“(Yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu, maka jika di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka wajiblah baginya berpuasa sebanyak hari yang di tinggalkan itu pada hari-hari yang lain. dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa ) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Barang siapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui” (QS Al Baqarah : 184)
Ibadah shaum, bukan hanya tidak di wajibkan kepada orang yang sakit serta dalam perjalanan dan bagi mereka berkewajiban menggantinya di hari-hari yang lain, akan tetapi apabila orang dalam keadaan sakit dan tidak mungkin di harapkan kesembuhannya maka orang tersebut terbebas dari kewajiban ibadah shaum, namun sebagai gantinya adalah membayar fidyah yang di berikan kepada orang-orang miskin setiap 1 harinya adalah satu mud atau satu liter beras, itupun jika ia mampu.
Bagaimana kalau tidak mampu? Rasulullah SAW pernah mengumpulkan para sahabatnya, mengadakan penggalangan dana untuk membayarkan fidyah orang yang kebablasan melakukan hubungan intim suami istri pada siang hari dibulan Ramadhan, yaitu sebanyak 60 mud bagi 60 fakir miskin. Setelah makanan terkumpul, kemudian Rasulullah SAW memerintahkan kepada orang yang bersangkutan agar membagikan makanan tersebut kepada 60 fakir miskin yang ada di daerahnya.
Namun ternyata, ia bukan sekedar kebablasan batal shaum dengan hubungan intim, akan tetapi ia mengaku bahwa dirinya orang yang paling miskin di daerahnya. Saat itu, Rasulpun tersenyum kemudian bersabda; bawalah makanan ini untuk kamu dan keluarga kamu. Subhanallah! Betapa lapangnya ajaran Islam bagi orang-orang yang senantiasa berusaha ingin dekat dengan Allah Rabul 'alamin.
Asalkan dia jujur, tidak munafik, siapapun orangnya, dimanapun ia berada, kaya atau miskin, sehat atau sakit, dalam keadaan musafir ataupun tinggal di rumah, tidak ada halangan untuk terus mendekat kepadaNya, mencari ridha dan ampunan-Nya, mencapai derajat taqwa di sisiNya.
Apabila kedekatan dengan Allah sudah menjadi cita-cita yang berurat berakar di dalam jiwa, yang disebut dengan taqwa, Allah SWT berfirman: “...dan barangsiapa yang bertakwa kepada Allah SWT, niscaya Allah jadikan buat dia jalan keluar dari kesulitan, dan Allah berikan rizki kepadanya dari arah yang tidak di sangka-sangka...”. (QS. 65 : 2 & 3)
Artinya shaum diwajibkan kepada orang yang beriman agar mereka bertakwa kepada-Nya. Sedangkan taqwa diharapkan menjadi solusi bagi berbagai macam krisis di dalam kehidupan ini, terutama krisis mental dan moral yang menjadi sumber krisis-krisis yang lain.
Di samping itu, kewajiban ibadah shaum Ramadhan disyariatkan secara bertahap kepada umat Islam. Pada awalnya, ibadah shaum diwajibkan hanya beberapa hari saja. Menurut pendapat para ulama, yaitu tanggal 10, 20, dan 30 setiap bulan, sehingga menjadi 12 bulan kali 3 hari samadengan 36 hari setiap tahun. Itulah yang di maksud dengan beberapa hari ketika awal disyariatkannya shaum. Sedangkan bagi yang merasa berat melaksanakannya, boleh diganti dengan fidyah kepada fakir miskin.
Jadi, saat itu umat Islam diberi pilihan antara shaum dan fidyah. Kemudian dianjurkan untuk melakukan yang terbaik yaitu dengan melaksanakan shaum serta memberikan shodaqoh kepada fakir miskin. Tanpa dibatasi perhitungannnya. Hanya saja, yang jelas, lebih banyak amal baiknya maka iapun akan lebih dekat denganNya. Kemudian Allah SWT memberi pengarahan diakhir ayat 184 ini, “...bahwa beribadah shaum lebih baik (daripada fidyah) jika kamu mengetahui”.
Itulah syariat shaum yang diwajibkan oleh Allah SWT diawal perjalanan da'wah Rasulullah SAW, yang penuh dengan tantangan, yaitu masyarakat yang sudah sangat kronis mengidap penyakit ideologi, sosial, ekonomi, sehingga hampir di setiap lini kehidupan mengalami tindakan kriminalitas yang merajalela. Namun demikian, dengan langkah Da'wah Rasul yang mantap, sabar, istiqomah serta dibimbing oleh wahyu, akhirnya masyarakat tersebut menjadi tauladan terbaik sepanjang zaman, sebagaimana diabadikan dalam Al-Qur'an surat Ali Imran : 110.
“Kalian adalah umat terbaik...”
Saat ini, sudah 14 abad lewat perjalanan ibadah shaum dilaksanakan umat muslim, dan bagi kita yang sudah berusia 30 tahun, sedikitnya sudah 15 kali menjalani kewajiban ibadah shaum. Sedangkan yang berusia 60 tahun sudah 35 kali beribadah shaum. Sementara itu bagi yang mendapatkan kehidupan yang baik, mungkin dia latihan shaum sejak berusia 3 atau 4 tahun.
Jika pelaksanaan shaum ini, di samping latihan fisiknya dibarengi dengan targetan-targetan peningkatan kualitas pribadi muslim, tentu tidak terbayangkan sudah sampai di mana kualitas kita dan bangsa kita saat ini. Namun demikian, peristiwa masa lalu bukanlah hanya untuk di sesali, kemudian pergi tak berarti. Akan tetapi untuk dievaluasi, lalu disesali, disertai dengan istighfar, dan dijadikan sebagai bekal rencana masa depan.
Kemudian memohon dan berdo'a agar diberi kekuatan dan bimbingan-Nya untuk mejalankan ibadah shaum, sesuai dengan yang di syari'atkan oleh Allah SWT dalam Al Qur'an surat 2 :183 yaitu “………agar bertakwa kepadaNya”.
Di penghujung ayat 184 surat Al Baqarah ini, “shaum lebih baik (daripada fidyah) jika kalian mengetahui”, kalimat ini menegaskan bahwasanya ilmu sangat penting dalam melaksanakan segala amal perbuatan, agar mencapai yang terbaik. Semangat ibadah shaumpun, hanya akan dimiliki orang-orang mu'min yang berilmu.
Banyak ilmu yang terdapat didalam Hadist Rasulullah SAW yang menjelaskan tentang kehidupan orang-orang yang shaum, seperti do'anya tidak akan di tolak, hidupnya sehat wal 'afiat, nafsunya dapat di kendalikan, sehingga tidak terjebak dalam berbagai kemaksiatan. Banyak pula para peneliti yang menemukan dan membuktikan sabda Rasulullah SAW di atas.
Agar ibadah shaum kita ini memiliki kekuatan yang luar biasa, hendaknya dilaksanakan sesuai dengan yang disyari'atkan Allah SWT ;
Pertama niat yang ikhlas, semata-mata mencari ampunan dan ridha-Nya.
Kedua ilmu yang luas, memahami berbagai manfaat dari ibadah shaum yang dilaksanakannya, baik yang berkenaan dengan mental, spiritual, intelektual serta kehidupan fisik, pola makan yang teratur dan tidak berlebihan, sehingga berdampak kepada kesehatan sosial, ekonomi dan lain sebagainya.
Ketiga ibadah shaum juga harus dilaksanakan dengan baik, disiplin sesuai dengan sunatullah yang tertuang dalam Al-Qur'an dan dicontohkan oleh Rasulullah SAW serta sesuai dengan tuntutan kehidupan, yaitu sebagai individu, sebagai anggota masyarakat, bahkan sebagai anak bangsa manusia di dunia ini.
Jika syiar Islam sudah menjadi jiwa raga dalam kehidupan nyata, maka tidak ada alasan bagi orang lain yang senantiasa mencari-cari kelemahan syari'at Islam untuk mengatakan bahwa gara-gara bulan Ramadhan sembako jadi naik karena kebutuhan masyarakat meningkat, pola makan semakin tidak terkendalikan, kebutuhan melonjak, kriminal merajalela atau bahkan terorisme manjadi subur.
Mudah-mudahan Ramadhan tahun ini mampu mendidik kita menjadi manusia rabbani, mendakwahkan Islam dengan benar dan senantiasa mengkajinya dari sumber yang terpercaya, yaitu Al-Quran dan Sunnah “secara utuh”, sehingga Islam tampil kembali di tengah masyarakat sebagai rahmatan lil 'alamin.
B E R S A M B U N G
Tidak ada komentar:
Posting Komentar