Selasa, 04 Agustus 2009

Masjid dan Peradaban (bag.6)


“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. At Taubah: 18)

Dalam memakmurkan masjid, selain aktivitas membangun keimanan dan mendirikan shalat, yang keiganya adalah mengeluarkan zakat. Menurut bahasa, zakat berarti bersih atau berkembang dan bertambah. Sedangkan menurut istilah, zakat adalah sejumlah harta tertentu yang diwajibkan Allah swt. kepada orang-orang beriman untuk dikeluarkan dan diberikan kepada yang berhak.

Dalam hal ini, zakat sangat berbeda dengan pajak, karena zakat sangat memperhatikan subyek (pelaku zakat) dan obyek (yang menerima zakat), sehingga kedua belah pihak mendapatkan manfaat dari padanya. Sedangkan pajak hanya melihat pelakunya sebagai sumber pemasukan, dan hasilnya pun hanya dijadikan modal Anggaran Belanja Negara, sehingga di dalamnya hanya ada tinjauan terhadap dunia sebagai materi.

Bagi umat Islam, zakat dirasakan sebagai salah satu rahmat Allah swt. kepada hamba-hambanya yang beriman, agar di dalam hidup ini manusia eksis sebagai tuan yang mengelola bumi dengan baik, sementara dunia ini sebagai bekal beribadah kepada Allah swt. dan manusia bukan sebagai hamba yang diperbudak oleh dunia. Karenanya, zakat merupakan benteng pertahanan umat Islam dari serangan luar, sekaligus menjadi kekuatan dalam menerobos dan merintis berbagai kebaikan. Sehingga dengan zakat tersebut hati menjadi bersih dari berbagai penyakitnya - seperti kikir, rakjus dan semisalnya-, sekaligus dapat mengembangkan berbagai kebaikan - seperti memberi manfaat kepada orang lain, peduli dan empati-, serta dapat membangun keharmonisan di dalam kehidupan dan menghilangkan rasa iri, dengki, serta permusuhan.

Sebagaimana firman Allah dalam A-Qur'anulkarim, QS.9 ayat 103:
"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka, dan doakanlah untuk mereka. Sesunggunya doa kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Mendengar lagi Maha Mengetahui."

Di dalam ayat ini, sangat jelas, bahwa Allah swt. memerintahkan kepada Rasulullah saw. agar mengambil zakat dari umat Islam. Sedangkan fungsi zakat, adalah membersihkan dan menyucikan umat Islam dari berbagai penyakit. Kemudian Rasul diperintakhan berdoa kepada Allah bagi orang-orang yang memberikan zakat, agar orang tersebut mendapatkan ketenangan. Dengan demikian zakat berfungsi bagi kedua belah pihak, si pemberi mendapatkan ketenangan dan si penerima mendapatkan santunan.

Ayat ini turun berkenaan dengan salah seorang sahabat besar, yang bernama Ka'ab bin Malik. Belia tidak mengikuti perjuangan perang Tabuk, yang dipimpin Rasulullah saw. langsung., disebabkan oleh rasa takut mati dan disibukkan oleh dunia. Apalagi perang Tabuk tersebut terjadi pada ketika suhu udara sangat panas, musim kemarau panjang, krisis pangan dan menempuh perjalanan yang sangat jauh. Sehingga yang dapat mengikuti pertempuran tersebut hanyalah para sahabat pilihan, yang memiliki keimanan yang prima. Sementara orang-orang yang lemah imannya, memprediksi bahwa perjuangan tersebut konyol belaka, tidak akan mendapatkan kemenangan.

Namun ternyata, mereka dikagetkan oleh kembalinya Rasulullah saw. bersama para sahabatnya, dengan membawa kemenangan. Para sahabat yang tertinggal dan tidak ikut berjuang bersama Rasulullah menyeal dan meminta maaf kepada beliau. Rasulpun senantiasa memaafkan mereka.

Namun giliran Ka'ab bin Malik meminta maaf dan menjelaskan bahwa ketidak ikut sertaannya disebabkan oleh lemahnya iman. Rasul pun berpaling dari hadapan Ka'ab. Dengan berulang kali Ka'ab meminta maaf, namun Rasul tetap berpaling juga. Bahkan meminta keluarga Ka'ab agar tidak memberikan peayanan kepadanya. Penyesalan Ka'ab pun semakin menjadi-jadi, hingga ia bertaubat kepada Allah dengan sepenuh hati. Hingga akhirnya Ka'ab mengikat diri di sebuah benteng, sebagai bukti penyesalannya. Turunlah QS. 9 ayat 103 ini sebagai pernyataan bahwa taubatnya sudah diterima, sekaligus menjadi pelajaran bagi umat Islam, agar senantiasa membangun jiwanya dan mebersihkannya dari kotoran duniawi dengan mengeluarkan zakat.

Jadi, orang-orang yang senantiaa memakmurkan masjid, hendaknya selalu membersihkan dirinya dengan zakat atau shadaqah, agar fungsi masjid sebagai tempat sujud kepada Allah swt. tetap terjaga, tidak ternodai oleh berbagai kepentingan dunia, dan duniapun dapat terjaga fungsinya sebagai sarana mengabdi kepada Allah yang Maha Kuasa.

Sejarah mencatat berbagai penyimpangan, serta bencana yang dialami oleh orang-orang durhaka terdahulu, di antaranya ada yang diabadikan dalam Al Qur'anulkarim. Seperti kisah Nabi Hud dan Kaum 'Adnya. Ketika kaum 'Ad mendapat kesuburan ekonomi yang melimpah ruah, disertai dengan kekuatan fisik yang luar biasa, sehingga menjadi bangsa yang disegani. Namun karena jiwanya yang tidak bersih, sehingga menyimpang dari tauhid dan ketika diberi peringatan oleh Nabi Hud, mereka bersikap angkuh dan arogan, sehingga akhirnya diazab oleh Allah swt. berupa angin puting beliung yang sangat panas, tanpa adanya yang selamat, kecuali orang-orang yang beriman, seperti yang tercantum dalam QS. Al A'raf ayat 72:
"Maka kami selamatkan Hud beserta orang-orang yang bersamanya dengan rahmat yang besar dari Kami, dan Kami tumpas orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami, dan tiadalah mereka orang-orang yang beriman."

Begitupula kaum Tsamud, yang sudah mampu membangun gedung-gedung besar dan mewah di dataran rendahnya, dan membangun vila-vila peristirahatan di puncak-puncak pegunungan. Namun karena mereka mendustakan peringatan yang dibawa oleh Nabi Shalih as. dan bersikap angkuh, karena keberhasilan dalam membangun dunia, maka Allahpun menurunkan azabnya, berupa gempa yang mematikan, seperti yang terdapat pada QS. Al A'raf ayat 78:
"Karena itu mereka ditimpa gempa, maka jadilah mereka mayat-mayat yang bergelimpangan di tempat tinggal mereka."

Kaum Nabi Luth, yang disebut dengan kaum Sodom dan Gemorah, setelah mendapatkan kesuksesan, mereka lalu hidup bergelimangan dalam kemewahan yang tidak terkendali. Nabi Luth memberikan peringatan kepada mereka, namun tidak diindahkan, sehingga mereka akhirnya ditimpa bencana, seperti terdapat dalam QS. Al A'raf ayat 83-84:
"Kemudian kami selamatkan dia dan pengikut-pengikutnya, kecuali istrinya; dia termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan).<83>. Dan kami turunkan kepada mereka hujan (batu), maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang berdsa itu." Begitulah, kehidupan dunia, apabila tidak disertai dengan berdzikir kepada Allah swt. dan tidak beramal dengan mengikuti ajaran yang disampaikan oleh utusanNya.

Fungsi lain dari zakat adalah mengentaskan kemiskinan. Sekalipun Islam mengajarkan hidup sederhana, senantiasa berdzikir kepada Allah swt. dan menghindari kemewahan yang tidak terkendali, tetapi bukan berarti harus hidup miskin dan papa. Salah seorang sahabat pernah datang kepada Rasulullah saw., ia mengeluh bahwa dirinya seorang lemah, sehingga tidak mampu berjihad di jalan Allah swt., dan seorang miskin, sehingga tidak mampu berinfaq di jalanNya. Rasul bersabda: "Anda mau masuk surga dengan apa? Jihad tidak, dan Infaqpun tidak."

Sabda Rasulullah saw. ini mengajarkan kepada umatnya agar memiliki semangat hidup sehat dan kaya, karena kedua hal inilah yang akan mejadi bekal perjuangan untuyk memenangkan ridha Allah swt. Bahkan hendaknya memeiliki semangat kepedulian dan menyejahterakan orang lain, terutama fakir miskin. Hal ini merupakan ciri khas umat muslim yang harus dimiliki, karena tanpa sifat peduli ini, ia terancam dimurkai oleh Allah swt., sekalipun rajin shalat, sebagaimana firmanNya di dalam Al Qur'anulkarim Al Ma'mun:
"Tahukah kamu (orang) yang mendustakan Agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin, maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, yaitu orang-orang yang lalai dari shalatnya..."

Sementara itu, sebelum Rasulullah saw dibangkitkan, orang-orang miskin selalu di pandang sebelah mata, bahkan disingkirkan dari percaturan kehidupan dunia. Umpamanya pada zaman Mesir kuno, Mesir merupakan surga dunia, apa saja bisa tumbuh serta memberikan hasil yang berlipat ganda bagi masyarakatnya. Namun demikian, masyarakat miskin tidak mempunyai apa-apa yang bisa mereka makan, karena orang-orang kaya tidak pernah menyisihkan makanan buat mereka selain ampas-ampas makanan yang tidak berguna, lagi untuk mengobati perut lapar. Kemudian, ketika kelaparan sudah merajalela, orang-orang miskin menjual diri mereka dan menjadi budak orang-orang kaya.

Begitu pula di Babilonia, keadaannya persis sama seperti di Mesir, orang-orang miskin tidak pernah menikmati hasil negeri mereka, sekalipun negeri itu sangat subur, karena seluruh hasilnya harus dialirkan ke Persia sebagai negara yang menjajahnya.

Sedangkan di Yunani, orang-orang kaya hanya meninggalkan tanah-tanah yang tandus dan tak bisa ditanami bagi orang-orang yang melarat. Di Athena, orang-orang kaya menilai, bahwa orang-orang miskin adalah manusia yang bisa diperjual belikan. Begitulah kondisi orang-orang miskin sebelum Islam.

Keadaan menjadi berubah seratus delapan puluh derajat setelah Islam datang dan menanamkan aqidah tauhid, membangun silaturahim, mendidik kepedulian terhadap sesama. Pada saat itulah nilai kemanusiaan menjadi eksis dan manusia pun menjadi masyarakat yang rukun, damai dan sejahtera, dijauhkan dari bencana dunia dan Insya Allah mendapat ridha Allah swt.

Begitulah, hendaknya orang-orang yang memakmurkan masjid Allah, mereka senantiasa membangun keimanan, emndirikan shalat dan mengeluarkan zakat. Agar hatinya terbina, hidupnya teratur, masyarakatnya tertata dengan rapih, rukun serta damai. Bersama-sama menuju kebahagiaan dunia dan akhirat.
BERSAMBUNG...

Tidak ada komentar: