat beramal (bekerja) maka tidurnya itu merupakan ibadah. Jadi orang yang berpuasa senantiasa dalam keadaan ibadah pada siang dan malam harinya. Dikabulkan do'anya ketika berpuasa dan berbuka. Pada siang harinya ia adalah orang yang berpuasa dan sabar, sedang pada malam harinya ia adalah orang yang memberi makan dan bersyukur.

Akhirnya, Ramadhan beberapa saat lagi akan tiba. Marilah kita mempersiapkan diri dalam menyambutnya. Sehingga tarbiyah yang akan kita jalani pada Ramadhan ke depan lebih bermakna, sehingga betul-betul menjadi salahsatu sarana meningkatkan ketakwaan kepada Allah Swt. Semoga Ramadhan yang akan kita jalani lebih baik dari Ramadhan tahun kemarin. Aamiin.

Jumat, 07 Agustus 2009

Masjid dan Peradaban (bag.7-TAMAT)


“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. At Taubah: 18)

Buletin edisi yang lalu telah membahas, bahwa yang layak memakmurkan masjid Allah swt. hanyalah orang-orang yang senantiasa membangun keimanan, mendirikan shalat dan mengeluarkan zakat. Adapun aktivitas memakmurkan masjid yang keempat adalah membangun rasa takut hanya kepada Allah swt. semata. Yang dimaksud dengan kalimat "tidak takut selain kepada Allah" dalam ayat di atas, bukan berarti mengabaikan akal pikiran dan hati nurani, tidak manusiawi, bertindak ugal-ugalan dan berkata ngawur, sehingga membuat semua orang takut kepadanya. Pemahaman seperti itu sangat keliru dan hanya akan melahirkan peradaban destruktif.

Pemahaman yang benar adalah rasa takut yang melahirkan sikap rasional dan realistis, bersikap wajar dan mudah di terima orang lain, sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah saw. Karena dengan sangat takutnya kepada Allah swt., beliau mempelajari dunia ini sebagai lapangan kerja dan mengikuti wahyu yang difirmankan Allah kepadanya, sebagai tuntunan kerja. Dengan memperhatikan dua sisi ini, kehidupan beliau sangat manusiawi sekaligus rabbani; artinya kehidupan beliau dapat dicontoh oleh setiap yang memiliki akal sehat dan hati nurani, sekaligus merupakan amal nyata daripada perintah Allah swt. sebagai Tuhan.

Oleh karena itu, tidak ada orang yang bisa merasakan takut kepada Allah dengan benar, kecuali orang-orang yang berilmu. Sebagaimana firmanNya dalm Al Qur'an Surah 35 ayat 28-29: "Dan demikian (pula) di anatara manusia, binatang-binatang melata dan binatang-binatang ternak, ada yang bermacam-macam warnanya (dan jenisnya). Sesungguhnya yang takut kepada Allah di anatara hamban-hambaNya, hanyalah ulama (orang-orang yang berilmu), sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun (28). Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan shalat dan menafkahkan sebagian dari rezeki yang kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan. Mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi (29)."

Ayat di atas menjelaskan, bahwa orang-orang yang takut kepada Allah swt. hanyalah orang-orang yang berilmu, yang memahami kehidupan ini dengan baik. Di mana Allah swt. menciptakan alam semesta ini terdiri dari berbagai macam jenis makhluknya, beraneka ragam warnanya. Hal ini disesuaikan dengan kebutuhan kehidupan manusia itu sendiri. Dan kesimpulannya, alam ini tertata dengan indah serta rapih dan harmonis, berwarna-warni dan saling melengkapi, sehingga bagi orang yang berilmu, membuat ia tersadar, bahwa yang menciptakan alam semesta ini memiliki sifat-sifat mulia, terhormat dan meiliki kekuasaan mutlak yang tak tertandingi, sehingga wajarlah, apabila ia sedemikian takut kepada Allah swt.

Sedangkan ayat berikutnya menjelaskan, bahwa rasa takut kepada Allah swt. tidak akan sempurna, kecuali apabila disertai dengan rasa harap kepadaNya. Sementara itu, harapan tersebut hanya dapat direalisasikan dengan baik, apabila memahami kehendak Allah yang Maha Kuasa, yaitu dengan mebaca Kitabullah, serta mengkajinya denganbaik, mendirikan shalat dan menginfaqkan dari sebahagian rezekinya yang diberikan Allah swt kepadanya.

Dengan demikia, merasa takut terhadap murka Allah dan berharap akan rahmatnYa, merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Sebagaimana Imam Ghazali pernah menjelaskan: "Rasa takut dan rasa harap, merupakan dua sayap orang beriman, dengan keduanya ia mampu terbang menuju ketinggianNya." Tentu saja, apabila kedua sayap itu sehat dan berfungsi secara seimbang. Adapun jika salah satunya sakit, maka kedua-duanya justru tidak akan berfungsi.

Seperti seorang petani, yang bercocok tanam, takut pertaniannya gagal, kemudian ia bekerja keras, menanam bibit yang unggul di tanah yang subur, disiram, dipupuk dan dibersihkan dari segala hama. Setelah itu, ia berharap, agar pertaniannya berhasil. Maka dapat kita bayangkan, bahwa petani seperti ini adalah petani yang baik dan dijamin berhasil. Sedangkan, apabila ada seorang petani yang takut gagal, namun tidak bersungguh-sungguh dalam bercocok tanam, dia adalah seorang pengkhayal yang pasti gagal dan tidak akan berhasil.

Contoh lain, Sayyidah A'isyah ra. pernah bertanya kepada Rasulullah saw. tentang surah Al Mu'minun ayat 60: "Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Tuhannya." A'isyah berkata: "Wahai Rasulullah, apakah orang yang dimaksud dalam ayat ini adalah pencuri dan penzina?" Rasulullah bersabda: "Bukan, akan tetapi orang yang senantiasa shalat dan shaum."

Artinya, bahwa orang yang merasa takut amalnya tidak diterima oleh Allah swt., bukanlah orang yang senantiasa maksiat, akan tetapi orang y7ang senantiasa beramal shalih, kemudian disertai dengan hati yang cemas dan khawatir tidak diterima amalnya. Adapun orang yang tidak beramal shalih dan bermaksiat kepadaNya, sudah dapat dipastikan bahwasanya tidak ada amal yang diterima olehNya. Dan biasanya, orang seperti itu sulit memiliki harapan dari Allah swt.

Rasulullah saw. pernah bersabda di dalam Hadits Qudsi: "Allah swt berfirman: Demi kebesaranKu! Sesungguhnya Aku tidak akan menghimpunkan dua rasa takut pada hambaku dan tidak akan menghimpunkan dua rtasa aman padanya. Apabila ia takut kepadaKu di dunia ini, maka akan aku berikan rasa aman di akhirat kelak. Sedangkan, apabila ia merasa aman dari padaKu di dunia ini, maka akan Aku berikan kepadanya rasa takut di akhirat kelak."

Oleh karena itu, seorang mukmin menikmati kehidupan di dunia dengan berbagai amal shalihnya, sementara di akhirat kelak ia akan menikmati kehidupannya dengan balasan berbagai amalannya dari Allah swt. Namun demikian, kehidupan dunia ini sarat dengan berbagai perubahan. Termasuk rasa takut dan harap yang terdapat pada seorang mukmin pun tidak luput dari perubahan tersebut. Kadang-kadang kondisinya naik, kadang-kadang turun. Seeperti digambarkan dalam firman Allah swt. pada surah Ali Imran ayat 173: "Orang-orang beriman itu adalah (yang menaati Allah dan RasulNya), yang kepada mereka ada orang-orang yang mengatakan: "Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka.", maka perkataan itu menambah keimanan mereka dan mereka menjawab: "Cukuplah Allah menjadi penolong kami dan Allah adalah sebaik-baiknya pelindung."

Ayati ini turun pada saat peristiwa Badar Shugra (Badar Kecil). Yang terjadi satu tahun kemudian setelah pertempuran Uhud. Ketika orang-orang Quraisy hendak meninggalkan Uhud, mereka menantang Rasulullah saw. untuk bertemu kembali di medan Badar pada tahun berikutnya. Saat itu pun Rasul menerima tantangan tersebut. Namun ternyata, ketika sudah tiba waktunya, terjadi kemarau panjang dan krisis pangan. Sehingga membuat orang-orang kafir Quraisy sangat berat bertempur pada saat itu, sekalipun mereka sudah berangkat menuju Uhud. Kemudian mereka berjumpa dengan salah satu seorang penduduk Madinah; Nu'aim bin Mas'ud, yang baru saja menyelesaikan Umrah di Baitullah. Kemudian Abu Sufyan memanggil orang tersebut. Dia berkata kepadanya: "Sebaiknya pertempuran itu dilakukan ketika melimpah ruah buah-buahan dan air susu. Sedangkan saat ini musim paceklik. Oleh karenai itu, wahai Mu'aim, sampaikanlah kepada Muhammad, bahwa orang Makkah sudah menyiapkan sejumlah pasukan besar, lengkap dengan persenjataannya. Agar Muhammad dan kawan-kawannya, tidak jadi pergi ke Badar. Apabila engkau berhasil menakut-nakuti mereka, akan aku bayar engkau dengan sepuluh unta." Nu'aim bin Mas'ud pun menyetujuinya dan ia pun melaksanakan misi kerjanya.

Dengan intimidasi Nu'aim bin Mas'ud ini, ada beberapa orang sahabat yang terkena "virus", kemudian ketakutan. Melihat gelagat seperti itu, Rasulullah saw bersabda: "Saya akan pergi ke Badar, walaupun sendirian." Dengan mendengar sabda Rasul tersebut, semangat para sahabat tumbuh kembali. Kemudian rasul memanggil tujuh puluh orang sahabat pilihan, lalu mereka bersama-sama berangkat menuju Badar dengan beramai-ramai membacakan kalimat: "Hasbunallaah wa Ni'mal wakiil!"; Cukup bagi kami Allah sebagai penolong dan ia sebaik-baik pelindung!

Dari kisah ini kita dapat simpulkan, bahwa rasa takut kepada Allah swt. bisa naik turun, karena terpengaruh oleh lingkungan yang ada disekitarnya. Ketika Nu'aim menyampaikan intimidasinya, ada beberapa sahabat yang ketakutan. Namun ketika mendengar sabda Rasulullah saw., menggelorakan semangatnya, keimanan mereka bertambah dan rasa takut kepada Allah semakin besar.

Dengan demikian, untuk memelihara dan mempertahankan rasa takut kepada Allah swt. hendaknya" (1) Diperlukan adanya lingkungan yang baik, yang kondusif, dapat menumbuhkan rasa takut kepadaNya, (2) Hendaknya rasa takut tersebut, selalu disiram dengan ilmu pengetahuan, terutama ilmu yang berkenaan dengan keagungan dan keuasaan Allah swt., (3) Hendaklah selalu dipupuk dengan berbagai amal shalih, yang senantiasa mendekatkan diri kepadaNya, (4) Hendaklah selalu dibersihkan dari berbagai kotoran penyakit, yang dapat mematikan rasa takut kepada Allah swt. Dengan berbagai upaya seperti ini, insya Allah!, seorang muslim akan dapat menikmati kehidupan dunianya, dengan berbagai amal yang bermanfaat, sementara di akhiratnya akan mendapat balasan yang lebih baik dari Allah swt. Sedangkan, apabila upaya tersebut diabaikan, maka akan melahirkan berbagai bencana yang mengerikan. Seperti dinyatakan oleh sorang ulama besar; Syaikh Sulaiman Ad Darani. Beliau berkata: "Tidak akan pernah hilang rasa takut pada Allah dari hati seseorang, kecuali hati itu akan hancur binasa."

Oleh karena itu, orang-orang yang memakmurkan masjid Allah, agar fungsi masjid tetap terjaga sebagai tempat bersujud kepada Allah swt. dan tempat mengendalika kehidupan ini, agar tetap berorientasi berbadah kepadaNya. Maka disamping membangun keimanan, mendirikan shalat, menunaikan zakat, maka melestarikan rasa takut kepadaNya menjadi sesuatu yang niscaya.
T A M A T

Selasa, 04 Agustus 2009

Masjid dan Peradaban (bag.6)


“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. At Taubah: 18)

Dalam memakmurkan masjid, selain aktivitas membangun keimanan dan mendirikan shalat, yang keiganya adalah mengeluarkan zakat. Menurut bahasa, zakat berarti bersih atau berkembang dan bertambah. Sedangkan menurut istilah, zakat adalah sejumlah harta tertentu yang diwajibkan Allah swt. kepada orang-orang beriman untuk dikeluarkan dan diberikan kepada yang berhak.

Dalam hal ini, zakat sangat berbeda dengan pajak, karena zakat sangat memperhatikan subyek (pelaku zakat) dan obyek (yang menerima zakat), sehingga kedua belah pihak mendapatkan manfaat dari padanya. Sedangkan pajak hanya melihat pelakunya sebagai sumber pemasukan, dan hasilnya pun hanya dijadikan modal Anggaran Belanja Negara, sehingga di dalamnya hanya ada tinjauan terhadap dunia sebagai materi.

Bagi umat Islam, zakat dirasakan sebagai salah satu rahmat Allah swt. kepada hamba-hambanya yang beriman, agar di dalam hidup ini manusia eksis sebagai tuan yang mengelola bumi dengan baik, sementara dunia ini sebagai bekal beribadah kepada Allah swt. dan manusia bukan sebagai hamba yang diperbudak oleh dunia. Karenanya, zakat merupakan benteng pertahanan umat Islam dari serangan luar, sekaligus menjadi kekuatan dalam menerobos dan merintis berbagai kebaikan. Sehingga dengan zakat tersebut hati menjadi bersih dari berbagai penyakitnya - seperti kikir, rakjus dan semisalnya-, sekaligus dapat mengembangkan berbagai kebaikan - seperti memberi manfaat kepada orang lain, peduli dan empati-, serta dapat membangun keharmonisan di dalam kehidupan dan menghilangkan rasa iri, dengki, serta permusuhan.

Sebagaimana firman Allah dalam A-Qur'anulkarim, QS.9 ayat 103:
"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka, dan doakanlah untuk mereka. Sesunggunya doa kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Mendengar lagi Maha Mengetahui."

Di dalam ayat ini, sangat jelas, bahwa Allah swt. memerintahkan kepada Rasulullah saw. agar mengambil zakat dari umat Islam. Sedangkan fungsi zakat, adalah membersihkan dan menyucikan umat Islam dari berbagai penyakit. Kemudian Rasul diperintakhan berdoa kepada Allah bagi orang-orang yang memberikan zakat, agar orang tersebut mendapatkan ketenangan. Dengan demikian zakat berfungsi bagi kedua belah pihak, si pemberi mendapatkan ketenangan dan si penerima mendapatkan santunan.

Ayat ini turun berkenaan dengan salah seorang sahabat besar, yang bernama Ka'ab bin Malik. Belia tidak mengikuti perjuangan perang Tabuk, yang dipimpin Rasulullah saw. langsung., disebabkan oleh rasa takut mati dan disibukkan oleh dunia. Apalagi perang Tabuk tersebut terjadi pada ketika suhu udara sangat panas, musim kemarau panjang, krisis pangan dan menempuh perjalanan yang sangat jauh. Sehingga yang dapat mengikuti pertempuran tersebut hanyalah para sahabat pilihan, yang memiliki keimanan yang prima. Sementara orang-orang yang lemah imannya, memprediksi bahwa perjuangan tersebut konyol belaka, tidak akan mendapatkan kemenangan.

Namun ternyata, mereka dikagetkan oleh kembalinya Rasulullah saw. bersama para sahabatnya, dengan membawa kemenangan. Para sahabat yang tertinggal dan tidak ikut berjuang bersama Rasulullah menyeal dan meminta maaf kepada beliau. Rasulpun senantiasa memaafkan mereka.

Namun giliran Ka'ab bin Malik meminta maaf dan menjelaskan bahwa ketidak ikut sertaannya disebabkan oleh lemahnya iman. Rasul pun berpaling dari hadapan Ka'ab. Dengan berulang kali Ka'ab meminta maaf, namun Rasul tetap berpaling juga. Bahkan meminta keluarga Ka'ab agar tidak memberikan peayanan kepadanya. Penyesalan Ka'ab pun semakin menjadi-jadi, hingga ia bertaubat kepada Allah dengan sepenuh hati. Hingga akhirnya Ka'ab mengikat diri di sebuah benteng, sebagai bukti penyesalannya. Turunlah QS. 9 ayat 103 ini sebagai pernyataan bahwa taubatnya sudah diterima, sekaligus menjadi pelajaran bagi umat Islam, agar senantiasa membangun jiwanya dan mebersihkannya dari kotoran duniawi dengan mengeluarkan zakat.

Jadi, orang-orang yang senantiaa memakmurkan masjid, hendaknya selalu membersihkan dirinya dengan zakat atau shadaqah, agar fungsi masjid sebagai tempat sujud kepada Allah swt. tetap terjaga, tidak ternodai oleh berbagai kepentingan dunia, dan duniapun dapat terjaga fungsinya sebagai sarana mengabdi kepada Allah yang Maha Kuasa.

Sejarah mencatat berbagai penyimpangan, serta bencana yang dialami oleh orang-orang durhaka terdahulu, di antaranya ada yang diabadikan dalam Al Qur'anulkarim. Seperti kisah Nabi Hud dan Kaum 'Adnya. Ketika kaum 'Ad mendapat kesuburan ekonomi yang melimpah ruah, disertai dengan kekuatan fisik yang luar biasa, sehingga menjadi bangsa yang disegani. Namun karena jiwanya yang tidak bersih, sehingga menyimpang dari tauhid dan ketika diberi peringatan oleh Nabi Hud, mereka bersikap angkuh dan arogan, sehingga akhirnya diazab oleh Allah swt. berupa angin puting beliung yang sangat panas, tanpa adanya yang selamat, kecuali orang-orang yang beriman, seperti yang tercantum dalam QS. Al A'raf ayat 72:
"Maka kami selamatkan Hud beserta orang-orang yang bersamanya dengan rahmat yang besar dari Kami, dan Kami tumpas orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami, dan tiadalah mereka orang-orang yang beriman."

Begitupula kaum Tsamud, yang sudah mampu membangun gedung-gedung besar dan mewah di dataran rendahnya, dan membangun vila-vila peristirahatan di puncak-puncak pegunungan. Namun karena mereka mendustakan peringatan yang dibawa oleh Nabi Shalih as. dan bersikap angkuh, karena keberhasilan dalam membangun dunia, maka Allahpun menurunkan azabnya, berupa gempa yang mematikan, seperti yang terdapat pada QS. Al A'raf ayat 78:
"Karena itu mereka ditimpa gempa, maka jadilah mereka mayat-mayat yang bergelimpangan di tempat tinggal mereka."

Kaum Nabi Luth, yang disebut dengan kaum Sodom dan Gemorah, setelah mendapatkan kesuksesan, mereka lalu hidup bergelimangan dalam kemewahan yang tidak terkendali. Nabi Luth memberikan peringatan kepada mereka, namun tidak diindahkan, sehingga mereka akhirnya ditimpa bencana, seperti terdapat dalam QS. Al A'raf ayat 83-84:
"Kemudian kami selamatkan dia dan pengikut-pengikutnya, kecuali istrinya; dia termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan).<83>. Dan kami turunkan kepada mereka hujan (batu), maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang berdsa itu." Begitulah, kehidupan dunia, apabila tidak disertai dengan berdzikir kepada Allah swt. dan tidak beramal dengan mengikuti ajaran yang disampaikan oleh utusanNya.

Fungsi lain dari zakat adalah mengentaskan kemiskinan. Sekalipun Islam mengajarkan hidup sederhana, senantiasa berdzikir kepada Allah swt. dan menghindari kemewahan yang tidak terkendali, tetapi bukan berarti harus hidup miskin dan papa. Salah seorang sahabat pernah datang kepada Rasulullah saw., ia mengeluh bahwa dirinya seorang lemah, sehingga tidak mampu berjihad di jalan Allah swt., dan seorang miskin, sehingga tidak mampu berinfaq di jalanNya. Rasul bersabda: "Anda mau masuk surga dengan apa? Jihad tidak, dan Infaqpun tidak."

Sabda Rasulullah saw. ini mengajarkan kepada umatnya agar memiliki semangat hidup sehat dan kaya, karena kedua hal inilah yang akan mejadi bekal perjuangan untuyk memenangkan ridha Allah swt. Bahkan hendaknya memeiliki semangat kepedulian dan menyejahterakan orang lain, terutama fakir miskin. Hal ini merupakan ciri khas umat muslim yang harus dimiliki, karena tanpa sifat peduli ini, ia terancam dimurkai oleh Allah swt., sekalipun rajin shalat, sebagaimana firmanNya di dalam Al Qur'anulkarim Al Ma'mun:
"Tahukah kamu (orang) yang mendustakan Agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin, maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, yaitu orang-orang yang lalai dari shalatnya..."

Sementara itu, sebelum Rasulullah saw dibangkitkan, orang-orang miskin selalu di pandang sebelah mata, bahkan disingkirkan dari percaturan kehidupan dunia. Umpamanya pada zaman Mesir kuno, Mesir merupakan surga dunia, apa saja bisa tumbuh serta memberikan hasil yang berlipat ganda bagi masyarakatnya. Namun demikian, masyarakat miskin tidak mempunyai apa-apa yang bisa mereka makan, karena orang-orang kaya tidak pernah menyisihkan makanan buat mereka selain ampas-ampas makanan yang tidak berguna, lagi untuk mengobati perut lapar. Kemudian, ketika kelaparan sudah merajalela, orang-orang miskin menjual diri mereka dan menjadi budak orang-orang kaya.

Begitu pula di Babilonia, keadaannya persis sama seperti di Mesir, orang-orang miskin tidak pernah menikmati hasil negeri mereka, sekalipun negeri itu sangat subur, karena seluruh hasilnya harus dialirkan ke Persia sebagai negara yang menjajahnya.

Sedangkan di Yunani, orang-orang kaya hanya meninggalkan tanah-tanah yang tandus dan tak bisa ditanami bagi orang-orang yang melarat. Di Athena, orang-orang kaya menilai, bahwa orang-orang miskin adalah manusia yang bisa diperjual belikan. Begitulah kondisi orang-orang miskin sebelum Islam.

Keadaan menjadi berubah seratus delapan puluh derajat setelah Islam datang dan menanamkan aqidah tauhid, membangun silaturahim, mendidik kepedulian terhadap sesama. Pada saat itulah nilai kemanusiaan menjadi eksis dan manusia pun menjadi masyarakat yang rukun, damai dan sejahtera, dijauhkan dari bencana dunia dan Insya Allah mendapat ridha Allah swt.

Begitulah, hendaknya orang-orang yang memakmurkan masjid Allah, mereka senantiasa membangun keimanan, emndirikan shalat dan mengeluarkan zakat. Agar hatinya terbina, hidupnya teratur, masyarakatnya tertata dengan rapih, rukun serta damai. Bersama-sama menuju kebahagiaan dunia dan akhirat.
BERSAMBUNG...