Minggu, 04 Oktober 2009

Renungan Ramadhan 1430 H (Bag. 4)


“ (Beberapa hari yang di tentukan itu ialah) bulan ramadhan, bulan yang di dalamnya di turunkan (permulaan) Al Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). karena itu, barangsiapa diantara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajib baginya berpuasa),sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur” (QS Al Baqarah : 185)

Al Qur’anul Karim, ayat-ayatnya merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisah-pisahkan, dan tidak boleh diambil sepotong-potong. Karena memang, ia merupakan pedoman hidup orang-orang mukmin di dunia ini, yang senantiasa memadukan kehidupannya antara keyakinan, pemahaman dan amal perbuatan. Sehingga terjadilah suasana yang harmonis anatara aktivitas lahiriah dan batiniah. Oleh karena itu, jika seorang muslim menelaah satu ayat saja dari Al Qur’anul Karim, maka ia akan mendapatkan beraneka ragam petunjuk, mulai dari masalah keyakinan, gambaran ilmu pengetahuan dan cara mengaplikasikannya dalam sikap dan perbuatan.

Yang demikian itu, dapat kita rasakan ketika menadaburi surah Al Baqarah ayat 185, yang sedang kita bahas ini. Sekalipun pokok bahasannya adalah shaum, namun di dalamnya dibahas berbagai macam masalah; matahari dan bulan, siang dan malam, sehat dan sakit, musafir dan tinggal di rumah, takbir dan syukur. Secara keseluruhan, membahas tentang aqidah, akhlaq dan hokum yang tidak bisa dipisah-pisahkan. Bahasan shaum ini akan menjadi sangat rancu, apabila hanya melihat dari segi hokum dan terpisah dari aqidah serta akhlaq, bahkan ilmu pengetahuan.

Sedangkan tata cara ibadah shaum yang disyariatkan kepada ummat beriman dengan sangat luas dan luwes, sebagaimana telah dijelaskan pada bulletin yang lalu, tujuannya adalah untuk memberikan kemudahan, serta menghindari kesukaran sebagaimana firmanNya:
“Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (QS. 2 : 185).

Sementara itu Ustadz Sayyid Quthub mengomentarinya; kalimat ini sebagai “tema besar” dalam ajaran Islam, karena seluruh syariat yang diturunkan oleh Allah swt. sangat mudah, bahkan memudahkan kehidupan. Sedangkan ibadah shaum merupakan salah satu realitas dari kemudahan ini. Sehingga tidak ada alas an bagi siapapun untuk mengatakan bahwa Islam itu sukar.

Banyak orang Islam, yang “karena tidak memahami agamanya” menganggap, bahwa Islam itu sukar. Contoh kasus; ada seorang muslim bekerja sebagai sopir pribadi pada salah seorang missionaries. Setiap hari, mereka selalu berdiskusi tentang agama. Sang sopir selalu terdesak dan kesulitan beragumentasi. Pada suatu saat, tiba-tiba majikannya menderita sakit keras, lalu sopir yang muslim pun merawatnya dengan baik. Di tengah-tengah kerasnya penyakit, tiba-tiba ia meminta sopirnya untuk membacakan Al Qur’an. Ketika mendengarkan bacaan Al Qur’an, tiba-tiba ia menangis dan berkomentar; “Beginilah indahnya Al Qur’an, apabila dibacakan orang beriman.“

Kemudian ia meminta dibimbing membaca dua kalimat syahadat. Sopirnya menjelaskan, bahwa dalam Islam banyak kewajiban yang harus dilaksanakan dan larangan yang harus dijauhi. Apakah ia tidak akan kesulitan? Missionaris balik bertanya; “Siapa yang lebih tahu tentang Islam, saya atau kamu?” Setelah itu ia menjelaskan, bahwa Islam adalah agama yang “mudah dipahami, mudah diyakini dan mudah diamalkan”. Kemudian ia mempersilahkan sopirnya untuk memasuki kamar yang belum pernah ia masuki sebelumnya. Ternyata berbagai buku agama Islam lengkap di kamar tersebut. Sehingga sopir tersadar; “walaupun ia non muslim, bahkan missionaries, namun ternyata sudah sangat banyak belajar Islam, bahkan lebih banyak dari pada dirinya”.

Adapun ibadah shaum yang disyariatkan kepada ummat beriman, dengan cara yang sangat mudah, tujuan berikutnya adalah agar dapat dilaksanakan secara optimal, sesuai dengan tuntunan Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah saw., yaitu satu bulan Ramadhan (29 hari atau 30 hari). Sedangkan bagi orang yang terpaksa tidak shaum karena sakit atau safar atau karena haid dan nifas, maka hendaklah dihitung hari yang tidak shaum tersebut, kemudian diganti pada hari-hari lain.

Sedangkan orang yang tidak mungkin lagi melaksanakan shaum, maka hendaklah diganti dengan membayar fidyah sesuai dengan jumlah hari dalam satu bulan Ramadhan (29 hari atau 30 hari).

Dengan demikian, kesempurnaan ibadah shaum dapat dicapai oleh setiap muslim, sehat atau sakit, safat atau tinggal di rumah, bahkan yang sama sekali tidak mampu shaum pun bisa menyempurnakannya dengan membayar fidyah.

Kemudahan seperti ini, di samping agar setiap muslim menyempurnakannya juga, agar mereka senantiasa bertakbir, mengagungkan Allah swt. atas hidayah yang diberikanNya.

Rasulullah saw. mencontohkan tata cara mengangungkan Allah di bulan Ramadhan, yaitu dengan meningkatkan berbagai aktivitas ibadah kepadaNya, memperbanyak shadaqah, tilawah, qiyamul lail, dzikir, doa dan semisalnya.

Ada pula beberapa ulama yang memahami, bahwa mengagungkan Allah swt. dalam ayait ini; dengan membaca takbir pada hari raya, terutama ketika berangkat dari rumah menuju lapangan tempat shalat Idul Fitri. Hal ini pun memang dicontohkan oleh Rasulullah saw.

Hidayah Allah swt. sangat penting bagi kehidupan seprang mukmin, sehingga kehadirannya disambut dengan takbir. Karena segala kenikmatan di dunia ini akan sangat bermanfaat, apabila disertai dengan hidayahNya. Sementara, banyak orang yang melimpah ruah dunianya, namun tidak berfungsi dengan baik bagi kehidupannya, karena jauh dari hidayah Allah swt.

Insya Allah, orang mukmin yang melaksanakan ibadah shaum karena memenuhi panggilan imannya, ia akan melaksanakannya dengan sungguh-sungguh, agar mencapai kesempurnaan. Dengan demikian, maka pengaruhnya sangat besar dalam membangun ketaqwaan dan menikmati kemudahan hidayah Allah swt.

Kemudian setelah melaksanakan ibadah shaum, yang diakhiri dengan Shalat Idul Fitri. Dilanjutkan dengan saling memaafkan dan saling mendoakan, untuk menghadapi masa depan yang lebioh cerah dan lebih harmonis, serta dapat memberdayakan segala kekuatan yang sudah digalinya selama bulan Ramadhan melalui berbagai aktivitas kajian keilmuan, serta latihan spiritual, dzikir, doa, shaum, qiyamul laid an sebagainya, disertai penuh rasa syukur kepadaNya.

Sementara itu para ulama menyimpulkan; bahwa ada beberapa hikmah yang bisa digali dari ibadah shaum. Di antaranya:
1. Membersihkan jiwa, agar dapat menyempurnakan segala bentuk ibadah kepada Allah swt. Sekalipun harus dengan menahan lapar dan haus, serta tidak mendapatkan imbalan selain hanya dari Allah swt. Sebagaimana sabda Rasul dalam Hadits Qudsi: “Setiap amal anak adam untuknya, kecuali shaum. Sesungguhnya shaum adalah untukKu dan hanya Aku yang akan membalasnya.”
2. Membangun kekuatan ruhani. Menurut para ahli jiwa, manusia terdiri dari dua unsure; jasmani dan ruhani. Apabila jasmani dibiarkan berinteraksi dengan dunianya, maka akan terjadi berbagai penyimpangan, bahkan bisa jadi lebih hina dari binatang. Namun apabila dikendalikan oleh kekuatan ruhani, maka akan terjadi kesehatan lahir bathin.
3. Membangun motivasi, agar sebabtiasa memiliki semangat juang untuk menggapai cita-cita. Sebagaimana halnya bulan Ramadhan disebut bulan sabar dalam perjuangan.
4. Mengendalikan nafsu seksual, agar tidak terjebak dengan tipu daya setan. Karena kebangkrutan moral orang barat pun dan mewabahnya berbagai penyakit di sana, terutama AIDS disebabkan oleh kebebbasan seksual.
5. Untuk menumbuhkan rasa syukur atas nikmat Allah swt., serta membangun kepedulian terhadap sesama.

Dengan merenungkan perjalanan ibadah Ramadhan yang dipandu oleh ayat-ayat Allah dalam Al Qur’an, serta dicontohkan oleh Rasulullah saw. dalam kehidupannya, dapat kita simpulkan; betapa kasih saying Allah swt. terhadap hamba-hambaNya yang shalih, sehingga layak disyukuri dan disambut dengan hati yang gembira, sambil menatap masa depan, bahwa kebahagiaan akan terus bertambah, manakal petunjuk Allah semakin disyukuri dan diaplikasi di dalam kehidupan.

Di penghujung bulan suci Ramadhan ini, kita sambut Idul Fitri dengan penuh rasa syukur kepadaNya, dengan senandung takbir dan tahmid, bergandengan tangan, bekerja sama di jalan Allah, serta berbagi bersama saudara-saudara fakir miskin dan dhuafa. Kita sambut dengan penuh kegembiraan yang Islami, agar mendapatkan kebahagiaan duniawi dan ukhrawi.

Sikap syukur seperti ini adalah kekuatan ummat Islam dan keistimewaannya. Sebagaimana dungkap oleh seorang intelektual barat, John Lock. Beliau mengatakan, bahwa salah satu kelebihan ummat Islam adalah ketika merayakan hari besar atau hari kemenangan. Mereka selalu mengadakan amal-amal yang bermanfaat, baik yang berhubungan dengan tuhan ataupun yang berhubungan dengan sesama manusia. Sedangkan orang-orang barat, pada umumnya merayakan hari besar mereka, dengan mabuk-mabukan, perjudia, bahkan pelacuran.

Semoga Allah swt. berkenan mengantarkan shaum kita kepada kehidupan yang lebih baik di dunia ini, serta memberikan imbalan yang lebih baik di akhirat kelah, Aamiii! Selamat Idul Fitri, Mohon maaf lahir dan bathin.
Wallahu a’lam.

Renungan Ramadhan 1430 H (Bag. 3)


“ (Beberapa hari yang di tentukan itu ialah) bulan ramadhan, bulan yang di dalamnya di turunkan (permulaan) Al Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). karena itu, barangsiapa diantara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajib baginya berpuasa),sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur” (QS Al Baqarah : 185)

Tahapan berikutnya, ibadah saum yang diwajibkan kepada umat beriman, dalam waktu “beberapa hari yang ditentukan”, seperti yang tercantum pada Q.S. Al-Baqarah 184 adalah bulan suci ramadhan. Kemudian saum pada tanggal 10, 20, dan 30 setiap bulan dihapuskan.

Barang siapa yang sehat walafi’at dan berada ditempat tiggalnya (tidak musafir) ketika bulan Ramadhan datang, maka wajib atasnya saum. Kecuali orang yang sakit dan tidak mungkin dapat diharapkan kesembuhannya, maka wajib atasnya membayar Fidyah, setiap satu hari satu Mud makanan untuk fakir miskin.

Pada zaman Rasulullah Saw, untuk mengetahui masuknya bulan suci Ramadhan adalah dengan metoda yang sangat sederhana, yaitu pergi ketempat luas, disore hari, memperhatikan ada dan tidak adanya bulan sabit (Ru’yah Hilal), dengan mata telanjang tanpa alat.

Apabila pada tanggal 29 Syaban, hilal tidak tampak maka bulan Syaban di genapkan menjadi 30 hari, begitupula bulan ramadhan. kalau bulan tidak tampak pada tanggal 29 maka bulan ramadhan digenapkan menjadi 30 hari.

Sedangkan pada saat ini, ilmu pengetahuan dan tekhnologi sudah sedemikian canggih, sehingga membuat kehidupan semakin mudah, termasuk dalam beragama. Seperti halnya mengetahui peredaran waktu yang sangat menentukan sah atau tidaknya pelaksanaan ibadah, seperti salat, saum, haji dsb.

Pada saat ini, untuk mengetahui datangnya hilal atau belum, dapat dilakukan dengan cara hisab atau ilmu palak. Menurut Syeh Yusup Qordowi; Kemungkinan salahnya ilmu hisab pada saat ini sangat kecil sekali. Sedangkan untuk melihat bulan pun banyak alat yang bisa dipergunakan, sehingga kemungkinan tidak terlihatnya bulan sangat kecil.

Namun demikian, yang menjadi persoalan pada saat ini adalah; belum adanya kebersamaan dalam melaksanakan ibadah tersebut. Umpamanya mengawali saum Ramadhan dan menentukan Idul Fitri tidak sama. Hal ini sering kali berdampak negatif pada masyarakat awam, bahkan sampai ada yang putus silatu rahim dan bertengkar akibat perbedaan Idul Fitri.

Alangkah indahnya, jika ilmu dan tekhnologi tersebut bukan hanya mempermudah praktek pekaksanaan ibadah saja, akan tetapi juga dapat mempermudah silaturahim, mencerdaskan umat dalam memahami hakekat masalah yang berkenaan dengan Ijtihad, sehingga bisa menerima perbedaan yang tidak prinsif dengan lapang dada. Bahkan berusaha untuk menciptakan kebersamaan dalam persoalan yang besar dan tidak terjebak dengan membesar-besarkan masalah kecil.

Silaturahim adalah persoalan besar yang harus menjadi cita-cita perjuangan setiap muslim. Sedangkan masalah ijtihad dalam persoalan yang diserahkan kepada umat; seperti halnya menyimpulkan awal dan akhir Ramadhan. Hal itu, apabila terjadi perbedaan, maka yang salah mendapatkan satu pahala, sedangkan yang benar mendapatkan dua pahala. Dua-duanya tidak ada yang masuk neraka.

Hal lain yang menarik untuk direnungkan adalah bahwa pada bulan ramadhan terjadi berbagai peristiwa luar biasa, diantaranya dan yang paling penting adalah Lailatul qodar (malam kemuliaan). Menurut kebanyakan para ulama, pada malam kemuliaan itulah Allah SWT menurunkan Al-Quran dari Baital 'Izzah kelangit dunia.

Kemudian dari langit dunia turun ke bumi berangsur-angsur selama 23 tahun, sedangkan ayat Al-quran yang pertama diturunkan adalah Surat Al-Alaq dari 1-5 pada tanggal 17 Ramadhan. Sehingga pada bulan ramadhan inilah terjadinya awal perubahan kemanusiaan dari masa kegelapan jahiliyah menuju cahaya islam yang terang benderang.

Jazirah arab, tidak pernah dikenal dalam percaturan dunia sebelum Al-Quran diturunkan, disebabkan oleh beberpa faktor diantaranya; daerah itu termasuk miskin sumber daya alamnya, sementara sumber kekayaan minyak belum ditemukan. Sehingga negara adidaya Parsi ataupun Romawi tidak tertarik untuk menjadikan wilayah itu sebagai jajahannya.

Namun demikian, negara Arab termasuk wilayah yang memiliki budaya nenek moyang turun temurun, yang belum terkontaminasi oleh budaya asing, sekalipun mengalami berbagai penyimpangan, terutama dibidang ketuhanan dan kemanusiaan; mereka menyembah berhala, melakukan bisnis rentenir, perbudakan, bahkan diantaranya ada beberapa kabilah yang tidak rela memiliki anak wanita lalu membunuhnya.

Berbagai penyakit kemanusiaan melanda masyarakat dunia pada saat itu. Terutama di negara Parsi dan Romawi yang menjadi negara adidaya dan menjajah berbagai belahan dunia. Dua negara tersebut sangat ditakuti dan selalu terlibat persaingan politik dan ekonomi sementara negara jajahannya menjadi korban.

Ditengah-tengah hiruk pikuk berbagai penyimpangan dan kekacauan seperti itulah, Allah Swt menurunkan kasih sayangnya, mengutus seorang rasul yang bernama Muhammad SAW di Makkah Al-mukaramah, diturunkan kepadanya wahyu berupa Al-quranul karim yang dibawa oleh Jibril Alaihi salam, di awali dengan firmanNya;
“bacalah!... dengan nama tuhanmu…”
(QS. Al-Alaq 1-5).

Banyak oreintalis yang mempertanyakan kerbenaran kisah Jibril Alaihi salam, ketika menyampaikan wahyu pertama kepada Rasulullah SAW. Karena Muhammad ketika menerima wahyu pertama “bacalah” beliau menjawab “saya tidak bisa membaca”. Berulang kali Jibril menyampaikan “bacalah” berulang kali pula Muhammad menjawab “saya tidak bisa membaca”.

Menurut mereka, ini adalah Mis komunikasi; Tuhan menyuruh membaca, rasul malah menjawab saya tidak bisa membaca. Apakah Muhammad tidak tahu bahwa perintah ini datangnya dari Tuhan. Atau Tuhan tidak tau bahwa Muhammad tidak bisa membaca. Hal ini sangat aneh menurut mereka.

Bagi umat islam, peristiwa tersebut merupakan hal yang wajar, bahkan mesti terjadi. Sebab Allah Swt adalah Tuhan yang Mahamutlak kekusaannya, Maha mengetahui dan Maha segalanya, sehingga bahasa Allah adalah bahasa kekuasaan yang mutlak. Sedangkan Rasulullah Saw adalah mahluk Allah, yang diciptakan sebagai manusia, kemudian diangkat menjadi rasul. Bahasa beliaupun adalah bahasa kemanusiaan yang serba terbatas. Karena beliau tidak pernah belajar membaca maka jawaban yang paling wajar adalah saya tidak bisa membaca.

Dengan demikian, sejak awal Allah Swt telah mencurahkan kasih sayangnya, memperlihatkan perbedaan yang sangat jauh antara Dzat-Nya sebagai Tuhan dengan Muhammad Rasulullah sebagai hambanya. Sehingga sampai kapanpun tidak akan ada seorang muslim yang bingung; Apakah Muhammad tuhan atau rasul. Apakah Allah itu menjelma menjadi Muhammad atau tidak.

Oleh karena itu, landasan hidup seorang muslimpun sangat jelas dan tegas; Dengan dua kalimat ”Aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad utusan Allah”.

Dengan landasan inilah, umat Islam mengawali kebangkitannya, membenahi hati nurani dan akal pikirannya, merapihkan segala aktivitas amalnya. dengan hanya berpedoman kepada aturan Allah dan kehidupan yang dicontohkan oleh Muhammad Rasulullah SAW. Kemudian mereka bergabung bersama orang-orang yang mencintai Allah dan Rasulnya, mengemban misi; menegakan rahmat Allah dimuka bumi.

Adapun Fungsi Al-Qur’an adalah petunjuk jalan untuk mencapai tujuan; kebahagian dunia dan akhirat, dengan cara yang paling mudah, tidak berliku-liku dan tidak tersesat. Hal ini bukan sekedar basa-basi, akan tetapi sudah terbukti sejak 14 abad lewat, bahwa setiap hamba Allah yang berpegang teguh pada Al-quran senantiasa mendapatkan kehidupan yang baik serta memberikan sumbangsih kebaikan bagi lingkungannya.

Fungsi berikutnya adalah sebagai penjelasan-penjelasan dari petunjuk tersebut. Artinya bahwa petunjuk Allah SWT di turunkan sejak nabi Adam AS sampai Rasulullah Muhammad Saw. Al-Quran menjelaskan petunjuk-petunjuk itu. Kisah-kisah perjuangan para nabi diungkap dalam Al-Quran untuk menjadi pelajaran bagi umat beriman pada saat ini.

Di samping itu, Al-Quran sendiri, ayat demi ayat nya saling menjelaskan, sehingga menjadi satu kesatuan yang utuh tidak bisa dipisah-pisahkan. atau diambil sepotong-potong; Hanya diambil ayat-ayat hukum umpamanya, atau ayat-ayat perang, atau yang lainnya. Karena hal seperti itu akan membuat kontradiktif. Sebagaimana firman Allah Swt...
“...Apakah kalian kufur dengan sebahagian kitab Allah dan beriman dengan yang sebahagiannya ...” ( QS. 2 : 85)

Ayat ini mengkoreksi sikap yahudi yang kontradiktip, disebabkan mengambil kitab taurat sepotong-sepotong.
B e r s a m b u n g

Renungan Ramadhan 1430 H (Bag. 2)


“(Yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu, maka jika di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka wajiblah baginya berpuasa sebanyak hari yang di tinggalkan itu pada hari-hari yang lain. dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa ) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Barang siapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui” (QS Al Baqarah : 184)

Ibadah shaum, bukan hanya tidak di wajibkan kepada orang yang sakit serta dalam perjalanan dan bagi mereka berkewajiban menggantinya di hari-hari yang lain, akan tetapi apabila orang dalam keadaan sakit dan tidak mungkin di harapkan kesembuhannya maka orang tersebut terbebas dari kewajiban ibadah shaum, namun sebagai gantinya adalah membayar fidyah yang di berikan kepada orang-orang miskin setiap 1 harinya adalah satu mud atau satu liter beras, itupun jika ia mampu.

Bagaimana kalau tidak mampu? Rasulullah SAW pernah mengumpulkan para sahabatnya, mengadakan penggalangan dana untuk membayarkan fidyah orang yang kebablasan melakukan hubungan intim suami istri pada siang hari dibulan Ramadhan, yaitu sebanyak 60 mud bagi 60 fakir miskin. Setelah makanan terkumpul, kemudian Rasulullah SAW memerintahkan kepada orang yang bersangkutan agar membagikan makanan tersebut kepada 60 fakir miskin yang ada di daerahnya.

Namun ternyata, ia bukan sekedar kebablasan batal shaum dengan hubungan intim, akan tetapi ia mengaku bahwa dirinya orang yang paling miskin di daerahnya. Saat itu, Rasulpun tersenyum kemudian bersabda; bawalah makanan ini untuk kamu dan keluarga kamu. Subhanallah! Betapa lapangnya ajaran Islam bagi orang-orang yang senantiasa berusaha ingin dekat dengan Allah Rabul 'alamin.

Asalkan dia jujur, tidak munafik, siapapun orangnya, dimanapun ia berada, kaya atau miskin, sehat atau sakit, dalam keadaan musafir ataupun tinggal di rumah, tidak ada halangan untuk terus mendekat kepadaNya, mencari ridha dan ampunan-Nya, mencapai derajat taqwa di sisiNya.

Apabila kedekatan dengan Allah sudah menjadi cita-cita yang berurat berakar di dalam jiwa, yang disebut dengan taqwa, Allah SWT berfirman: “...dan barangsiapa yang bertakwa kepada Allah SWT, niscaya Allah jadikan buat dia jalan keluar dari kesulitan, dan Allah berikan rizki kepadanya dari arah yang tidak di sangka-sangka...”. (QS. 65 : 2 & 3)
Artinya shaum diwajibkan kepada orang yang beriman agar mereka bertakwa kepada-Nya. Sedangkan taqwa diharapkan menjadi solusi bagi berbagai macam krisis di dalam kehidupan ini, terutama krisis mental dan moral yang menjadi sumber krisis-krisis yang lain.

Di samping itu, kewajiban ibadah shaum Ramadhan disyariatkan secara bertahap kepada umat Islam. Pada awalnya, ibadah shaum diwajibkan hanya beberapa hari saja. Menurut pendapat para ulama, yaitu tanggal 10, 20, dan 30 setiap bulan, sehingga menjadi 12 bulan kali 3 hari samadengan 36 hari setiap tahun. Itulah yang di maksud dengan beberapa hari ketika awal disyariatkannya shaum. Sedangkan bagi yang merasa berat melaksanakannya, boleh diganti dengan fidyah kepada fakir miskin.

Jadi, saat itu umat Islam diberi pilihan antara shaum dan fidyah. Kemudian dianjurkan untuk melakukan yang terbaik yaitu dengan melaksanakan shaum serta memberikan shodaqoh kepada fakir miskin. Tanpa dibatasi perhitungannnya. Hanya saja, yang jelas, lebih banyak amal baiknya maka iapun akan lebih dekat denganNya. Kemudian Allah SWT memberi pengarahan diakhir ayat 184 ini, “...bahwa beribadah shaum lebih baik (daripada fidyah) jika kamu mengetahui”.

Itulah syariat shaum yang diwajibkan oleh Allah SWT diawal perjalanan da'wah Rasulullah SAW, yang penuh dengan tantangan, yaitu masyarakat yang sudah sangat kronis mengidap penyakit ideologi, sosial, ekonomi, sehingga hampir di setiap lini kehidupan mengalami tindakan kriminalitas yang merajalela. Namun demikian, dengan langkah Da'wah Rasul yang mantap, sabar, istiqomah serta dibimbing oleh wahyu, akhirnya masyarakat tersebut menjadi tauladan terbaik sepanjang zaman, sebagaimana diabadikan dalam Al-Qur'an surat Ali Imran : 110.
“Kalian adalah umat terbaik...”

Saat ini, sudah 14 abad lewat perjalanan ibadah shaum dilaksanakan umat muslim, dan bagi kita yang sudah berusia 30 tahun, sedikitnya sudah 15 kali menjalani kewajiban ibadah shaum. Sedangkan yang berusia 60 tahun sudah 35 kali beribadah shaum. Sementara itu bagi yang mendapatkan kehidupan yang baik, mungkin dia latihan shaum sejak berusia 3 atau 4 tahun.

Jika pelaksanaan shaum ini, di samping latihan fisiknya dibarengi dengan targetan-targetan peningkatan kualitas pribadi muslim, tentu tidak terbayangkan sudah sampai di mana kualitas kita dan bangsa kita saat ini. Namun demikian, peristiwa masa lalu bukanlah hanya untuk di sesali, kemudian pergi tak berarti. Akan tetapi untuk dievaluasi, lalu disesali, disertai dengan istighfar, dan dijadikan sebagai bekal rencana masa depan.

Kemudian memohon dan berdo'a agar diberi kekuatan dan bimbingan-Nya untuk mejalankan ibadah shaum, sesuai dengan yang di syari'atkan oleh Allah SWT dalam Al Qur'an surat 2 :183 yaitu “………agar bertakwa kepadaNya”.

Di penghujung ayat 184 surat Al Baqarah ini, “shaum lebih baik (daripada fidyah) jika kalian mengetahui”, kalimat ini menegaskan bahwasanya ilmu sangat penting dalam melaksanakan segala amal perbuatan, agar mencapai yang terbaik. Semangat ibadah shaumpun, hanya akan dimiliki orang-orang mu'min yang berilmu.

Banyak ilmu yang terdapat didalam Hadist Rasulullah SAW yang menjelaskan tentang kehidupan orang-orang yang shaum, seperti do'anya tidak akan di tolak, hidupnya sehat wal 'afiat, nafsunya dapat di kendalikan, sehingga tidak terjebak dalam berbagai kemaksiatan. Banyak pula para peneliti yang menemukan dan membuktikan sabda Rasulullah SAW di atas.

Agar ibadah shaum kita ini memiliki kekuatan yang luar biasa, hendaknya dilaksanakan sesuai dengan yang disyari'atkan Allah SWT ;

Pertama niat yang ikhlas, semata-mata mencari ampunan dan ridha-Nya.

Kedua ilmu yang luas, memahami berbagai manfaat dari ibadah shaum yang dilaksanakannya, baik yang berkenaan dengan mental, spiritual, intelektual serta kehidupan fisik, pola makan yang teratur dan tidak berlebihan, sehingga berdampak kepada kesehatan sosial, ekonomi dan lain sebagainya.

Ketiga ibadah shaum juga harus dilaksanakan dengan baik, disiplin sesuai dengan sunatullah yang tertuang dalam Al-Qur'an dan dicontohkan oleh Rasulullah SAW serta sesuai dengan tuntutan kehidupan, yaitu sebagai individu, sebagai anggota masyarakat, bahkan sebagai anak bangsa manusia di dunia ini.

Jika syiar Islam sudah menjadi jiwa raga dalam kehidupan nyata, maka tidak ada alasan bagi orang lain yang senantiasa mencari-cari kelemahan syari'at Islam untuk mengatakan bahwa gara-gara bulan Ramadhan sembako jadi naik karena kebutuhan masyarakat meningkat, pola makan semakin tidak terkendalikan, kebutuhan melonjak, kriminal merajalela atau bahkan terorisme manjadi subur.

Mudah-mudahan Ramadhan tahun ini mampu mendidik kita menjadi manusia rabbani, mendakwahkan Islam dengan benar dan senantiasa mengkajinya dari sumber yang terpercaya, yaitu Al-Quran dan Sunnah “secara utuh”, sehingga Islam tampil kembali di tengah masyarakat sebagai rahmatan lil 'alamin.

B E R S A M B U N G

Renungan Ramadhan 1430 H (Bag. 1)


“Hai Orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa, sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian, agar kalian bertakwa” (QS. Al-Baqarah: 183)

Ibadah saum merupakan ibadah yang sangat tua, sama tuanya dengan usia kehidupan manusia itu sendiri yaitu sejak zaman Nabi Adam as, bahkan merupahan ibadah yang diajarkan oleh semua agama termasuk penganut berhala seperti budha, hindu dll. Hal ini menunjukkan bahwa shaum merupakan kebutuhan fitrah manusia dalam melatih ruhani agar meningkat derajat kemanusiaannya.

Bagi ummat lslam, hanya dengan cara shaum yang disyariatkan Allah Swt dan yang dicontohkan oleh Rasulullah Saw saja yang dapat menjamin akan keberhasilan ibadah tersebut dalam membangun jiwa yang taqwa, jiwa yang paling mulia ditengah-tengah masyarakat manusia, serta paling dekat kepada Allah Swt.

Ibadah shaum hanya diwajibkan kepada orang-orang beriman, karena sebagaimana yang diungkapkan oleh Ibnu Mas’ud ra “hanya orang-orang berimanlah” yang akan mampu mengemban amanah dari padanya.

Sehingga sudah dapat dipastikan, bahwasannya setiap ayat Al-Qur’anulkarim yang diawali dengan kalimat “wahai orang-orang beriman” maka selanjutnya senantiasa diikuti dengan berbagai amanah yang harus diemban. Hal ini menegaskan bahwa orang-orang beriman memiliki kedudukan istimewa dalam Al-Qur’anulkarim. Sekaligus dijamin memiliki kemampuan untuk melaksanakan segala amanah Tuhannya dalam memakmurkan bumi Allah yang sangat besar ini. Sementara orang-orang kafir tidak mendapatkannya.

Kata “shaum” atau “ shiam “ yang terdapat dalam Al-Qur’an atau hadits sering kali diterjemahkan dengan kata “puasa “ yang pada intinya adalah menahan diri dari segala yang membatalkannya sejak terbit fajar sampai terbenam matahari.

Pada saat ini kajian tentang shaum atau puasa mengalami banyak kemajuan dibandingkan dengan 2O atau 3O tahun yang lalu. Karena pada saat itu sering kali terjadi perdebatan yang kurang bermanfaat, berkenaan dengan aplikasi ajaran lslam. Umpamanya memperdebatkan perbedaan antara kata shaum dan pusa, shaum adalah bahasa Al-Qur’an sedangkan puasa adalah bahasa nenek moyang bangsa kita yang notabene diambil dari agama jahiliyah. Kemudian disipulkan bahwa menyebut “ kata shaum “ dengan “puasa” adalah tidak tepat, bahkan ada yang mengkafirkannya. Sehingga ajaran Lslam tidak teraplikasikan secara sungguh-sungguh akan tetapi menjadi bahan perdebatan yang melelahkan bahkan saling mengafirkan.

Padahal bahasa adalah masalah sosial, selama basa tersebut tidak mengandung makna negative ditengah-tengah masyarakat, apalagi bisa dirumuskan sesuai demgan batasan-batasan ahli ilmu, sehingga tidak menyimpang dari ajaran lslam bahkan dapat memudahkan pemahaman masyarakat. Maka bahasa tersebut bisa dipergunakan.

Sebagaimana Rasulullah Saw pernah mengirim surat kepada raja-raja Persi ataupun Romawi dengan mempergunakan bahasa mereka demi untuk memudahkan komunikasi, beliau tidak memaksakan kehendak agar orang Persi dari Romawi harus berbahasa Arab.

Sekalipun bagi orang lslam sangat dianjurkan belajar bahasa arab dengan baik, karena ia adalah bahasa Al-Qur’an, bahasa hadits dan bahasa ibadah umat lslam.

Saat ini kecenderungan kaum muslimin beramal lslami semakin besar dan semakin rapih umpamanya; kajian shaum mengarah kepada meningkatkan kualitas diri, memperjelas misi lslam sebagai agama kasih sayang terhadap sesame sekaligus sebagai agama yang berorentasi untuk mendapatkan ridho Allah Swt.

Berbagai sarana yang menunjang kearahn sana harus digulirkan, seperti latihan tilawah Al-Qur’an, membangun hati yang lklhlas, menuntut ilmu agar pelaksaan ibadah shaum benar-benar lahir dari pemahaman fiqih yang benar memperbaiki hubungan dengan sesame, membangun kebersamaan dalam berbagai kebaikan yang berhubungan dengan Allah Swt ataupun dengan sesame manusia.

Berbagai upaya diatas bukanlah sekedar dipersiapan untuk menghadapi bulan Ramadhan saja, akan tetapi merupakan upaya membangun karakter menuju kehidupan yang lebih luas.

Karena sesungguhnya Allah Swt menciptakan orang-orang istimewa seperti para Rasul. Tujuanya adalah untuk membangun kehidupan ini, agar orang-orang tersebut menularkan keistimewaannya kepada masyarakat luas.

Begitu pula, Allah Swt menciptakan tempat-tempat yang istimewa seperti Makah Almukaromah, Madinah Almunawaroh, Baitalmakdis di Palestina. Beribadah ditempat-tempat tersebut memiliki nilai yang luar biasa, pahalanya berlipat ganda sampai ribuan kali.

Hal inipun hendaknya menjadi tempat pembinaan untuk membangkitkan semangat beribadah agar semangat tersebut dapat ditularkan dan berlanjut ditempat-tempat lainya sehingga seluruh tempat mendapatkan barokah dari tempat-tempat istimewa ini.

Sama halnya dengan bulan Ramadhan, ia menjadi waktu yang sangat istimewa. membuka pahala yang berlipat ganda bagi siapa saja yang beribadah pada bulan tersebut, terutama beribadah shaum. Ibadah sunah pahalanya sama dengan yang wajib, sementara ibadah yang wajib pahalanya berlipat ganda sampai 7OO kali.

Keistimewaan bulan Ramadhan inipun hendaknya memberikan pengaruh yang sangat besar dalam jiwa ummat lslam pada bulan-bulan yang lainnya. Apalagi ibadah shaum tersebut, tujuannya membanguan ketaqwaan.

Hal ini berarti bulan Ramadhan adalah bulan pembinaan dan pendidikan menuju kondisi ruhiyah yang lebih baik, yang dapat mewarnai berbagai aktivitas kehidupan selanjutnya diluar bulan Ramadhan.

Ibadah shaum dalam ajaran lslam sangat berbeda dengan ajaran puasa pada agama-agama yang lain. Karena ibadah shaum memiliki tujuan utama yaitu membangun manusia taqwa. Bukanlah menyiksa diri atau mempersulit kehidupan.

Hal ini dapat dilihat dalam Al-Qur’an yang mewajibkan ibadah Shaum QS.2:184 yaitu beberapa hari saja. Artinya tidak diwajibkan sepanjang tahun ataupun selama hidup dibumi ini.

Dan yang beberapa hari inipun boleh berbuka apabila kondisinya tidak memungkinkan. Umpamanya karena menderita sakit atau dalam menempuh perjalanan. Dalam hal ini Al-Qur’an langsung memberikan keterangan, maka barang siapa yang sakit atau dalam perjalanan, ia dibolehkan berbuka serta diganti shaumnya pada hari-hari yang sudah ditentukan QS.2:184.

Sungguh hal ini merupakan kasih sayang Allah Swt terhadap hamba-hambanya yang telah beriman. Allah Swt mewajibkan kepada mereka beribadah shaum dalam waktu yang sangat terbatas, kemudian kewajiban inipun dikecualikan bagi orang-orang sakit atau dalam perjalanan.

Bahkan pada suyatu saat, ketika Rasulullah Saw melihat ada orang berkerumun, lalu beliau bertanya; ada apa ditengah kerumunan orang itu ? Mereka menjawab; Ada orang yang shaum dan kelelahan, orang itu dikipas-kipas dan dinaunginya dengan paying. Lalu Rasulullah Saw bersabda; “Tidak ada kebaikan bagi orang yang shaum dalam perjalanan “.

Peristiwa ini menegaskan bahwasannya shaum bukanlah untuk membuat orang repot, namun untuk membuat orang beriman agar berdisiplin dengan perintah Allah Swt. Sekaligus sangat memperhatikan situasi dan kodisinya.

Dalam ibadah shaum, yang diperbolehkan berbuka adalah orang yang sakit dan orang dalam perjalanan. Tanpa dirinci bagaimana sakitnya dan kondisi perjalanannya, sekalipun para ulama banayak yang berijtihad tentang jarak tempuh perjalanan tersebut diantaranya ada yang mengatakan 89 Km. Namun jika kita memperhatikan teks Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Saw, keterangan tersebut tidak ditemukan. Sehingga banyak diantaranya para ulama yang menyimpulkan; bahwa hal inipun merupakan kasih sayang Allah terhadap hamba-hambanya yang beriman. Sehingga batasan tersebut diserahkan kepada hati mereka masing-masing. Namun hendaknya dalam menentukan batasan amal ibadah ini, mereka bercita cita ingin menjadi orang yang bertaqwa kepada Allah Swt.

B E R S A M B U N G